Starlink Lolos Masuk Indonesia, Judi dan Game Online Pasti Tak Terkontrol

Namun, ada beberapa kekhawatiran yang muncul terkait masuknya Starlink ke Indonesia. Misalnya risiko kedaulatan data dan kendali atas data pengguna di Tanah Air.

“Penggunaan layanan komunikasi yang dimiliki oleh perusahaan asing juga memiliki potensi ancaman terhadap kedaulatan digital Indonesia. Salah satunya karena terbatasnya kontrol serta pengawasan karena negara tidak memiliki kendali penuh terhadap infrastruktur satelit yang dioperasikan oleh perusahaan asing,” kata Pakar Keamanan Siber dari Cissrec, Pratama Persadha kepada pers, Rabu (15/5/2024).

“Selain itu, perusahaan asing yang mengoperasikan infrastruktur satelit seperti Starlink dapat memiliki kendali terhadap data pengguna dan informasi yang melewati jaringan mereka. Ini bisa menjadi masalah jika data ini disalahgunakan atau diakses oleh pihak yang tidak berwenang,” ia menambahkan.

Lebih lanjut, Pratama menilai stasiun bumi juga penting didirikan di Indonesia. Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan sensor dan pemblokiran konten ilegal dari ISP dalam negeri yang bekerja sama dengan Starlink.

Jika backbone yang digunakan bukan dari ISP Indonesia, maka tidak bisa melakukan sensor. Sebab, menurut Pratama, hal tersebut di luar wewenang pemerintah Indonesia.

Sebagai informasi, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi memang mewajibkan Starlink menggunakan IP Address Indonesia. Pratama mengatakan langkah itu tepat karena memaksa perusahaan milik Elon Musk memiliki stasiun bumi dan gateway di dalam negeri.

Saat ditanya letak pencegatan pemerintah untuk Starlink, dia mengatakan tidak bisa. Konsep bisnis yang dilakukan perusahaan berbeda dengan saat bekerja sama dengan Telkomsat.

Saat dengan Telkomsat, Starlink melalui backbone milik anak perusahaan Telkom. Namun sekarang masyarakat bisa lebih bebas membeli layanan langsung ke Starlink.

“Dulu konsep awalnya dari Starlink, masuk ke backbone-nya Telkomsat dulu, kemudian baru dijual ritel ke user. Ternyata sekarang Starlink juga langsung melayani ritel. Orang juga bisa bebas beli antena dan langganan langsung. Jadi Pemerintah kita enggak ada perannya,” ia memungkasi.

Bahaya Judi Online

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Starlink akan segera beroperasional di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan Starlink sudah mengantongi izin VSAT dan nantinya juga sebagai penyedia internet (ISP) langsung ke konsumen.

Chief Corporate Affairs XL Axiata Marwan O.Baasir mengatakan, ada dampak negatif kalau Starlink beroperasi di dalam negeri tapi tidak menggunakan IP lokal.

Sebab, ia mengatakan jaringannya akan langsung tersambung ke Starlink di Amerika Serikat. Dengan begitu, pemerintah Indonesia tidak memiliki kontrol atas mereka.

Alhasil, Marwan mengingatkan praktik perjudian online bisa makin menjamur di Indonesia.

“Ekses negatifnya kalau IP bukan IP lokal, hal-hal negatif tidak bisa di kontrol kan. Misalnya perjudian, salah satu contoh game online, judi online, (ini karena) IP nya nggak dikontrol di Indonesia, direct,” kata Marwan usai buka bersama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/) kemarin.

Ia berharap Starlink di Indonesia mematuhi perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dengan menggunakan IP lokal yang berizin resmi. Selain itu, harus diatur agar masuknya Starlink ke Indonesia tidak merugikan operator lokal.

Para pengusaha berharap Starlink harus equal playing field, fairness dengan pemain-pemain yang sama, dia harus bayar USO ya bayar, dia harus dapat izin penyelenggaraan yang ada dia juga harus dikenakan.

“Keadilan kan bukan karena duit, (tapi) memenuhi rasa keadilan masyarakat. Iya dong. Kita udah menyelenggarakan 20 tahun, kontribusi, sekarang dia dateng mau ngacak-ngacak dengan nggak mau ngikutin aturan, ikutin aja aturan yang ada," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan operasional Starlink di Indonesia sudah mengikuti syarat yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa keadilan bisnis tetap menjadi prioritas.

“Yang jelas bisnisnya harus fair, level of playing field-nya harus fair, semua harus ikuti regulasi yang ada,” kata Menkominfo, Rabu (3/4) lalu.

Bersamaan dengan itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto menegaskan bahwa perusahaan yang mengelola layanan Starlink di Indonesia adalah perusahaan yang berdomisili di Indonesia, berbeda dengan Starlink global.

“Jadi beda loh Starlink global dan Indonesia. Mereka global ya Starlink aja, kalau Starlink Indonesia pemegang izin VSAT dan ISP nanti. Jadi dia seperti penyelenggara di Indonesia lainnya,” katanya.

Starlink Indonesia membeli perangkat stasiun bumi dan akses internet ke Starlink. Kemudian, perangkat dan akses internet tersebut digunakan untuk menyediakan layanan internet kepada pengguna di RI.

“Beli internetnya ke Starlink global, jangan disamakan dengan mereka, makanya harus membangun hub di sini,” kata Wayan. (abd/bgl).

1090

Related Post