panglima-tni

Presiden Jokowi Lantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Jakarta, FNN - Presiden RI Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang ditetapkan pada tanggal 17 November 2021. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Andika saat mengucapkan sumpah jabatan dengan dibimbing Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu. Andika melanjutkan, "Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit." Seusai mengucapkan sumpah jabatan, Andika Perkasa dan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan yang disaksikan dua orang saksi, salah satunya adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Selanjutnya, Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan di bahu Andika sekaligus menyerahkan tongkat komando Panglima TNI. Hadir dalam acara pelantikan tersebut, antara lain Ibu Negara Iriani Jokowi, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dan mantan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetoyo, dan pejabat terkait lainnya. Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (8/11) menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI pada hari Sabtu (6/11). Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal TNI Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Sebelum dipercaya menjadi Panglima TNI, Andika Perkasa adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad). Andika Perkasa lahir di Bandung, 21 Desember 1964 adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) 1987. Ia mengawali karier sebagai perwira pertama infanteri Kopassus Grup 2/Para Komando dan Satuan-81/Penanggulangan Teror (Gultor) selama 12 tahun. Selanjutnya, Andika menjadi Sespri Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta di Jakarta, Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera Kodam I/Bukit Barisan yang berkedudukan di Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara. Menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono tersebut kemudian menduduki posisi Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat pada bulan November 2013 sehingga Andika pun menjadi perwira tinggi bintang satu. Perjalanan kariernya meningkat saat menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan pangkat mayor jenderal, 2 hari setelah pelantikan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden periode 2014—2019. Selanjutnya, alumnus The Military College of Vermont, Norwich University, Vermont, USA ini melanjutkan karier militernya sebagai Panglima Kodam XII/Tanjungpura pada tanggal 30 Mei 2016. Setelah beberapa kali berganti jabatan, pemegang gelar lulusan terbaik Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat 2000 tersebut dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) pada tanggal 22 November 2018. Selama menjabat sebagai Kasad, Andika Perkasa aktif membantu pemerintah menjalankan program Serbuan Vaksin guna mencapai target vaksinasi nasional dengan mengerahkan anggota TNI AD. Andika Perkasa juga menunjukkan sikap tegas dengan memecat 31 prajuritTNI AD yang terkait dengan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada tanggal 29 Agustus 2020. Sebagai Kasad, Andika juga memerintahkan penghapusan aturan tes keperawanan dalam proses rekrutmen prajurit TNI AD seperti pernyataannya pada tanggal 11 Agustus 2021. (mth)

Presiden Akan Melantik Panglima TNI Pada Rabu

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo mengagendakan pelantikan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pada Rabu besok, 17 November 2021. "Beliau menyampaikan besok (Rabu) akan dilaksanakan pelantikan Panglima," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa, 16 November 2021. Pelantikan tersebut akan dilakukan di Istana Negara. "Selain pelantikan Panglima TNI akan ada pelantikan dubes-dubes," tambah Heru, sebagaimana dikutip dari Antara. Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, November 2021 menyetujui usulan Presiden Joko Widodo yang mengajukan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Persetujuan tersebut diambil setelah mendengarkan laporan Komisi I DPR yang telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI pada Sabtu, 6 November 2021. Dalam rapat paripurna tersebut, Jenderal Andika Perkasa hadir dan diperkenalkan di hadapan anggota dewan. Andika dipilih sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Andika Perkasa sebelum dipercaya menjadi Panglima TNI, merupakan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad). Andika juga pernah mengemban jabatan penting di tubuh TNI sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), dan Komandan Komando Pembina Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklat AD). Andika juga pernah bertugas memimpin teritorial saat menjadi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura pada 2016. Sebelum menjadi Pangdam XII, Andika adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) yang mengawal Presiden Jokowi. (MD).

Komisi I DPR Datangi Kediaman Calon Panglima TNI untuk Verifikasi Faktual

Jakarta, FNN - Pimpinan dan anggota Komisi I DPR mendatangani kediaman calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan verifikasi faktual, di Jakarta, Ahad, November 2021 sore. Berdasarkan pantauan di lapangan, Andika bersama istri Diah Erwiany dan anaknya menyambut kedatangan para anggota Komisi I DPR yang datang satu-persatu. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPR yang juga anggota Komisi I DPR Lodewijk Paulus. Para pimpinan Komisi I DPR yang hadir antara lain Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, para Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almashari, Anton Sukartono, dan Bambang Sukartono. Anggota Komisi I DPR yang hadir antara lain Jazuli Juwaini, Taufiq Abdullah, dan Syarief Hasan. Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Andika Perkasa sebagai panglima TNI mengantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. "Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021. Meutya mengatakan, persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandagan fraksi-fraksi di Komisi I. Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mengatakan, kunjungan Komisi I DPR ke kediaman Andika merupakan bagian dari verifikasi faktual dalam proses uji kelayakan calon Panglima TNI. Menurut dia, kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dengan keluarga Andika dan melihat keseharian calon Panglima. "Ya salah satu tujuannya adalah silaturahim dengan keluarga. Melihat keseharian calon Panglima TNI, dan melihat rumah yang ditinggali sesuai LHKPN," ujarnya, sebagaimana di kutip dari Antara.​​​​​ Bobby mengatakan, tidak semua anggota Komisi I DPR ikut dalam kunjungan tersebut, Hanya dua orang dari setiap fraksi. Pembatasan dilakukan karena masih kondisi pandemi Covid-19. (MD).