sejak-pemberlakuan-ppkm-darurat
Sebanyak 1.499 Kendaraan Ditolak Masuk Padang Sejak Pemberlakuan PPKM Darurat
Padang, FNN - Sebanyak 1.499 kendaraan ditolak masuk ke Kota Padang, Sumatera Barat, sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 13 Juli 2021. "Penyekatan dilakukan di empat titik masuk Kota Padang, yaitu Posko Anak Air Bypass, Kayu Kalek Lubuk Buaya, Lubuk Paraku, dan Bungus," kata Koordinator Posko Utama PPKM BPBD Kota Padang Rita Sumarni di Padang, Minggu. Ia mengatakan berdasarkan data laporan perbatasan yang disampaikan bahwa kendaraan paling banyak ditolak masuk Padang pada Jumat (16/7) sebanyak 492 kendaraan yang harus berputar arah. “Mayoritas penumpang di kendaraan tersebut tidak melengkapi syarat untuk masuk Padang,” kata dia. Pada hari pertama penyekatan PPKM darurat pada Selasa (13/7) sejumlah kendaraan ditolak masuk Padang. Pada saat itu 411 unit kendaraan terpaksa putar balik. Kemudian pada Rabu (14/7/2021) sebanyak 364 unit kendaraan harus berputar arah, sedangkan pada Kamis (15/7/2021) sebanyak 232 unit kendaraan dipaksa putar balik. “Pada umumnya kendaraan yang ingin masuk Padang berasal dari sejumlah daerah, seperti Jambi, Kerinci, Pekanbaru, Jakarta, dan sebagainya,” kata dia, Sementara itu, orang yang tidak bersertifikat vaksin dan tidak mengantongi hasil tes usap cepat antigen atau PCR yang berusaha masuk Padang cukup banyak pada hari ketiga dan keempat penyekatan PPKM darurat di Padang. Pada Kamis (15/7), sebanyak 242 orang tidak dibolehkan masuk Padang karena tidak memiliki sertifikat vaksin maupun surat antigen, sedangkan pada Jumat (16/7), sebanyak 186 orang terpaksa kembali ke tempat asalnya. “Semuanya itu tidak kita perbolehkan masuk Kota Padang,” katanya. Rita mengimbau seluruh masyarakat yang ingin masuk Kota Padang untuk melengkapi diri dengan bukti surat vaksin maupun surat tes swab antigen. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus di kota ini tidak terus melonjak setiap hari dan melindungi warga dari bahaya Covid-19. “Semoga masyarakat maklum hingga akhir pelaksanaan PPKM darurat ini diberlakukan,” katanya. (mth)