Mahfud Menekankan Ancaman Terorisme dalam Kerja Sama Dengan Australia

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam pertemuan the 9th Australia-Indonesia Ministerial Council Meeting (MCM) di Melbourne, Australia, Selasa (14/3/2023). (Sumber: ANTARA)

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan bahwa terorisme masih menjadi ancaman laten dalam pertemuan the 9th Australia-Indonesia Ministerial Council Meeting (MCM) di Melbourne, Australia, Selasa.

"Di kawasan Asia Tenggara, terorisme dan radikalisme masih akan menjadi ancaman serius. Berbagai kelompok teror afiliasi ISIS dan Al Qaeda tetap berpotensi mengganggu stabilitas kawasan," ucap Mahfud.

Melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Mahfud menekankan bahwa terorisme masih menjadi ancaman laten, baik yang bermotif ideologi, politik, dan konflik horisontal, sehingga membutuhkan kerja sama kedua negara, yakni Indonesia dan Australia, di berbagai tingkatan.

Mahfud bersama Menteri Keamanan Siber Australia Clare O’Neil membahas beberapa hal, antara lain Foreign Terrorist Fighters (FTF), radikalisasi online, radikalisasi perempuan dan generasi muda, serta perkembangan upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.

"Proses radikalisasi melalui media sosial/internet perlu diberikan perhatian yang lebih besar mengingat sebagian besar serangan teror yang dilakukan oleh pelaku tunggal (lone wolf), sebagian besar pelakunya menjadi korban dari proses radikalisasi melalui media sosial/internet," ujar Mahfud.

Ia menyampaikan kepada Menteri Clare O’Neil bahwa kedua negara telah berkolaborasi dengan baik dalam upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan melalui berbagai mekanisme kerja sama, baik di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral.

Khusus di tingkat kerja sama sub-kawasan, Indonesia-Australia memimpin bersama pertemuan Sub-Regional Meeting on Counter-Terrorism and Transnational Security (SRM) di tingkat menteri, dan pertemuan Senior Official Counter-Terrorism Policy Forum (SOCTPF) di tingkat pejabat senior. Negara peserta SRM adalah Indonesia, Australia, Brunei Darusalam, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Thailand.

Pertemuan SOCTPF pertama pada tahun 2021 dan pertemuan kedua pada tahun 2022 telah menghasilkan dokumen bagi upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme kekerasan, utamanya dokumen high-level principles terkait pelindungan anak yang terasosiasi terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.

"Saya sangat mengapresiasi outcome ini, dan saya harap hasil dari pertemuan SOCTPF tersebut dapat disetujui dan diakui oleh perwakilan menteri dan pejabat tinggi negara-negara sub-kawasan pada pertemuan Sub-Regional Meeting yang akan kita laksanakan tanggal 16 Maret mendatang," ujar Mahfud.(ida/ANTARA)

209

Related Post