Demo Tolak Kenaikan Tiket Masuk Pulau Komodo Ricuh

Jakarta, FNN - Belakangan beredar video viral tindakan represif aparat kepolisian dengan pengunjuk rasa yang menolak kenaikan tarif masuk ke dalam Pulau Komodo.

Kericuhan pecah saat massa memaksa masuk kawasan Bandar Udara Komodo. Ada sejumlah warga yang mengalami luka-luka di wajah. Tak hanya itu, beberapa peserta aksi unjuk rasa juga tampak diamankan polisi.

Demikian perbincangan wartawan senior FNN Hersubeno Arief dan Agi Betha dalam kanal YouTube Off The Record FNN, Rabu (3/8/2) di Jakarta.

Menanggapi hal ini, Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli membandingkan antara harga tiket Disney Land dan TN Komodo yang terbaru.

"Protes rakyat terhadap mahalnya tiket ke Taman Komodo (Rp 3,5 juta - nyaris sama dengan tiket 2 hari masuk Disney Land (255 US Dollar)," cuit akun Twitter @RamliRizal, Selasa (2/8/22).

Rizal mempertanyakan sikap yang ditunjukkan aparat Kepolisian kepada para demonstran.

"Kok dihadapi dengan kekerasan,? Protes itu masuk akal karena merugikan pariwisata di Flores," lanjutnya.

Kemudian, Humas Res Manggarai Barat memberi balasan langsung terhadap cuitan Rizal Ramli.

“Petugas sudah mengingatkan namun tidak diindahkan oleh para pendemo dan berupaya untuk melakukan perlawanan kepada petugas dan sweeping di dalam bandara, sehingga petugas mengambil tindakan tegas kepada pendemo dan mengamankan untuk dibawa ke Polres Manggarai Barat,” balasnya.

Hersubeno mengomentari bahwa semestinya tidak perlu menggunakan kekerasan dalam mengamankan unjuk rasa tersebut.

“Seharusnya tidak perlu menggunakan kekerasan, karena orang-orang ini hanya ingin menjamin kelangsungan hidupnya saja, ini yang harus disikapi oleh Pemerintah,” ujarnya.

Diketahui, harga tiket masuk Pulau Komodo naik mulai tanggal 1 Agustus 2022. Sebelumnya, harga tiket masuk Taman Nasional Komodo sebesar Rp 150.000 per kunjungan masuk Taman Nasional Komodo, kemudian naik menjadi Rp 3,75 juta dan berlaku setahun penuh. 

Kabar mengenai kenaikan tarif tersebut telah ditegaskan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno. (Lia)

371

Related Post