Maraknya Tambang Ilegal, Abraham Samad: Perlunya Tata Kelola yang Baik
Jakarta, FNN - Pertambangan ilegal merupakan salah satu masalah yang sangat merugikan Negara baik secara ekonomi maupun lingkungan, itu sebabnya Abraham Samad menegaskan perlunya tata kelola yang baik.
Dalam seminar daring bertema "Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Satgasus Merah Putih Polri dalam Berbagai Aspek Kehidupan Berbangsa dan Bernegara", Rabu (30/11/2022) yang salah satunya mempermasalahkan tambang ilegal yang turut menjadi sumber aliran dana bagi banyak pemangku kekuasaan terkhususnya pejabat Polri.
Abraham Samad, mantan ketua KPK (periode 2011-2015) mengatakan banyak masalah di sektor sumber daya, terutama di sektor minerba. Bahkan dirinya menyebutkan di tahun 2010 - 2013 terdapat 50 persen tambang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang artinya sebanyak 50 persen pertambangan sudah mendapat izin untuk eksplorasi dan eksploitasi eksplorasi tetapi tidak melakukan bayar pajak yang tentunya merugikan Negara.
Dirinya berpendapat apabila pendapatan negara dari sektor pertambangan batubara bila dimaksimalkan baik pajak maupun NPWP, maka dapat membantu Negara untuk membayar hutang negara, menaikkan gaji PNS, hingga meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Abraham juga menegaskan bahwa tata kelola tersebut harus didasarkan pada satu kebijakan yang holistik. Yang mana dalam kebijakan tersebut dibangun sistem yang menyulitkan terjadinya tindak korupsi di bidang pertambangan.
"Karena kalau sistem tata kelolanya tidak diperbaiki, maka yang terjadi hari ke hari, bulan ke bulan, tahun ke tahun dan terus, ini terus menjadi permasalahan kita. Artinya apa? Sumber daya alam daya alam sedemikian besar dari pertambangan minerba, itu hanya dinikmati segelintir orang. Siapa itu segelintir orang? Ya para oligarki dan mafia-mafia tambang," jelas Abraham.
Dia menjelaskan kalau ada sistem yang menutup ruang terjadinya korupsi, maka juga menutup ruang total loss (kehilangan total) dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor tambang serta meningkatnya taraf hidup rakyat.
Oleh sebab itu, Abraham samad memberikan saran dalam penanganan mafia tambang dari satgasus, yaitu:
1. Penegak hukum harus bersinergi dalam penegakan hukum mafia tambang;
2. Pemerintah membuat satu tim khusus tentang praktek-praktek rantai mafia tambang yang dikoordinasikan oleh Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dalam kasus ini Abraham menjelaskan perlunya sinergi dari para penegak hukum adalah karena apabila terdapat aparat yang menjaga dan menjadi bagian dari mafia tambang, maka instansi terkait dapat membantu untuk memeranginya. (rac)