Pengibaran Bendera LGBT: Inggris Tak Menghormati Indonesia!
Jakarta, FNN – Bahasan lainnya dalam kanal Off The Record (OTR) FNN dialog dua wartawan senior FNN, Hersubeno Arief dan Agi Betha, Ahad (22/5/2022) adalah perihal Kedubes Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera Pelangi.
Bendera Pelangi yang dimaksud di sini adalah Lambang LGBT. Bendera itu dikibarkan di samping bendera Inggris, sejak 17 Mei 2022.
Akibatnya, kedubes Inggris untuk Indonesia di Jakarta itu menuai kecaman. Bendera pelangi tersebut menjadi lambang bagi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) itu.
Namun, rupanya persoalan serupa pernah terjadi, i Uni Emirat Arab (UEA). Koran Inggris, The Independent, pernah mewartakan mengenai reaksi keras dari publik usai Kedubes Inggris di UEA mengibarkan bendera pelangi di Abu Dhabi.
Peristiwa itu terjadi pada Juni 2021. UEA sejatinya ingin menunjukkan diri sebagai negara Islam liberal di Timur Tengah. Tapi, UEA masih menerapkan hukuman bagi homoseksualitas.
Itulah mengapa saat Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi sebagai dukungan bagi LGBT, saat itu dan mengunggahnya di media sosial, banyak warganet langsung mengkritisinya.
Komentar warganet kaum konservatif menuliskan beragam seperti: 'Tak dapat diterima', 'Tidak sopan', dan 'Penghinaan', serta 'Rasis'. Sebagian besar lainnya meminta pihak Kedubes Inggris segera menurunkan bendera pelangi itu.
Pengamat politik Emirat, Abdulkhaleq Abdulla, kala itu memahami bila pihak Kedubes Inggris sudah meminta izin untuk mengibarkan bendera itu. Namun menurutnya sebaiknya hal itu tidak dilakukan mengingat sepertiga populasi merupakan bagian dari konservatif yang lebih vokal dalam menyuarakan hal semacam ini.
“Mereka memang telah menginformasikan ke Menteri Luar Negeri. Mereka bilang, 'Lihatlah, kami melakukan ini sebagai dukungan untuk hak-hak dari LGBT'. Saya rasa jawabannya adalah, 'Sebaiknya kalian tidak melakukannya meskipun itu adalah hak kedaulatan kalian'. Jadi mereka tidak benar-benar memberikan lampu hijau tetapi sebenarnya lampu kuning,” ucap Abdullah.
Saat itu pihak Kedubes Inggris di UEA tidak merespons atas hal ini. Menurut Agie Betha, di Rusia saja ada larangan LGBT. Karena definisi perkawinan itu berlainan jenis. “Jadi, antara pria dan wanita,” katanya. “Kalau sesama jenis, itu namanya ‘main anggar’,” cetus Hersubeno, sembari tertawa.
Hal serupa kini terjadi di Indonesia. Pada Selasa (17/5/2022), bendera pelangi dikerek di tiang bendera di Kedubes Inggris, berjejer dengan bendera Inggris Union Jack.
Momen 17 Mei adalah Hari anti-homofobia diperingati dunia setiap 17 Mei. Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990.
“Kemarin, pada Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kami mengibarkan bendera LGBT dan menggelar acara, demi kita semua yang merupakan bagian dari satu keluarga manusia,” demikian keterangan Kedutaan Besar Inggris untuk RI via akun resmi Instagram-nya, seperti dilansir Detikcom, Sabtu (21/5) kemarin.
Inggris jelas menunjukkan keberpihakannya terhadap hak-hak LGBT. Inggris juga mendorong semua negara di dunia untuk menghentikan diskriminasi terhadap LGBT.
Sejurus kemudian, meluncurlah kecaman-kecaman terhadap pengibaran bendera LGBT di Jakarta. Mayoritas kecaman berasal dari kalangan agama.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas bereaksi. Mewakili ormasnya, Anwar mengemukakan penilaian, Kedubes Inggris tidak menghormati Indonesia lantaran mengibarkan bendera LGBT itu.
“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila, di mana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama,” ucap Anwar Abbas seperti dalam keterangannya, Sabtu (21/5/2022).
Setali tiga uang, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa aksi dari Kedubes Inggris ini bisa memicu ketegangan. Sebab, ini tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan.
Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia menilai pemasangan bendera pelangi LGBT oleh Kedubes Inggris itu sebagai tindakan yang tidak baik. Kedubes Inggris tentu sadar sikap arus utama di Indonesia tidak suka dengan LGBT.
“Justru pengibaran bendera LGBT dipersepsi oleh sebagian besar publik Indonesia sebagai suatu tindakan provokatif,” kata Hikmahanto seperti dilansir Detikcom, Sabtu (21/5/2022). (mth)