presiden-boneka

Ambang Batas Pencalonan 20 Persen Hasilkan Presiden Boneka

Jakarta, FNN - Bertempat di Rumah Makan Raden Bahari, Jalan Warung Buncit Raya, Mampang, Jakarta Selatan, diadakan silaturrahmi dan ramah tamah bertema, "Rakyat Berdaulat Menolak Presidential Threshold." Turut menjadi pembicara dalam diskusi yang berlangsung Rabu, 1 Desember 2021 itu, antara lain Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), Tamsil Linrung, mantan Menteri Keuangan, Fuat Bawazier, Habib Umar Al Hamid. Sedangkan pengacara Eggi Sudjana menyampaikan paparannya lewat zoom. Pendapat Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun disampaikan lewat pemutaran video. Para pembicara menyampaikan kesepakatan agar presidential threshold (PT) atau batas ambang pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi nol persen. Sebab, PT yang berlaku saat ini sangat bertentangan dengan demokrasi dan UUD 1945. Bahkan, hal itulah yang membuat terjadinya perampokan terhadap demokrasi dan demokrasi kriminal. PT yang berlaku 20 persen telah menyebabkan presiden boneka. Menurut Tamsil Linrung, pihaknya sangat serius dalam usaha memperjuangkan agar PT itu menjadi nol persen. DPD akan menjadi pelopor. Bahkan, pihaknya mendorong masyarakat supaya berbondong-bondong melakukan yudicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar PT menjadi nol persen. “DPD akan menyiapkan bus angkutan terhadap rombongan yang akan mengantarkan mereka yang mengajukan uji materi itu ke MK. Jadi, ayo ramai-ramai mengakukan judicial review,” ujar Tamsil. Senator asal pemilihan Sulawesi Selatan itu mengatakan, jika PT masih tetap dipertahankan 20 persen, maka presiden yang terpilih sekarang dan seterusnya adalah orang yang menjalankan tugas berdasarkan janji-janji politik. “Karena menjalankan tugas berdasarkan janji politik, dikhawatirkan ke depan akan ada presiden yang hanya karena bermimpi, tiba-tiba memindahkan ibu kota negara. Tiba-tiba menambah utang negara tanpa konsultasi dengan legislatif,” ucapnya. Upaya menghapus PT menjadi nol persen harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak. “Di negara mana pun di dunia, tidak ada yang namanya batas ambang pencalonan presiden. Yang ada adalah batas ambang pemilihan,” ujar Tamsil. Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, PT menjadikan demokrasi kriminal dalam konsetasi pemilihan presiden (pilpres). Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menyelamatkan Indonesia dengan menolak presidential threshold atau menjadikannya nol. Menurut Refly, PT hanya menjadikan demokrasi menggunakan kekuatan finansial. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat supaya melakukan gerakan menolak PT. “Jadikan presidential threshold nol persen atau tidak ada presidential threshold. Karena hal itu hanya menjadikan demokrasi kriminal, demokrasi jual-beli perahu, demokrasi yang menggunakan kekuatan finansial guna memenangkan kompetisi pemilihan presiden dan wakil presiden," ucapnya. (Muhammad Anwar Ibrahim D./FNN).