Bawaslu Bantul Patroli Pengawalan Hak Pilih untuk Pemilu 2024
Bantul, FNN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar apel patroli pengawalan hak pilih sebagai bagian kesiapan lembaganya mengawasi pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024.
"Patroli Pengawalan Hak Pilih ini dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih, dan sesuai Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Bantul, Supardi dalam pesan tertulisnya usai apel di Bantul, Senin.
Apel patroli pengawalan hak pilih diikuti jajaran Bawaslu Bantul, koordinator sekretariat panwaslu (panitia pengawas pemilu) kecamatan, dan seluruh panwaslu desa se-Kabupaten Bantul dengan pembina apel dari pimpinan Bawaslu DIY.
Menurut dia, apel Patroli Pengawalan Hak Pilih pada Pemilu serentak 2024 ini juga dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
"Apel Patroli Pengawalan Hak Pilih ini menandakan bahwa jajaran Bawaslu Bantul siap mengawal dan mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan," katanya.
Selain Patroli Pengawalan Hak Pilih, Bawaslu Bantul beserta jajaran juga membuka posko aduan bagi seluruh warga Bantul yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
"Posko aduan disiapkan di kantor Bawaslu Kabupaten Bantul dan masing-masing kantor panwaslu kecamatan," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Bantul Musnif Istiqomah mengatakan, tahapan Pemilu 2024 yang saat ini berjalan adalah penyusunan daftar pemilih, yang dimulai dengan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh pantarlih sejak 12 Februari sampai 14 Maret.
Selanjutnya, kata dia, tahapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) dari 8 Maret sampai 5 April, setelah itu penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dari 1 Mei sampai 18 Juni 2023.
"Untuk tahapan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) pada 19 sampai 21 Juni, kemudian rekapitulasi dan pengumuman DPT Pemilu pada 22 Juni 2023 sampai 14 Februari 2024," katanya.(ida/ANTARA)