polisi

Sebanyak 4.218 Personel Gabungan Bersiaga Cegah Reuni 212

Jakarta, FNN - Sebanyak 4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiaga guna mencegah aksi Reuni 212 di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. "Sebanyak 4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda dikerahkan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Sam Suharto, di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Marsudianto mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bentuk operasi kemanusiaan demi menyelamatkan warga dari penyebaran Covid-19. Menurut dia, kegiatan Reuni 212 bukan bertujuan menyampaikan pendapat di muka umum, layaknya aksi unjuk rasa. "Ini adalah kegiatan keramaian," ujar Marsudianto, sebagaimana dikutip dari Antara. Oleh karena itu, kegiatan Reuni 212 termasuk unsur tindak pidana Pasal 510 KUHP ayat 1, yakni mengadakan keramaian umum dan mengadakan pawai di jalan umum. Dalam mengantisipasi kerumunan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan menutup jalan menuju kawasan Bundaran Patung Kuda dan Monas mulai Rabu malam pukul 24.00 WIB. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan jalan berlaku mulai Rabu pukul 24.00 WIB hingga Kamis pukul 21.00 WIB. "Area yang akan ditutup adalah area di seputar Patung Kuda dan Kawasan Monas. Jadi semua area tersebut dinyatakan sebagai kawasan terbatas atau 'restricted area'," tutur Sambodo. Berdasarkan pantauan FNN, ada beberapa ruas jalan yang sudah ditutup sejak Rabu siang kemarin. Misalnya, di pertigaan Jalan Juanda menuju Jalan Veteran (di samping kantor Wakil Presiden) sudah ditutup dengan kawat berduri. Sedangkan akses jalan menuju Monas dari arah Stasiun Gambur sudah ditutup dan mendapatkan penjagaan ketat dari aparat TNI dan polisi. Hanya mobil berplat merah dan TNI/polisi yang bisa masuk. (MD).

Satu Korban Penembakan di Pintu Tol Bintaro Akhirnya Meneninggal Dunia

Jakarta, FNN - Satu korban penembakan misterius yang terjadi di Pintu Keluar (Exit) Tol Bintaro, Jakarta Selatan, Jumat, 26 November 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, akhirnya meninggal dunia akibat luka tembak yang dialaminya. "Terkait penembakan di Exit Tol JORR Bintaro ya. Jadi benar satu korban meninggal dunia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta, Minggu. Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut karena pengembangan penyidikan yang masih berjalan. "Kasusnya masih dalam penyelidikan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Jadi kami belum bisa sampaikan lebih jauh karena tim masih bergerak di lapangan cari barang bukti, motif dan sebagainya," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Azis Andrianysah mengatakankan, pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah rekaman kamera tersembunyi (CCTV) terkait kejadian tersebut. "Kami sudah memperoleh beberapa informasi, rekaman CCTV, dan identitas dari kendaraan yang dipakai pelaku. Benar terjadi, ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tidak akan buka sebelum jelas," kata Azis di Jakarta, Sabtu kemarin. Azis mengatakan, dua korban penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur setelah dipindahkan dari Rumah Sakit Pelni Jakarta Barat. Azis menuturkan, pihaknya memerlukan bukti pendukung yang kuat untuk mengungkap fakta di balik peristiwa itu. "Harus ada bukti pendukung lain yang perlu diperiksa laboratorium forensik dan keterangan ahli," kata dia. Piihaknya mendapat laporan adanya peristiwa penembakan, setelah Kepolisian Sektor Palmerah mendapat informasi dari RS Pelni, ada beberapa orang mendatangi rumah sakit tersebut dengan kondisi luka tembak di bagian tubuhnya. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian dari Polres Jakarta Selatan langsung mendatangi rumah sakit itu dan memastikan kebenaran informasi itu. "Dari situ kami memperoleh konfirmasi, yang luka dua orang. Satu orang sehat. Orang yang sehat itu kita interogasi guna mengetahui ceritanya dan di mana terjadinya peristiwa penembakan," katanya. (MD)>

Polisi Miliki CCTV Di Lokasi Penembakan Orang Di Exit Tol Bintaro

Jakarta, FNN- Polres Metro Jakarta Selatan telah memiliki rekaman CCTV di lokasi penembakan yang dialami dua orang korban di Tol Lingkar Luar Jakarta yakni di Exit Tol Bintaro Jakarta Selatan, Jumat, 26 November 2021. "Kami sudah memperoleh beberapa informasi, rekaman CCTV, dan identitas dari kendaraan yang dipakai pelaku. Benar terjadi, ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tidak akan buka sebelum jelas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Azis Andrianysah. di Jakarta, Sabtu, 27 November 2021. Azis mengatakan, dua korban penembakan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal, saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kramat Jati Jakarta setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Pelni Jakarta Barat. Azis menegaskan, pihaknya memerlukan bukti pendukung yang kuat untuk mengungkap fakta di balik peristiwa itu. "Harus ada bukti pendukung lain yang perlu diperiksa laboratorium forensik dan keterangan ahli," kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Azis mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya peristiwa penembakan, setelah Polsek Palmerah mendapat informasi dari RS Pelni bahwa ada beberapa orang mendatangi rumah sakit tersebut dengan kondisi luka tembak di bagian tubuhnya. Polres Metro Jakarta Selatan pun langsung mendatangi rumah sakit itu dan memastikan kebenaran informasi itu. "Dari situ kita memperoleh konfirmasi bahwa yang luka dua orang. Satu orang sehat. Orang yang sehat itu kita interogasi untuk diketahui ceritanya dan di mana terjadinya peristiwa penembakan," katanya. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan mengatakan, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat, 26 November 2021, sekitar pukul 19.00 WIB. Orang tidak dikenal yang menjadi terduga pelaku, saat ini masih dalam pencarian polisi. "Dua orang korban penembakan, mengalami luka tembak, tapi tidak meninggal dunia. Korbannya selamat," kata Ridwan. Ridwan belum bisa menjelaskan dengan rinci kronologi dari aksi penembakan tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi hingga melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara. (MD).

Sebanyak 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Demonstrasi Anarkis

Jakarta, FNN - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh anggota Pemuda Pancasila (PP) di Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 25 November 2021 berakhir ricuh. Kericuhan menyebabkan satu anggota polisi, Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali dikeroyok pendemo. Peristiwa tersebut menyebabkan polisi bertindak tegas membubarkan mereka. Bahkan Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi naik ke mobil komando meminta pelaku pengeroyokan anggota polisi menyerahkan diri. Selain itu dia meminta aksi demo segera bubar. Tidak lama setelah itu polisi lansung bergerak membubarkan massa. Menurut pengamatan wartawan FNN di lokasi lansung kocar-kacir dikejar polisi. Akibat peristiwa pemukulan terhadap polisi dan aksi anarkis lainnya, 15 anggota PP dijadikan tersangka. Penetapan tersangka itu juga karena polisi menemukan senjata tajam yang dibawa anggota pendemo. "Dalam kegiatan demo tadi kami amankan 15 tersangka. Sudah ditetapkan tersangka, sudah diperiksa tadi di awal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan. Zulpan mengatakan, total ada 21 orang yang ditangkap terkait unjuk rasa tersebut. Tetapi, hanya 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena dapat membahayakan orang lain," ujar Zulpan. Dia menuturkan, , lima orang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Satu orang lainnya masih diperiksa secara terpisah atas dugaan pengeroyokan terhadap Kapala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar, Dermawan Karosekali. Ke-15 tersangka itu langsung ditahan oleh pihak Kepolisian guna pemeriksaan intensif. "Nanti kami (polisi) periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," kata Endra Zulpan. Adapun pasal yang dipersangkakan kepada 15 tersangka tersebut, yakni Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam. (Muhammad Anwar Ibrahim/FNN/Antara).