anggota-dpr

Anggota DPR Minta Pemerintah Perhatikan Jalan Jalur Poros Pantura

Jakarta, FNN - Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady meminta pemerintah memperhatikan kondisi jalan di Jalur Poros Pantura sehingga harus dibangun dengan menggunakan material beton karena setiap hari dilalui kendaraan bermuatan berat. "Jalan Jalur Poros Pantura harus dibangun dengan menggunakan material beton," kata Hamka dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. Hal itu dikatakan Hamka saat mengikuti agenda kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Rembang, Jawa Tengah. Dia mengatakan jalur poros Pantura merupakan jalan yang banyak dilalui angkutan logistik dengan berat muatannya rata-rata melebihi 10 ton ke atas, sehingga terjadi kelebihan beban jalan atau "overload". Menurut dia, jalan poros Pantura juga menjadi pilihan alternatif bagi sebagian besar pengemudi angkutan logistik daripada melalui jalan tol karena dianggap biayanya lebih mahal. "Jadi pengemudi merasa lebih memilih poros pantura dibanding lewat jalan alternatif jalan tol, dengan demikian poros pantura ini menjadi jalan utama bagi angkutan logistik," ujarnya. Hamka juga menilai perlu dibuatkan penyangga di bahu jalan poros Pantura agar tidak bergeser akibat beban jalan dan juga penegakan hukum terhadap pelanggar yang membawa barang melebihi kapasitas. (mth)

Anggota DPR Tidak Persoalkan Jumlah Harta Kekayaan Jenderal Andika

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha mengaku tidak mempersoalkan harta kekayaan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang diberitakan mencapai sekitar Rp 179 miliar. Dia menilai Presiden Joko Widodo sudah mempertimbangkan secara matang sebelum menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. "Kalau soal harta kekayaan, itu urusan presiden, tentu presiden sudah tahu dari KPK maupun PPATK. Wajar Saja, dia (Andika) menantunya orang kaya," kata Tamliha di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis. Dia menilai tidak masalah apabila Panglima TNI merupakan orang kaya karena ketika menjabat tidak akan mengutak atik terkait pengadaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista). Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono juga tidak mempersoalkan terkait harta kekayaan Jenderal Andika karena yang bersangkutan sudah melaporkan kepada KPK. Dia menilai sorotan terkait harta kekayaan Jenderal Andika bukan sebuah kendala dan dirinya ingin fokus menanyakan terkait komitmen Jenderal Andika ketika memimpin TNI. "Saya tidak melihat itu (harta kekayaan Andika) sebagai kendala. Saya ingin fokus kepada beliau menjalankan tugasnya nanti sebagai Panglima TNI untuk menyejahterakan prajurit," ujarnya. Selain itu menurut Dave, dirinya ingin mendalami bagaimana Jenderal Andika meningkatkan kualitas sumber daya prajurit, memodernisasi alutsista, dan melakukan mitigasi penanganan terhadap potensi konflik di Indonesia. (mth)

Anggota DPR: Sikap Tegas Kapolri Jadikan Polri Makin Profesional

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding menilai sikap tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terhadap anggotanya ketika melanggar aturan merupakan bukti kesungguhannya menjadikan Polri makin profesional dan berkeadilan. Oleh karena itu, Suding mengapresiasi kebijakan Kapolri yang menginstruksikan seluruh jajarannya dan kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. "Sikap tegas Kapolri sungguh sangat luar biasa. Ini membuktikan bahwa Kapolri sungguh-sungguh ingin membawa Kepolisian Negara RI sebagai polisi yang profesional dan berkeadilan," kata Sarifuddin Suding kepada ANTARA di Jakarta, Rabu. Suding menilai kebijakan Kapolri itu membuktikan bahwa Jenderal Pol. Listyo menginginkan Polri menjadi institusi yang responsif atas berbagai masukan bersifat konstruktif untuk membangun kepolisian. Hal itu, menurut dia, agar Polri mendapat kepercayaan publik dan dukungan masyarakat. Oleh karena itu, sikap keterbukaan Polri tersebut patut diberikan apresiasi dan penghargaan. Ia meyakini Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Pengamanan Internal (Paminal) Polri akan mengawasi setiap kebijakan Kapolri agar berjalan hingga tingkat bawah. "Struktur internal Propam dan Paminal Polri akan melakukan pengawasan atas setiap kebijakan Kapolri agar benar-benar dilaksanakan anggota Kepolisian Negara RI," ujarnya. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya dan kepala satuan wilayah (kasatwil) untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugas. "Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Apabila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10), dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri. Dalam video konferensi dengan seluruh jajarannya, Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan. Menurut dia, perbuatan oknum anggota kepolisian yang menyalahi aturan telah merusak muruah institusi Polri. Selain itu, telah mencederai kerja keras dan komitmen personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat. (mth)

Anggota DPR Minta Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dilaksanakan Minimalis

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta agar penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 diselenggarakan secara minimalis, sebagai upaya untuk menghemat anggaran yang harus ditanggung negara. Menurut dia, semakin lama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang terdiri dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) akan semakin besar anggaran negara nantinya yang dihabiskan. "Anggaran penyelenggaraan pemilu ini harus kita perhatikan, karena menyangkut situasi ekonomi sekarang. Sehingga sebaiknya penyelenggaraan tahapan pemilu dibuat minimalis saja. Menyangkut anggaran semakin lama tahapan maka akan semakin tinggi anggaran yang dihabiskan," tutur Junimart di Jakarta, Kamis. Dia mengatakan, dalam tahapan Pemilu 2024 sebaiknya untuk masa kampanye Pilpres dan Pileg penyelenggaraannya dapat dipersingkat menjadi 3 bulan dan untuk masa kampanye Pilkada cukup selama 45 hari saja. Menurut dia, hal itu dengan pertimbangan bentuk dukungan kita terhadap Pemerintah dalam menurunkan penyebaran kasus COVID-19. Selain itu dia juga menyoroti terkait potensi konflik yang terjadi pasca-pemilu yang sebelumnya menjadi alasan bagi KPU, Bawaslu, dan DKPP meminta agar tahapan penyelenggaraan pemilu diselenggarakan dengan durasi panjang seperti Pemilu 2019. Junimart menilai hal tersebut hanya sebatas produk politik yang semestinya dapat dicegah agar tidak terjadi pada Pemilu 2024. "Terkait konflik politik dan irisan-irisan yang terjadi pasca-pemilu, menurut saya ini adalah sesuatu yang sebenarnya kita ciptakan sendiri. Dan irisan-irisan atau konflik ini sebenarnya juga bisa kita antisipasi agar tidak terjadi," ucap dia. Dia juga menilai seharusnya penggunaan anggaran pada Pemilu 2024 lebih dioptimalkan peruntukannya kepada pembayaran honor dari para tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebelumnya KPU mengusulkan masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 diperpanjang menjadi 7 bulan. Ketua KPU Ilham Saputra beralasan, masa kampanye perlu diperpanjang untuk menyesuaikan dengan waktu persiapan distribusi logistik ke tempat-tempat pemungutan suara (TPS). (mth)