tetap-berjalan-saat-pandemi
Kementerian PUPR: Program Sejuta Rumah Tetap Berjalan Saat Pandemi
Jakarta, FNN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa meski pandemi, program Sejuta Rumah tetap berjalan sehingga kalangan pengembang diharapkan terus bersemangat dalam rangka membangun rumah untuk masyarakat di berbagai daerah. "Kami akan terus menggandeng para pelaku pembangunan agar tetap bersemangat membangun rumah yang layak huni untuk seluruh masyarakat Indonesia," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Selasa. Untuk itu, ujar dia, Kementerian PUPR akan terus berkoordinasi dengan para pelaku pembangunan guna memperkuat pendataan pembangunan perumahan di Indonesia yang termasuk dalam program Sejuta Rumah. Menurut Khalawi, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah pusat dalam melaksanakan pembinaan mempunyai wewenang untuk menyusun dan menyediakan basis data perumahan dan kawasan permukiman. Hal tersebut, lanjutnya, perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota serta para pelaku pembangunan perumahan lainnya. "Kami berharap dukungan dari mitra kerja Kementerian PUPR di bidang perumahan yang ikut melaksanakan pembangunan perumahan untuk tetap mengirimkan data hasil pembangunan yang dilaksanakan. Hal ini dilaksanakan untuk mendukung pendataan program Sejuta Rumah di masa pandemi," paparnya. Kementerian PUPR, masih menurut dia, selama ini terus berupaya menyediakan data program Sejuta Rumah sebaik mungkin. Data tersebut berasal dari hasil pembangunan rumah umum maupun rumah komersil yang berasal dari sumber APBN maupun dari non-APBN. Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur menyatakan dalam pendataan program Sejuta Rumah, Kementerian PUPR membagi ke dalam dua kelompok yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan rumah untuk non-MBR. Adapun kriterianya terdiri dari rumah baru yang telah selesai dibangun dan rumah layak huni yang telah selesai terbangun dan terhuni. Di tempat terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai Penyertaan Modal Negara (PMN) yang rencananya akan diberikan kepada Bank Tabungan Negara Tbk akan membantu bank tersebut untuk mengoptimalkan program Sejuta Rumah. "Pemerintah tidak bisa lepas tangan. Sehingga menjadi konsekuensi logis bagi pemerintah untuk mendukung permodalan BTN, melalui PMN. Demi optimalisasi program yang diamanatkan kepada BTN," ujar Piter. Apalagi, lanjut Piter, kebutuhan perumahan untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah tidak sebanding dengan ketersediaan rumah (backlog). Dengan kata lain, angka backlog-nya masih sangat tinggi, yaitu sekitar 11 juta unit. (mth)