pemuda-pancasila

Sebanyak 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Demonstrasi Anarkis

Jakarta, FNN - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh anggota Pemuda Pancasila (PP) di Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021 berakhir ricuh. Kericuhan menyebabkan satu anggota polisi, Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali dikeroyok pendemo. Peristiwa tersebut menyebabkan polisi bertindak tegas membubarkan mereka. Bahkan Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi naik ke mobil komando meminta pelaku pengeroyokan anggota polisi menyerahkan diri. Selain itu dia meminta aksi demo segera bubar. Tidak lama setelah itu polisi lansung bergerak membubarkan massa. Menurut pengamatan wartawan FNN di lokasi lansung kocar-kacir dikejar polisi. Akibat peristiwa pemukulan terhadap polisi dan aksi anarkis lainnya, 15 anggota PP dijadikan tersangka. Penetapan tersangka itu juga karena polisi menemukan senjata tajam yang dibawa anggota pendemo. "Dalam kegiatan demo tadi kami amankan 15 tersangka. Sudah ditetapkan tersangka, sudah diperiksa tadi di awal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan. Zulpan mengatakan, total ada 21 orang yang ditangkap terkait unjuk rasa tersebut. Tetapi, hanya 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena dapat membahayakan orang lain," ujar Zulpan. Dia menuturkan, , lima orang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Satu orang lainnya masih diperiksa secara terpisah atas dugaan pengeroyokan terhadap Kapala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar, Dermawan Karosekali. Ke-15 tersangka itu langsung ditahan oleh pihak Kepolisian guna pemeriksaan intensif. "Nanti kami (polisi) periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," kata Endra Zulpan. Adapun pasal yang dipersangkakan kepada 15 tersangka tersebut, yakni Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. (Muhammad Anwar Ibrahim/FNN/Antara).

Mahasiswa dan Pemuda Pancasila Demo di DPR

Jakarta, FNN - Dua kelompok massa mengadakan demonstrasi di sekitar gedung DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021 siang ini. Kedua kelompok mendatangi gedung dewan dengan tuntutan yang berdeda. Berdasarkan pantauan wartawan FNN.co.id, massa Pemuda Pancasila (PP) datang lebih duluan sekitar pukul 13.00. Kemudian, sekitar pukul 14.00 tiba massa mahasiswa yang bergabung dalam Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK). Kedatangan massa PP bermaksud meminta anggota DPR, Junimart Girsang meminta maaf karena mengeluarkan pernyataan agar organisasi berseragam loreng merah itu dibubarkan. Padahal, anggota DPR dari PDIP itu sudah menyampaikan permohonan maaf. Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam FSLDK sempat khawatir ketika mendapat informasi ada massa PP yang demo, dan berada di gerbang utama gedung parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto. Para mahasiswa khawatir terjadi bentrok. Tuntutan mereka agar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek)Nomor 30 Tahun 2021 segera dicabut. Dalam pandangan dan pendapat mereka, peraturan tersebut dapat menjadi pintu masuk kebebasan seks di kalangan mahasiswa atau kampus. Mereka juga menuntut agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dibatalkan. Sebab, dalam kajian mereka, RUU tersebut juga mengandung unsur-unsur kebebasan seks. Selain itu juga bisa menjadi pintu masuk LGBT (Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender), serta pernikahan sesama jenis. (Muhammad Anwar Ibrahim/FNN).