Cina Ancaman Besar Indonesia
Oleh Sugeng Waras
Pemerhati Kebangsaan dan Pertahanan Keamanan NKRI.
BANGSAKU, buka otak, pikiran, mata, telinga, wawasan dan solusi untuk menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari Cina yang akan dan terus menggerogoti kedaulatan NKRI, melalui Pemerintah, TNI, POLRI, hakim, jaksa, MPR, DPR, DPD, MK, MA, MY, KPK, pedagang, petani, pengusaha, pendidikan dan buruh, yang diperkuat oleh petugas keimigrasian dan antek anteknya. Menjadikan sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana, prasarana, idologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, agama pertahanan dan keamanan NKRI amblas dan porak poranda, karena tidak kemampuan presiden sebagai Kepala Negara dan seluruh jajaran, stake holder yang dipercayakan oleh rakyat!
RUU dan UU BPIP/ HIP, Omnibus Law, Cipta Kerja, KUHP dan IKN nyata nyata produk yang tidak sesuai hakikat UUD 1945, yang dikumandangkan tanggal 18 agustus 1945.
Perubahan/ amandemen UUD 45, yang sangat mencolok adalah, bahwa Presiden RI yang semula harus dicalonkan dan dijabat oleh orang pribumi/ orang Indonesia asli, kini telah dirubah dan bisa dikuasai/ diduduki oleh WNI apapun keturunanya.
Kedatangan orang orang Cina, dengan menguasai Pulau Reklamasi seluas 800 HA, akan mampu menampung 200 juta Cina, didepan mata, didepan kantor pemerintahan Indonesia, akan memperoleh KTPI seumur hidup dan berwarga negara ganda, yang setiap saat bisa dibela oleh negaranya, siap menyongsong sebagai peserta Pemilu 2024, belum termasuk jutaan lainya yang tersebar dibeberapa daerah dan pelosok Indonesia.
Sementara sistim pemilu dengan PT 20%, bangsa kita eker ekeran dan ceker cekeran menjagokan pasangan capres dan cawapres pilihanya, dengan pangku tangan, goyang kaki dan goyang lidah, Cina pendatang/ WNI akan bisa memenangkan Presiden pilihanya!
Jika kelak kekuasaan Presiden sudah dijabat orang Cina WNI, maka gubernur, walikota/ bupati, camat dan kepala desa akan ludes menyesuaikan kebijakan atasanya.
Jadi benar, bukan isapan jempol, bangsa Indonesia akan punah kekuasaanya, menjadi tamu dan jongos dinegeri dan rumah sendiri.
Oleh karenanya kita semua harus paham dan sadar, bahwa kita telah lalai, lengah, ceroboh, kemalingan, kerampokan dan kehilangan banyak hal dan potensi.
Ayo segeralah semuanya paham dan sadar, untuk berbalik pandang, berubah sikap dan bertindak konkrit, guna melawan dan tidak ephioria, tidak asal geruduk, tidak asal heboh, tidak asal rame rame, kumpul dan teriak teriak menyuarakan pendapatnya.
Janganlah saling menyalahkan, memuduh atau memfitnah, bersatulah, bersekutulah dengan ikhlas dan sadar melawan itu semua untuk menumbangkan lawan bersama sama.
TNI POLRI tidak perlu mengintimidasi, mendiskriminasi dan mengeksikusi para ulama yang menyuarakan pendapat dan menuntut kejujuran, kebenaran dan keadilan, namun juga perlu waspada terhadap paham Yahudi, Siah dan Munafikun yang berpotensi mengganggu NKRI.
TNI POLRI, tidak perlu menghambat, menghadang atau menghalang halangi hak rakyat untuk beraksi/ berunjuk rasa menuntut kejujuran, kebenaran dan keadilan.
Disisi lain, rakyat dan para pengunjuk rasa harus serius dan fokus pada prinsip dan tujuannya.
Insha Allah seiring dengan berlalunya pandemi dan tidak diulang ulang lagi, Indonesia akan segera kembali Merdeka, Selamat dan Sejahtera. Wait n see. ALLAHU AKBAR!