Kyai, Ulama dan Sesepuh Partai Ultimatum Pimpinan PPP

Surakarta, FNN - Forum Kyai, ulama, tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengadakan pertemuan di Gedung Umat Islam Kartopuran Solo, dalam rangka menyikapi kebijakan  politik yang dilakukan oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), Sabtu (25/02/2023).

Sebagaimana diketahui bahwa akhir akhir ini Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) telah jauh melenceng dari khittah Partai yang mendasarkan 5 (lima) khidmat Partai dan 6 (enam) Prinsip Perjuangan Partai. Sehingga yang demikian perlu diingatkan dan dikritisi demi marwah dan martabat Partai yang didirikan oleh Kyai dan Ulama.

Dalam rilis yang diterima FNN disebutkan bahwa pertemuan tersebut dihadiri oleh para Kyai, Ulama dan Tokoh Senior Partai antara lain : Mudrick Setiawan Malkan Sangidu, Syukri Fadholi, Gus Wafi, Habil Marati, Prof. DR. Anwar Sanusi dan Tokoh-tokoh Senior PPP lainnya dari Solo Raya.

Disebutkan bahwa PPP saat ini telah jauh melenceng dari tujuan didirikannya PPP. Kita ini istilah Jawanya tega larane ora tega patine. Kita tidak boleh mendiamkan ini berlarut larut" kata Mudrick mengawali pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut telah disepakati membuat pernyataan sikap sebagai berikut :

Bahwa Partai Persatuan Pembangunan adalah Partai yang dilahirkan oleh para Ulama yang berasaskan dan berideologi Islam berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sebagai pembawa Misi Umat Islam dengan Amar Makruf Nahy Munkar dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Negara yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan negara Sekuler atau Komunis.

Bahwa pada perjalanan waktu ternyata Arah dan Kebijakan Partai, semakin menyimpang dari Karakter Partai yang berasas Islam dan jauh dari jati diri 5 (lima) Khidmat Partai dan 6 (enam) Prinsip Perjuangan Partai.  Hal ini ditandai dengan banyaknya Anggota Dewan dari Partai Persatuan Pembangunan dalam menjalankan tugas, lebih berpihak kepada kepentingan rezim penguasa yang dikendalikan oleh Oligarki saat ini, dari pada berjuang untuk membela kepentingan ummat / rakyat dan bangsa sendiri. 

Bahwa Para Elit Partai saat ini lebih mementingkan kepentingan pragmatis belaka dengan bergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu.

Bahwa Partai Persatuan Pembangunan saat ini sudah tidak peduli dengan aktivis dan Tokoh-tokoh Pergerakan Islam yang dizalimi oleh Penguasa.

Bahwa Elit Partai terutama Plt (Pelaksana Tugas) Ketua Umum telah menggunakan kewenangannya dengan cara melanggar Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Partai dengan memecat Pengurus yang tidak sehaluan dengan Plt. Ketua Umum dalam dinamika Pencalonan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden serta mengganti Lambang Partai yang telah dihasilkan oleh Muktamar Partai.

Dengan senantiasa memohon Ridha dan pertolongan Allah SWT, para Kyai, Ulama dan Senior Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Jogjakarta menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Apabila Partai Persatuan Pembangunan tidak ingin ditinggalkan oleh ummat, maka harus segera kembali kepada Jati Diri Partai yang berasakan dan berideologi Islam.

2. Anggota Dewan hendaknya berkhidmat di Parlemen mewakili suara ummat, tidak menjadi corong atau alat Penguasa saja.

3. Partai Persatuan Pembangunan harus segera keluar dari Koalisi Indonesia Bersatu. Karena Koalisi Indonesia Bersatu tidak ada manfaatnya sama sekali bagi kepentingan ummat dan rakyat Indonesia pada umumnya.

4. Kembalikan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan sebagaimana hasil Muktamar IX Makassar atau segera laksanakan Muktamar Luar Biasa untuk memilih Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan yang definitif. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum saat ini adalah tidak sah karena dilakukan dengan cara kudeta Pengurus yang sah hasil Muktamar Partai.

5. Dalam Pencalonan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan harus dilakukan dengan cermat sesuai aspirasi ummat dan Konstituen Partai, tidak mengikuti kemauan Penguasa saat ini.

Apabila tuntutan di atas tidak dipenuhi, maka umat akan menitipkan suara kepada partai yang peduli dan membela kepentingan ummat dan rakyat.

Petisi dikeluarkan di Surakarta, pada 25 Februari 2023 dan ditandatangani oleh 16 orang antara lain KH. Syihabuddin Lc (Jawa Tengah), KH. Wafi Maemon Zubair (Jawa Tengah), KH. Ahmad Rofi’i  (Jawa Tengah), H. Mudrick Setiawan (Jawa Tengah),  Malkan Sangidu, H. Syukri Fadholi (Daerah Istimewa Yogyakarta), KH. Ahmad Rubai (Jawa Tengah), KH. Ibrahim (Jawa Tengah), Ust. Fatchulloh Akbar (Jawa Tengah), H. Habil Marati (Daerah Khusus Ibukota Jakarta), Prof. DR. Anwar Sanusi (Daerah Khusus Ibukota Jakarta), H. Rus Utaryono S.H. M.Kn (Jawa Tengah), Drs. H. Anding Sukiman (Jawa Tengah), H. Suryanto , S.H. (Jawa Tengah), Mukhlis Mursidi S.E. (Jawa Tengah), H. Nasrudin Bsc. (Jawa Tengah), Bambang Aris Sujoko (Daerah Istimewa Yogyakarta). (sws).

835

Related Post