Simpang-siur Penyelenggaraan Haji 2021

By Asyari Usman

MEDAN, (FNN) - APAKAH masih belum jelas soal pengiriman jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi tahun ini (2021)? Tentu tidak. Sudah jelas dan tegas. Pemerintah memutuskan tidak mengirimkan jemaah. Alasannya, wabah Covid-19 yang masih berkecamuk.

Jadi, kirim jemaah atau tidak, sudah terjawab beberapa hari lalu. Menteri Agama Yaqut Qoumas yang memastikan jemaah Indonesia tidak dikirim.

Lantas, apa yang simpangsiur? Yang simpangsiur alias tidak pasti itu adalah alasan mengapa jemaah haji tidak diberangkatkan. Menag Yaqut mengatakan karena wabah Covid. Tetapi, banyak pihak yang meragukan alasan tersebut.

Ada yang mengatakan Yaqut dan Dubes RI di Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, gagal melobi pemerintah Saudi. Kenapa disebut gagal? Karena tahun ini Saudi membolehkan pelaksanaan ibadah haji, tetapi dibatasi jumlah jemaahnya.

Sangat kecil jumlah yang boleh berhaji. Hanya 60.000 orang untuk seluruh dunia. Dari jumlah ini, 45.000 dialokasikan untuk jemaah internasional. Sedangkan 15.000 lagi untuk warga Arab Saudi sendiri.

Kelihatannya sedikit sekali untuk dibagi-bagi ke hampir 100 negara yang mengirimkan jemaah haji, termasuk negara-negara yang mayoritas penduduknya non-muslim seperti Amerika Serikat, Eropa, Australia. Yang 45.000 itu untuk Indonesia sendiri pun terasa sangat tidak memadai.

Nah, yang menjadi pertanyaan, mengapa Indonesia tidak mendapatkan jatah sama sekali? Mengapa tidak seorang pun bisa diberangkatkan? Padahal, India saja bisa mendapatkan kuota sekitar 5.000 orang. Padahal, mayoritas penduduknya Hindu.

Apakah karena pemerintah “malas” melobi karena pasti dikasih “tidak seberapa” itu? Kalau ini yang menjadi pertimbangan untuk tidak memberangkatkan seluruh jemaah haji, pemerintah salah langkah. Andaikata pun Saudi hanya membolehkan 1.000 jemaah Indonesia berhaji tahun ini, Menag Yaqut dan Dubes Maftuh bisa menunjukkan, pemerintah telah berusaha sekuat tenaga.

Simpangsiur lainnya adalah, apakah Arab Saudi sudah mengumumkan kuota haji atau belum? Menurut Dubes Maftuh, belum (hingga 4 Juni 2021). Padahal, bulan Mei yang baru lewat, pejabat tinggi keagamaan Pakistan, Maulana Tahir Ashrafi, mengatakan Arab Saudi mengizinkan 60.000 orang melaksanakan haji.

Siapa yang benar?

Penulis wartawan senior FNN.co.id

268

Related Post