Anggota DPR Minta Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dilaksanakan Minimalis
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta agar penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 diselenggarakan secara minimalis, sebagai upaya untuk menghemat anggaran yang harus ditanggung negara.
Menurut dia, semakin lama tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang terdiri dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) akan semakin besar anggaran negara nantinya yang dihabiskan.
"Anggaran penyelenggaraan pemilu ini harus kita perhatikan, karena menyangkut situasi ekonomi sekarang. Sehingga sebaiknya penyelenggaraan tahapan pemilu dibuat minimalis saja. Menyangkut anggaran semakin lama tahapan maka akan semakin tinggi anggaran yang dihabiskan," tutur Junimart di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, dalam tahapan Pemilu 2024 sebaiknya untuk masa kampanye Pilpres dan Pileg penyelenggaraannya dapat dipersingkat menjadi 3 bulan dan untuk masa kampanye Pilkada cukup selama 45 hari saja.
Menurut dia, hal itu dengan pertimbangan bentuk dukungan kita terhadap Pemerintah dalam menurunkan penyebaran kasus COVID-19.
Selain itu dia juga menyoroti terkait potensi konflik yang terjadi pasca-pemilu yang sebelumnya menjadi alasan bagi KPU, Bawaslu, dan DKPP meminta agar tahapan penyelenggaraan pemilu diselenggarakan dengan durasi panjang seperti Pemilu 2019.
Junimart menilai hal tersebut hanya sebatas produk politik yang semestinya dapat dicegah agar tidak terjadi pada Pemilu 2024.
"Terkait konflik politik dan irisan-irisan yang terjadi pasca-pemilu, menurut saya ini adalah sesuatu yang sebenarnya kita ciptakan sendiri. Dan irisan-irisan atau konflik ini sebenarnya juga bisa kita antisipasi agar tidak terjadi," ucap dia.
Dia juga menilai seharusnya penggunaan anggaran pada Pemilu 2024 lebih dioptimalkan peruntukannya kepada pembayaran honor dari para tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebelumnya KPU mengusulkan masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 diperpanjang menjadi 7 bulan. Ketua KPU Ilham Saputra beralasan, masa kampanye perlu diperpanjang untuk menyesuaikan dengan waktu persiapan distribusi logistik ke tempat-tempat pemungutan suara (TPS). (mth)