Walikota Jak Sudiro vs Rumah Keong PK
Oleh Ridwan Saidi - Budayawan
SUDIRO dilantik sebagai Walikota tahun 1953 menggantikan Syamsurizal. Sudiro dari PNI. Pergantian atas kesepakatan kedua partai PNI dan Masyumi.
Seperti halnya Syamsurizal, Sudiro bekerja tanpa reklame, istilah sekarang pencitraan.
Proyek perumahan yang dibangum Sudiro:
1. Grogol
2. Tomang
3. Krekot
4. Daerah sekitar Roxy.
Sudiro juga memugar empang Grogol menjadi pentas mode show, saat itu bintang2nya a.l Lientje Tambayong, kemudian dikenal sebagai Rima Melati, Baby Huwae, dan Gaby Mambo.
Sudiro juga melakukan penertiban:
1. Kasus rumah keong. Rumah keong adalah rumah plastik yang didirikan pendatang homeless di Jakarta. Mereka dikerahkan PKI untuk pemilu 1955. Plastik itu pagi2 mereka gulung dan panggul2 kemana pergi.
Ini ditertibkan Sudiro .
2. Kasus Cap Go Me. Ini perayaan malam ke-15 setelah Imlek. Ada arak2an dengan musik sampai jauh malam dari Mester ke Kota.
Ini ditertibkan Sudiro.
Sudiro bekerja sama dengan Masyumi yang setelah pemilu 1955 memegang mayoritas di DPRD.
Tahun 1958 Sudiro berakhir sebagai Walikota. Kotapraja pun menjadi DCI Daerah Chusus Ibukota Jakarta, tanpa raya, yang dipimpin Gubernur. Gubernur pertama Dr Sumarno.
Sebelumnya pada September 1945 Presiden Sukarno keluarkan keputusan pembentukan Pemerintah Sementara Kotapraja Jakarta Raya dan menunjuk Suwiryo selaku Walikota.
Februari 1946 Jakarta diduduki Belanda. Pada tgl 11 Agustus 1948 daerah pendudukan ini membentuk Distrik Federal Batavia yang usianya sampai 17 Agustus 1950, dan sejak itu kembali sebagai Kotapraja Jakarta Raya. Walikota kembali dijabat Suwiryo sampai 1951. Lalu sejak 1951 Walkot dijabat Syamsurizal sampai 1953. (*)