Strategi

Strategi adalah ilmu dan seni menggunakan sumberdaya manusia dan atau alat peralatan guna mendukung suatu perencanaan/kebijaksanaan dalam  waktu panjang serta lingkup sangat luas  guna mencapai tujuan dan atau sasaran dalam masa damai dan atau perang.

Oleh Sugeng Waras - Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI

Di sini ilmu dan seni memanfaatkan dan mengembangkan cara atau metode dalam melakukan perencanaan/kebijaksanaan guna mencapai tujuan atau sasaran.

Tidak ada kaitan dosa menurut agama, sehingga bebas dan leluasa melakukan tindakan penipuan, penyesatan, pengelabuhan, penjerumusan, penganiayaan, pembunuhan, penindasan, benci, bohong, fitnah dan keburukan keburukan lain dalam pandangan patut, lazim dan normal/manusiawi.

Yang penting dengan strategi, cara, metoda itu perencanaan/kebijaksanaan, tujuan dan sasaran dapat tercapai.

 Kemudian strategi semakin berkembang menjadi strategi menurut macam, jenis, bentuk dan sifatnya (strategi managemen, investsi, bisnis, perang dan lain-lain).

Maka perlu dipahami apa yang telah dilakukan dan akan direncanakan rezim Jokowi berkiblat pada penjelasan di atas.

Oleh karenanya kembali terserah kepada rakyat, bangsa Indonesia ini bisa menerima atau tidak strategi atau cara cara yang dilakukan rezim yang merasa tanpa dibebani rasa dosa menurut agama  dan bebas melakukan penyimpangan kelaziman dan kepatutan hukum dan rasional seperti yang pernah dipikirkan dan dicita citakan para pendiri bangsa yang esensinya mengandung nilalai nilai luhur yang bersumber dari kaidah agama dan budaya yang berketuhanan yang Mahaesa.

Konsep awal bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan permufakatan dalam bermusyawarah yang berkeadilan sosial menuju tercapainya kesejahteraan dan kecerdasan bangsa Indonesia, ikut serta dalam keamanan dan keteeriban dunia berdasarkan Pancasila dan UUD '45 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Perencanaan dan pembuatan RUU / UU BPIP / HIP, OMNIBUS LAW / CIPTA KERJA dan IKN serta RUU / UU PEMILU dan PIL PRES 2024 jelas jelas semuanya dilakukan secara gopoh bahkan sembunyi sembunyi yang nota bene cacat proses / prosedur  hukum (bahkan akan ditunda dengan sistim Presidential Threshold 20 %, yang menguntungkan Oligarki,  merugikan dan membahayakan masadepan, keutuhan, persatuan/ kesatuan bangsa dan NKRI).

Segala upaya sebagian besar rakyat yang dipelopori oleh para tokoh, praktisi, pakar dan para jawarapun hingga kini belum menghasilkan secara konkrit, namun saya yakin sudah menjadi renungan, evaluasi bahkan kekhawatiran/kepanikan rezim.

Manusia sebatas merencanakan namun keputusan ditangan Tuhan tetap kita yakini seiring dengan terus dan tetap berlanjut pergerakan perjuangan meniadakan cara cara kedzoliman, ketidak benaran dan ketidak adilan dengan cara yang terus menerus, tak kenal menyerah hingga tujuan dan sasaran tercapai.

Bandung, 13 Juli 2024.

370

Related Post