Teka-teki Siapa Wanita Cantik yang Bersama Hakim Wahyu

Jakarta, FNN - Hakim Wahyu Iman Santoso akhirnya buka suara soal beredarnya video yang saat ini tengah viral. Dalam video itu dinarasikan bahwa Wahyu tengah membahas vonis terhadap Ferdy Sambo dengan Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto dengan disaksikan oleh seorang wanita.

Video tersebut mengundang kehebohan karena disertai sebuah video lain dengan narasi bahwa wanita tersebut adalah seorang sosialita yang dikirim oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk menservis Hakim Wahyu. Video tersebut bahkan berani menyebut  siapa nama wanita yang suaranya terdengar dalam video perbincangan tadi. Wanita itu dikenal dengan nama Dewi Berbie dan mempunyai akun Instagram Dewinta123. Foto-foto Dewi Barbie yang tampaknya diambil dari akun Instagram itu juga disertakan. Salah satunya adalah foto ketika dia berada di pesawat pribadi atau private jet dan foto lain ketika dia tampil dengan pose yang glamour. Benarkah semua itu?

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana disampaikan oleh juru bicaranya, Djuyamto, mengaku mereka telah melakukan klarifikasi terhadap Hakim Wahyu Iman Santoso. Selain menjadi Ketua Majelis Hakim persidangan Sambo dan kawan-kawan, Hakim Wahyu juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Bahwa video itu hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau (Hakim Wahyu), telah secara tidak utuh menampilkan pernyataan itu. Bahwa dalam pernyataan sebenarnya beliau hanya bicara secara normatif, yaitu terkait ancaman pada pembunuhan berencana, yakni ancamannya hukuman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara. Bahwa narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan keputusan adalah sangat menyesatkan, karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga majelis hakim sama sekali belum membahas soal putusan itu,” ujar Djuyamto. Djuyamto menambahkan bahwa majelis hakim yang dipimpin Hakim Wahyu masih berupaya secara sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan kebenaran material atau fakta-fakta persidangan.,  misalnya dengan melakukan pemeriksaan sistem pemeriksaan setempat ke tempat kejadian perkara atau lokus delete perkara

 “Oke, mari kita pegang penjelasan dari Hakim Wahyu sebagaimana disampaikan oleh juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa pernyataannya dipotong-potong. Artinya, Hakim Wahyu mengakui bahwa memang betul ada percakapan tersebut dan ada wanita yang menemaninya.  Siapa wanita itu dan apakah kaitannya dengan Hakim Wahyu? “tanya Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point Sedisi Sabtu (07/01/23).

Inilah yang menjadi pertanyaan publik saat ini. Pertanyaan itu penting dikemukakan karena ketika video tiktok itu menyebar secara luas dan mengundang kehebohan, pengacara Farhat Abbas sempat mempersoalkan perilaku Hakim Wahyu yang sedang disuntik doping (begitu diterangkan oleh dokter Terawan Agus Putranto) dengan ditemani oleh seorang wanita. Farhat mengatakan bahwa video Hakim Wahyu sedang berobat itu diunggah oleh seorang wanita yang memiliki akun Instagram bernama Dewinta123.  Namun, Farhat tidak menyebut siapa wanita itu. Begitu dicek Instagram Dewinta123 Ini sudah dikunci, dan hanya tertulis Doktor Hukum Pidana.

 Farhat mengingatkan agar Hakim Wahyu menjaga jarak dengan siapapun selama menangani perkara pembunuhan Brigadir J. Kehadiran wanita yang memposting video Hakim Wahyu itu menimbulkan pertanyaan publik.  Apa peran dia di situ? Dia selalu hadir di persidangan, ini diketahui dari keterangannya di Instagram.

Dari penjelasan Farhat, rupanya video tersebut pertama kali bukan diunggah oleh akun tiktok “pencerah kasus”, tapi akun Dewinta123 atau media menyebutnya Dewi Barbie. Video itu telah dihapus dan akun Dewinta123 juga sudah digembok. Namun, kelihatannya video itu sudah ada yang mendownload dan menyebarkannya, disertai narasi yang ditambah-tambahi bahwa Hakim Wahyu sedang menelpon Kabareskrim dan berkonspirasi untuk menjatuhkan vonis yang sangat berat, yakni hukuman mati, kepada Ferdy Sambo. Sementara, suara wanita yang terdengar dalam video adalah Dewi Barbie yang dinarasikan sebagai wanita yang dikirim oleh Komisaris Jenderal Adrianto sebagai gratifikasi seks.

Penjelasan dari jubir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto sama sekali tidak menyinggung soal keberadaan wanita yang bersama dengan Hakim Wahyu.  Dia hanya menyebut bahwa videonya tidak ditampilkan secara utuh sehingga tidak menggambarkan percakapan secara keseluruhan dan menimbulkan penafsiran yang salah.

 Penjelasan Djumyanto sama dengan dugaan Menkopolhukam, Mahfud MD, bahwa kemungkinan video itu dipotong-potong dan digunakan untuk meneror Hakim Wahyu sehingga tidak berani menjatuhkan hukuman yang berat kepada Sambo. Ini belajar dari pengalaman Pak Mahfud sendiri ketika dia menjadi Ketua Majelis Hakim menangani perkara sengketa Pilkada. Pak Mahfud juga menyinggung kemungkinan lain, yakni adanya pelanggaran etika. Pak Mahfud minta soal ini diselidiki.

Sementara ini, siapa wanita yang suaranya ada dalam rekaman video itu masih terus menjadi teka-teki. ”Saya kira ada bagusnya jika pemilik akun Dewinta123 bicara kepada publik seperti Pak Wahyu, meskipun Hakim Wahyu juga tidak langsung bicara kepada publik melainkan melalui juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta Selatan. Karena, bagaimanapun juga kan nama Dewi Barbie sudah menyebar luas dan foto-fotonya sudah tersebar luas di media massa. Jangan sampai menimbulkan semacam fitnah atau bahkan semacam trial by medsos,” ujar Hersubeno Arief.

“Kita tidak menafikan kemungkinan adanya upaya untuk menyelamatkan Ferdy Sambo, tetapi keberadaan wanita di sekitar Pak Wahyu yang dikhawatirkan akan memengaruhi independensi hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo, juga tidak bisa diabaikan begitu saja,” pungkas Hersu. (ida)

761

Related Post