sumber-daya-air

Tangerang Tambah Pengadaan Alat Berat Untuk Percepat Pembangunan

Tangerang, FNN - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mengadakan penambahan lima unit alat berat untuk menunjang dan mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah itu. Kelima jenis alat berat tersebut yakni Excavator seri 305.2 dengan merek Caterpillar dari penyedia PT Trackindo Utama kata Kepala Bidang DBMSDA Kabupaten Tangerang, Dedi Sukardi di Tangerang, Sabtu, 4 Desember 2021. "Pengadaan alat berat (Excavator) ini menjadi tugas UPTD perbengkelan dalam meningkatkan pelayanan terhadap UPTD jalan dan jembatan maupun UPTD Sumber Daya Air. Dengan datangnya alat ini, diharapkan dapat menambah kekuatan kita untuk penanganan yang bersifat darurat ataupun yang terprogram," katanya, sebagaimana di kutip dari Antara. Ia mengatakan, dengan adanya penambahan alat berat jenis Excavator itu bisa membantu dalam mempercepat perbaikan dan pembangunan jalan dan gorong-gorong di wilayah Kabupaten Tangerang. "Tipe ini memiliki kekuatan menggali 3670 mm, dirasa sangat cukup untuk menunjang perbaikan jalan dan gorong-gorong di Kabupaten Tangerang," ujarnya. Selain itu juga, adanya penambahan alat berat tersebut dapat memberikan semangat untuk para pekerja dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Mengingat saat ini sedang memasuki musim penghujan, bagi para pekerja saya mohon dapat bekerja lebih maksimal lagi. Alat berat ini nantinya akan digunakan untuk menormalisasikan drainase agar aliran air bisa lebih lancar, sehingga ke depannya dapat menjadi solusi dalam penanganan banjir," ujarnya. Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini terus berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan memperlancar perbaikan drainase dalam menangani banjir, sehingga nantinya pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat tidak terganggu. "Kami juga berharap bahwa masyarakat bisa turut berpartisipasi untuk tidak membuang sampah ke sungai serta tidak membangun bangunan di garis sempadan sungai dan menutup atas drainase yang sudah kita bangun, karena ini menyebabkan timbulnya bahaya banjir," kata dia. (MD).