percepatan-pembangunan

Gubernur Minta Dunia Usaha Bantu Percepatan Pembangunan di Maluku

Ambon, FNN - Gubernur Maluku Murad Ismail meminta kalangan dunia dunia usaha untuk ikut berkontribusi terhadap percepatan pembangunan di wilayah itu, melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan. "Keberadaan dunia usaha tidak hanya sekedar mengejar finansial dan properti, tetapi ikut bertanggung jawab terhadap masalah sosial dan lingkungan tempatnya beroperasi," kata Gubernur di Ambon, Selasa. Murad Ismail memandang peran dunia usaha yang beroperasi di Maluku sangat besar artinya bagi percepatan pembangunan di wilayah tersebut, terutama di masa pemulihan ekonomi setelah dihantam pandemi COVID-19. "Peran dan kontribusi dunia usaha melalui tanggung jawab sosial perusahaan bersinergi dengan program pemerintah daerah di berbagai sektor dengan fokus utama menurunkan angka kemiskinan dan mengatasi pengangguran," katanya. Peran dunia usaha, masih menurut dia, juga dinilai sebagai salah satu strategi percepatan pembangunan dan mengatasi keterbatasan anggaran pembangunan di daerah. Tanggung jawab sosial dunia usaha itu telah tertuang dalam peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 9 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan di Maluku, serta Peraturan Gubernur Maluku Nomor 61 tahun 2021 tentang forum tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha (FTSLBU). Untuk itu, Gubernur Maluku memandang pembentukan FTSLBU berdasarkan peraturan daerah dapat dijadikan wadah membangun sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan di Maluku pascapandemi COVID-19 Forum tersebut dinilai sangatlah penting selain sebagai implementasi amanat regulasi untuk memperoleh pemahaman yang juga untuk mendorong kontribusi kemitraan pelaku usaha dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Hadi Basalamah mengatakan, seluruh program BUMN, BUMD serta di dunia usaha, akan dikolaborasikan dan diselaraskan dengan tujuh program prioritas dan sembilan program unggulan Pemprov Maluku. "Karena itu pembentukan FTSLBU diharapkan menjadi wadah sinkronisasi program pemerintah dan badan usaha. Jadi tidak lagi bekerja sendiri-sendiri seperti sebelumnya," katanya. Forum tersebut juga akan menyepakati lokasi khusus program yang tidak hanya berpusat di Kota Ambon, tetapi di 10 kabupaten/kota lainnya di Maluku. (mth)