Kritik Terhadap Survei Elektabilitas Partai Politik

Agung Prihatna Senior Pollster, Mantan Kepala Divisi Penelitian LP3ES

Oleh: Agung Prihatna - Senior Pollster, Mantan Kepala Divisi Penelitian LP3ES 

PADA September dan Oktober tahun ini ada tiga lembaga survei yang merilis hasil survei elektabilitas partai politik terkini. Ketiga lembaga yang dimaksud SMRC, Indikator dan Litbang Kompas. Dari sisi rekam jejak ketiga institusi ini baik dan kredibel.

Membaca hasilnya, reaksi publik, terutama elit politik, tampak beragam. Ada yang bersorak gembira karena nilai keterpilihan partainya diprediksi meningkat drastis, ada yang cemas karena diperkirakan elektabilitas partainya di bawah angka ambang batas kecukupan kursi parlemen dan sebagian bingung karena hasil survei ketiga lembaga bervariasi nilainya.

Memang sebaiknya setiap hasil survei tentang elektabilitas yang diperoleh dari data agregat nasional dengan mewawancarai duaribu sampai tigaribu responden tidak perlu direspon secara berlebihan. Tidak perlu terlalu eforia atau cemas melihat hasil survei seperti itu.

Prediksi Meleset

Secara empirik hasil survei tentang partai politik yang bersumber dari data agregat nasional tidak tepat menyajikan prediksi atau gambaran terkini yang sebenarnya. Peristiwa menjelang Pemilu 2019 menjadi pelajaran yang baik. Di bulan Maret 2019, sebulan menjelang pemungutan suara, ada 3 lembaga mengumumkan hasil survei. Ketiganya adalah Litbang Kompas, Charta Politika dan Vox Populi. Dibandingkan dengan hasil pemungutan suara resmi dari KPU hasil survei ketiga lembaga ini meleset terutama dalam memprediksi partaipartai yang besar dan lolos ke parlemen.

Seharusnya prediksinya tidak meleset karena rentang waktu pengumpulan data survei dengan saat pemungutan suara hanya terpaut 1 bulan. Secara teoritik maupun secara empirik rentang waktu tersebut seharusnya tidak akan terjadi perubahan signifikan. Karena preferensi politik pemilih sudah berada pada keadaan mengkristal dan tinggal menunggu waktu disalurkan di TPS.

Kecenderungan sama terlihat pada lembaga lainnya mengumumkan hasil surveinya sebelum Maret. Hasil survei lembaga-lembaga ini juga tidak tepat memprediksi perolehan suara partai politik. Tulisan ini mengambil contoh tiga lembaga ini karena pengumpulan datanya paling dekat dengan waktu pemungutan suara.

Pernyataan bahwa hasil survei tentang elektabilitas partai politik meleset berdasarkan analisis yang bersumber dari data dalam tabel di bawah. Di dalam tabel terlihat, Litbang Kompas, Charta Politika dan Vox Populi sama-sama memberikan angka terlalu tinggi (overshoot) terhadap PDI Perjuangan. Jika dirata-ratakan prediksi ketiga lembaga meleset 6.84%.

Sebaliknya hasil survei ketiga lembaga memberikan angka terlalu rendah (underestimate) kepada Partai NasDem dan PAN. Kedua partai politik ini diperkirakan mendapat dukungan rendah. Bahkan hasil survei Litbang Kompas menampilkan angka di mana kedua partai politik ini di bawah ambang batas kecukupan kursi parlemen. Dalam kenyataanya justru jauh berbeda. Partai NasDem dan PAN mendapat dukungan lebih dari 6% pemilih. Bahkan Partai NasDem tampil mengejutkan karena berada di urutan kelima di bawah PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar dan PKB. Dalam tabel tampak nilai rata-rata kekeliruan prediksi terhadap Partai NasDem mencapai 5,12%. 

Hasil survei tentang elektabilitas partai politik pada Pemilu 2019 menunjukkan, kekeliruan prediksi cenderung terlihat pada partai-partai yang lolos ambang batas kecukupan kursi parlemen. Sebaliknya tepat menunjukkan partai kecil yang tidak lolos. Jika dihitung rata-rata, kekeliruan (deviasi) memprediksi partai yang lolos ambang batas parlemen mencapai 3,59%. Angka ini di atas klaim margin of error ketiga lembaga. Inilah argumen mengapa hasil survei ketiga lembaga tentang elektabilitas partai politik dikatakan meleset.

Mungkin akan ada pembelaan yang mengatakan bahwa kekeliruan disebabkan oleh jumlah responden yang belum menentukan pilihannya sehingga faktor ini yang menambah nilai dukungan partai politik yang mendapat prediksi rendah. Argumen semacam ini tidak bisa sepenuhnya diterima karena dua hal. Pertama, bantahan ini tidak bisa menjelaskan pertanyaan: (1) mengapa prediksi PDI Perjuangan (dan juga Partai Gerindra) terlalu berlebihan? (2) apakah kedua partai ini sama sekali tidak mendapat limpahan dari pemilih yang belum menentukan pilihan? (3) apakah pemilih PDI Perjuangan dan Partai Gerindra secara signifikan berpindah saat pemungutan suara? Tidak akan ada pembelaan yang rasional atas ketiga pertanyaan ini. Kedua, secara empirik pemilih yang belum menentukan pilihan dalam survei umumnya akan terdistribusi proporsional pada kontestan yang ada. Tidak akan terjadi secara ekstrim tumpah pada salah satu atau sebagian kecil pihak dan ada kontestan yang tidak mendapat limpahan sama sekali.

Tidak Mengukur

Survei elektabilitas partai politik yang bersumber dari data agregat hasil wawancara sekian ribu responden secara nasional pada dasarnya tidak usah direspon secara serius. Sebab survei semacam ini tidak mengukur (dalam istilah ilmiah, tidak valid). Biasanya data semacam ini hanya pertanyaan ikutan dari kegiatan survei untuk kepentingan melihat elektabilitas calon presiden. Jadi motifnya separuhnya iseng belaka. Sebagian pollster mungkin tahu bahwa untuk menggambarkan berapa jumlah dukungan kepada setiap partai politik metodenya tidak bersumber dari data agregat nasional.

Mengapa dikatakan tidak mengukur? Sebab bunyi pertanyaan survei dengan realitas sistem pemungutan suaranya berbeda. Pertanyaan survei umumya berbunyi: “jika pemilu dilaksanakan pada saat ini partai apa yang Bapak/Ibu pilih?” sedangkan realitas pemungutan suara di mana pemilih bisa memilih partai politik dan atau calon anggota legislatif dalam partai tertentu. Pertanyaan survei menghilangkan kemungkinan responden memilih karena caleg. Padahal dalam kenyataannya pemilih lebih cenderung memilih caleg ketimbang partai politik. Jika membuka data perolehan suara yang bersumber dari KPU, terlihat jelas, 85% - 90% pemilih mencoblos nama caleg, selebihnya hanya 10% - 15% yang memilih partai politik. Pertanyaan survei tentang elektabilitas partai politik yang umumnya diajukan lembaga survei, valid untuk sistem pemilihan umum proporsional tertutup dimana pemilih hanya diminta memilih partai politik.

Pertanyaan survei tentang elektabilitas partai politik yang umumnya diajukan lembaga survei, valid untuk sistem pemilihan umum proporsional tertutup dimana pemilih hanya diminta memilih partai politik. Sebaliknya untuk sistem pemilihan umum proporsional terbuka pertanyaan survei yang demikian itu tidak mengukur secara benar.

Sebagai alat ukur, rukun pertanyaan itu harus mengacu pada realitanya sehingga sensitifitas pengukuran tercapai. Kendati sama-sama timbangan, cincin emas yang kecil dan ringan tidak dapat terukur secara presisi jika ditimbang dengan timbangan beras. Kemungkinan ukuran beratnya kelihatan tetapi tidak presisi sehingga bersifat spekulatif. Itulah mengapa survei tentang partai politik yang hanya mengajukan pertanyaan ringkas sebagaimana yang diumumkan lembaga survei saat ini tidak mengukur secara benar.

Cara memprediksi elektabilitas partai politik secara benar syaratnya agak berat. Survei harus dilakukan di setiap daerah pemilihan (Dapil) dengan sampel yang cukup. Hasil survei di setiap Dapil ini menjadi sumber data untuk proyeksi secara nasional. Meskipun berat namun cara itulah yang benar. Selain itu, hasil survei elektabilitas yang valid hanya bisa dilakukan jika penentuan caleg oleh KPU sudah final.

Indikatif

Hasil survei tentang partai politik yang bersumber dari data agregat nasional bukan berarti lantas tidak berguna. Informasi ini tetap bermanfaat namun harus diperlakukan secara proporsional. Sifat informasinya adalah indikatif. Seperti informasi berat cincin emas yang ditimbang di timbangan beras. Angkanya terlihat tetapi tidak menggambarkan kenyataan secara tepat dan selalu berbeda di setiap pengukuran. Perumpaan ini sekaligus menjawab pertanyaan mengapa hasil survei elektabilitas partai politik antara satu lembaga dengan yang lain bisa berbeda.

Dalam wilayah etik, informasi indikatif sepatutnya tidak ditafsirkan berlebihan oleh pollster (pelaku survei opini publik). Tidak pada tempatnya pollster memberi analisis, misalnya, menyebutkan peningkatan elektabilitas partai tertentu disebabkan hal tertentu, demikian sebaliknya, penurunan partai tertentu karena sesuatu hal. Bagaimana mungkin sebagai peneliti menghubungkan dua peristiwa padahal salah satu peristiwanya diragukan kebenarannya. Jika ini dilakukan maka analisisnya bersifat spekulatif dan common sense. Tidak heran jika kemudian publik berbantah-bantahan mengenai hasil survei. Suasana seperti ini ujung-ujungnya mendegradasi kredibilitas pollster dan lembaga survei.

Ini bukan soal lembaga mana yang kredibel atau tidak. Ini masalah siapa yang tertib dan tidak tertib metodologi. Siapapun yang menyelenggarakan survei opini publik lantas menjalankan secara serampangan tidak patut menjadi sumber referensi bagi publik. Pollster seyogyanya tidak bersembunyi dibalik popularitas dan kredibilitas lembaga atas keserampangannya. Saat ini pollster dan lembaganya sedang dalam posisi selalu dicurigai membawa agenda politik dari para kontestan pemilihan umum dan motif bisnis di dalamnya. Hampir tidak tersisa lagi kebanggaan sebagai peneliti opini publik. Satu-satunya jalan menyelamatkan muka pollster dan lembaga survei adalah tertib metodologi. Termasuk di dalamnya tidak membuat analisis dan tafsir berdasarkan data yang diragukan validitas dan reliabilitasnya.

Cibubur, 28 Oktober 2022 

738

Related Post