reformasi-birokrasi

Kemnaker Terus Lakukan Reformasi Birokrasi Bidang SDM Aparatur

Jakarta, FNN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan pembenahan dan penataan lewat tata kelola reformasi birokrasi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur salah satunya dengan menggelar acara Penyusunan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK). "Tujuan diselenggarakannya penyusunan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja ini adalah untuk mendalami dan meningkatkan pemahaman tentang analisis jabatan, analisis beban kerja dan pedoman perhitungan jumlah kebutuhan PNS, serta pedoman evaluasi jabatan," Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menurut pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu. Anwar menjelaskan dalam pengarahan tersebut bahwa Anjab adalah proses untuk mengetahui jumlah kebutuhan pegawai serta jenis jabatan dari PNS dan PPPK ke depannya. Acara yang digelar di lingkungan Kemnaker di Jakarta pada Jumat itu bertujuan agar peserta mampu melakukan tugas sebagai analis jabatan guna menyusun uraian jabatan maupun melakukan analisis beban kerja untuk menghitung jumlah kebutuhan PNS secara riil dan proporsional. Dalam implementasi pelaksanaan, penyusunan Anjab dan ABK dibuat berbasis aplikasi yang memudahkan ASN dalam memasukkan data sehingga keuntungan yang diperoleh yaitu memudahkan melihat kebutuhan pegawai, proses integritas dan peta jabatan lebih praktis. "Nantinya hasil dari Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, ini berupa uraian jabatan sangat memegang peranan penting dan mendasar serta merupakan titik awal dalam perencanaan berupa jumlah, kualitas dalam rekrutmen dan penempatan, serta penentuan besaran organisasi, dan dalam pengembangan SDM Aparatur berupa kinerja, peningkatan kompetensi serta penghasilannya," jelas Anwar. Dalam kesempatan itu dia menyampaikan apresiasi kepada unit kerja yang telah menetapkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan Kemnaker. Dia juga mengharapkan peserta dapat memahami secara baik serta mampu melakukan analisa dan evaluasi kembali jabatan yang telah disusun di lingkungan unit kerja masing-masing. (mth)