Kekacauan Bernegara Terjadi Karena Mahkamah Konstitusi
Jakarta, FNN - Indonesia saat ini terkooptasi oleh partai politik. Praktik bernegara mengindikasikan jika politik hanya boleh melalui parpol yang representasinya ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sehingga menegasi peran yang lain. Kritik tersebut dilontarkan oleh Pengamat Politik Rocky Gerung dalam acara Dialog Kebangsaan Kelompok DPD di MPR, Kamis (7/7).
“Filosofi bernegara kita kacau. Di politik itu tidak boleh terbagi habis oleh parpol. Karena itu perlu LSM, ada pers, karena itu ada DPD,” tukasnya.
Rocky Gerung yang lama menyandang titel sebagai pengajar filsafat politik dan hukum di Universitas Indonesia menilai, hegemoni satu elemen politik tertentu meminggirkan yang lain sehingga demokrasi menjadi tidak sehat.
Dalam nada menggugat, Rocky mempertanyakan, apakah betul politik sama dengan parpol. Termasuk dalam suksesi kepemimpinan nasional yang harus disaring dan dijaring hanya melalui parpol. Sementara di saat yang sama, upaya mengoreksi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) terus digagalkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan dalil penggugat tidak punya legal standing.
“Kekacauan (berdemokrasi) ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi tidak paham tentang fungsi dia sebagai mahkamah,” terang Rocky.
Ia menguraikan, sejarah legal standing muncul untuk mencegah aksi bar-bar di luar koridor konstitusi. Legal standing dalam Revolusi Prancis diwarnai dengan darah dan pemenggalan kepala raja.
Rocky melihat MK buta huruf tentang filosofi konstitusi. MK diberi diskresi moral untuk mengintip potensi penyalahgunaan kekuasaan yang disebut sebagai judicial activism, namun tidak dimanfaatkan. Sebaliknya, hak rakyat untuk mereview konstitusi, bahkan untuk berbicara, ditutup oleh MK.
Menyinggung soal langkah-langkah politik Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di bawah kepemimpinan La Nyalla Mattalitti, Rocky melihat harapan karena masih ada lembaga negara yang mau berpikir dan berjuang untuk demokrasi. “DPD menghasut universitas Senayan ini seperti lokasi untuk mengumpulkan pikiran. DPD menjadi forum pemikiran tentang konstitusi dan bangsa,” imbuhnya.
Menurut Rocky, legislasi paling representatif adalah legislasi yang dibuat oleh anggota DPD. Setiap angota DPD punya hak membuat RUU. Atas nama mandat sebagai senator. Seorang Anggota DPD mempertanggunjawabkan legislasi langsung kepada konstituen. Tidak perlu rapat fraksi. Tidak perlu rapat partai. “Representasi itu artinya melekat dengan rakyat. Tidak diedit oleh amplop,” tutur Rocky.
“Karena itu saya mau usulkan supaya setiap anggota DPD punya hak membuat rancangan undang-undang atas nama dia, karena dia senator,” ujar Rocky di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan.(JD/FNN).