percepat-implementasi

OJK Akan Siapkan Satgas Percepat Implementasi Keuangan Berkelanjutan

Jakarta, FNN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan satuan tugas atau task force untuk mempercepat implementasi inisiatif keuangan berkelanjutan di Tanah Air untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Indonesia lintas generasi. "OJK akan menyiapkan Task Force Keuangan Berkelanjutan dan bekerja sama dengan industri untuk menanggapi diskusi tentang keuangan berkelanjutan di forum nasional, regional dan global," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam gelaran ESG Capital Market Summit 2021 di Jakarta, Selasa. Wimboh optimistis melalui koordinasi yang baik dalam penyusunan kebijakan dan regulasi, serta kerja sama dan komitmen yang tinggi dari seluruh pihak yang terkait, maka keuangan berkelanjutan di Indonesia akan dapat diterapkan dengan optimal untuk mencapai tujuan global yang telah ditetapkan dalam Paris Agreement dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Dalam rangka mendukung komitmen pemerintah di Paris Agreement dan mencapai SDGs, lanjut Wimboh, OJK telah membuat Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025). Salah satu bentuk implementasi dari Roadmap tahap I yaitu OJK telah mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan menyampaikan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) bagi lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik. OJK juga telah menerbitkan beberapa ketentuan untuk mendukung implementasi keuangan berkelanjutan antara lain POJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Emiten dan Perusahaan Publik, POJK Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), Keputusan Dewan Komisioner Nomor 24 Tahun 2018 tentang Insentif Pengurangan Biaya Pungutan sebesar 25 persen dari Biaya Pendaftaran dan Pernyataan Pendaftaran Green Bond, dan pada 2020 OJK juga telah mengeluarkan insentif untuk mendukung Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) melalui pengecualian BMPK dalam proyek produksi KBL BB, serta keringanan penghitungan ATMR dan penilaian kualitas kredit dalam pembelian KBL BB oleh konsumen. Para pemangku kepentingan juga telah merespon kebijakan-kebijakan OJK dalam bidang keuangan berkelanjutan dimaksud, melalui terbentuknya Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia yang saat ini terdiri dari 13 bank dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah siap mendukung implementasi keuangan berkelanjutan, dan penyaluran kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor ekonomi berorientasi hijau sebesar lebih dari Rp800 triliun yang diharapkan akan terus berkembang setelah adanya taksonomi hijau yang sedang disusun. Selanjutnya ada penerbitan green bonds di Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh SMI sebesar Rp500 miliar dengan target Rp3 trilliun, penerbitan Global Sustainability/Green Bond sekitar 1,9 miliar dolar AS atau setara Rp27,4 riliun di Singapore Exchange oleh Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, serta PT Barito Pacific Tbk. Selain itu OCBC NISP juga menerbitkan green bond dan gender bond dengan nilai sebesar Rp60 triliun yang dilakukan melalui mekanisme private placement dengan IFC. Selain indeks SRI – Kehati yang saat ini terdiri dari 25 emiten bursa, BEI juga meluncurkan ESG Leaders Index untuk mewadahi permintaan yang tinggi atas reksadana dan Exchange Traded Fund (ETF) bertema ESG. "Setelah mengimplementasikan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I yang lebih berfokus pada peningkatan pemahaman, keterbukaan, dan komitmen industri keuangan, selanjutnya OJK mempunyai inisiatif keuangan berkelanjutan," ujar Wimboh. Inisiatif keuangan berkelanjutan tersebut berfokus pada penyelesaian Taksonomi Hijau, sebagai pedoman dalam pengembangan produk-produk inovatif dan/atau keuangan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure. Inisiatif tersebut juga sejalan dengan pengembangan regulasi mengenai pelaporan industri jasa keuangan ke OJK. Dalam mengembangkan Taksonomi Hijau, OJK secara aktif ikut serta dalam Financial Stability Board (FSB), khususnya terkait sustainable financial disclosure untuk Lembaga Jasa Keuangan dalam FSB - Workstream on Climate Disclosures/WSCD dan ASEAN Taxonomy Board. OJK juga fokus mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim. Dalam mengembangkan kerangka manajemen risiko dimaksud, OJK secara aktif ikut serta dalam di FSB - Working Group on Climate Risk/WGCR. Selain itu, OJK mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan layak serta meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan. (mth)