tni
Sidang ke-54: Anton Permana Serahkan 120 Bundel dan Referensi Kajian Kepada Majelis Hakim
Jakarta, FNN - Sidang ke-54 terhadap Anton Permana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Januari 2022. Pada persidangan tersebut, majelis hakim memeriksa 120 lampiran yang disampaikan terdakwa bersama kuasa hukum. Dalam sidang dua pekan sebelumnya, hakim meminta terdakwa dan kuasa hukumnya supaya melampirkan bukti surat, refrensi dan data terkait yang pernah ditampilkan selama persidangan sebelumnya. Persidangan berjalan lancar satu arah, karena hakim hanya memeriksa satu per satu lampiran berkas data, surat maupun refrensi buku dan berita yang diasumsikan sebagai basis data kajian video narasi terdakwa yang berjudul, “TNI-ku Sayang, TNI-ku Malang.” Seluruh lampiran data yang sudah dileges dan disertai pembanding itu diserahkan satu persatu kepada hakim oleh terdakwa bersama kuasa hukumnya Muhammad Al Katiri and Partner. Muhammad Alkatiri, ketua koordinator pengacara Anton Permana mengatakan, ratusan lampiran berupa referensi dari berbagai buku, jurnal, kajian, dan berita media yang mereka lampirkan, membuktikan apa yang dinarasikan kliennya mutlak merupakan sebuah kajian akademis. \"Klien kami, selain alumni Lemhannas (Lembaga Pertahanan Nasional) RI juga seorang akademisi, pengamat pertahanan militer yang kompeten di bidangnya,\" ujarnya. Alkatiri mengarapkan agar majelis hakim dan rakyat bisa melihat semuanya dengan kaca mata jernih dan mengedepankan azas keadilan hukum. Di sebuah negara demokrasi, tidak ada sebuah pendapat, pikiran, apalagi kajian bisa dipidanakan. Sebab, semuanya dijamin dalam konstitusi UUD 1945 pasal 28 (ayat) e. Dalam fakta persidangan tidak ada satu pun ditemukan unsur kata bohong, membuat onar, dan ujaran kebencian. Tidak ada tanya jawab baik dari pihak jaksa penuntut umum, hakim dan kuasa hukum. Majelis hakim menunda sidang hingga Senin, 7 Februari 2022. (MAI/FNN).
Sebanyak 4.218 Personel Gabungan Bersiaga Cegah Reuni 212
Jakarta, FNN - Sebanyak 4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersiaga guna mencegah aksi Reuni 212 di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. "Sebanyak 4.218 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda dikerahkan," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Sam Suharto, di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Marsudianto mengatakan, pengamanan tersebut merupakan bentuk operasi kemanusiaan demi menyelamatkan warga dari penyebaran Covid-19. Menurut dia, kegiatan Reuni 212 bukan bertujuan menyampaikan pendapat di muka umum, layaknya aksi unjuk rasa. "Ini adalah kegiatan keramaian," ujar Marsudianto, sebagaimana dikutip dari Antara. Oleh karena itu, kegiatan Reuni 212 termasuk unsur tindak pidana Pasal 510 KUHP ayat 1, yakni mengadakan keramaian umum dan mengadakan pawai di jalan umum. Dalam mengantisipasi kerumunan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan menutup jalan menuju kawasan Bundaran Patung Kuda dan Monas mulai Rabu malam pukul 24.00 WIB. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan jalan berlaku mulai Rabu pukul 24.00 WIB hingga Kamis pukul 21.00 WIB. "Area yang akan ditutup adalah area di seputar Patung Kuda dan Kawasan Monas. Jadi semua area tersebut dinyatakan sebagai kawasan terbatas atau 'restricted area'," tutur Sambodo. Berdasarkan pantauan FNN, ada beberapa ruas jalan yang sudah ditutup sejak Rabu siang kemarin. Misalnya, di pertigaan Jalan Juanda menuju Jalan Veteran (di samping kantor Wakil Presiden) sudah ditutup dengan kawat berduri. Sedangkan akses jalan menuju Monas dari arah Stasiun Gambur sudah ditutup dan mendapatkan penjagaan ketat dari aparat TNI dan polisi. Hanya mobil berplat merah dan TNI/polisi yang bisa masuk. (MD).