wtp
Pemprov Lampung Raih Predikat WTP Tujuh Kali Berturut-turut
Bandarlampung, FNN - Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung atas laporan keuangan pemerintah daerah tujuh kali berturut-turut. "Penghargaan tersebut membuktikan komitmen dan keseriusan Pemprov Lampung dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik walau dalam kondisi Covid-19," kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Lampung Ade Rohman di Ruang Rapat Utama, Pemprov Lampung, Rabu, 17 November 2021. Ia menyebutkan laporan keuangan Pemprov Lampung yang telah diaudit BPK telah memenuhi kesesuaian dengan SAP, kecukupan kepemilikan hak, ketakutan terhadap peraturan perundang-undangan, dan terpaku pada efektifitas sistem pengendalian internal. Ade Rohman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan kepada Pemprov Lampung dan pemkab/pemkot atas capaian WTP dari BPK selama 5 tahun berturut-turut. Dia berharap Pemprov Lampung mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintahnya yang akuntabel dan transparan. Gubernur Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diperoleh Pemprov Lampung dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan. Dia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemprov Lampung yang terus berupaya dan bekerja keras dalam mempertahankan opini WTP "Semoga kita dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja," tambahnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Sementara untuk kabupaten/kota, ada 4 daerah yang memperoleh LKPD selama 10 tahun berturut-turut, yakni Pemkot Metro, Pemkab Lampung Barat, Pemkab Tulang Bawang Barat, dan Pemkab Waykanan. Lima daerah yang mendapatkan WTP adalah Pemprov Lampung, Pemkab Lampung Selatan, Pemkab Pringsewu, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulangbawang. Sedangkan 5 daerah yang mendapatkan piagam WTP dari kementerian adalah Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesisir Barat, Tanggamus. (MD).