Rangkap 30 Jabatan, Sri Mulyani Menunjukkan Kebutuhan Ekonomi yang Greedy
Jakarta, FNN – Pengakuan Menteri Keungan, Ibu Sri Mulyani, bahwa beliau merangkap 30 jabatan, masih ramai diperbincangkan di media sosial. Bagaimana tidak, Pak Luhut Binsar Panjaitan pun dikalahkan. Masalahnya, apakah mungkin satu orang bisa menjalankan 30 jabatan sekaligus walaupun mengaku hanya ex officio. Kalaupun mungkin, pasti tidak akan maksimal menjalankan tugas. Padahal yang diembankan adalah tugas sebuah negara.
“Ini problem yang kita bahas terus menerus soal kepantasan, soal integritas,” ujar Rocky Gerung dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, di Kanal You Tube Rocky Gerung Official .
Menurut Rocky, soal rangkap jabatan Sri Mulyani akhirnya menjadi semacam pamungkas karena beliau hanya sekadar menghindar bahwa hal itu tidak melanggar aturan. “Bukan tidak melanggar aturan, tetapi prinsip bahwa hidup sederhana dengan gaji yang cukup juga akhirnya dilampaui oleh Sri Mulyani. Karena dengan 30 jabatan itu, mau honor atau gaji, tapi itu artinya ada kebutuhan ekonomi yang greedy ‘tamak’ bagi seorang Menteri Keuangan,” ujar Rocky.
Kalau alasannya buat mengontrol birokrasi atau mengontrol BUMN, lanjut Rocku, tapi kalau itu menjadi semacam kebiasaan, lalu orang merasa bahwa di dalam jabatan tertentu pasti ada jabatan teman, yaitu penugasan di BUMN BUMN yang gajinya besar.
“Jadi fokusnya bukan lagi pada birokrasi di mana dia bertugas, tapi pada keinginan untuk ditempatkan sebagai komisaris di BUMN. Itu artinya moral hazard juga dari situ,” kata Rocky.
Praktik semacam itu biasa di BUMN – BUMN karena hal itu bagian dari cara untuk menambah penghasilan. Seperti kita ketahui bahwa banyak juga kementerian-kementerian yang remunerasinya tidak sebesar Kementerian Keuangan.
Hal itu pula yang menjadi kemudian menjadi sorotan, karena remunerasi sudah sangat besar tetapi dengan alasan mewakili negara untuk mengawasi uang-uang negara, mereka akhirnya menerima honor yang sangat besar.
“Kalau itu sekedar untuk mengawasi, nggak perlu datang dari pejabat-pejabat Departemen Keuangan. Minta saja hakim-hakim yang bagus, yang sekaligus bisa merangkap jabatan sebagai oversight committee. Kan banyak Hakim yang gajinya 7 juta doang dan nggak bisa punya jabatan lain, nggak bisa merangkap jabatan, karena harus periksa ratusan kasus setiap minggu,” usul Rocky.
Rocky juga mengatakan bahwa Sri Mulyani berpikirnya terlalu teknokratik bahwa seolah-olah seluruh BUMN hanya bisa diawasi oleh pejabat Departemen Keungan, karena itu adalah bagian dari saham negara. Tetapi, sudah jadi semacam keinginan bahwa setiap pejabat Kemenkeu memang mengincar komisaris di BUMN-BUMN besar. Jadi, pejabat-pejabat Departemen Keuangan selalu datang dengan usulan supaya dia naik pangkat, sekaligus dengan kenaikan pangkat itu jabatan dia bertambah.
“Contoh Sri Mulyani punya 30 jabatan juga gila tuh. Nggak mungkin dia bisa kontrol semua hal, walaupun dia dianggap sebagai ex officio. Kalau ex officio nggak bisa kontrol ya jangan diterima dong. Jadi ini buktinya bahwa Sri Mulyani juga gagal untuk mempertahankan integritasnya,” ujar Rocky.(ida)