Komisi I DPR Datangi Kediaman Calon Panglima TNI untuk Verifikasi Faktual

Jakarta, FNN - Pimpinan dan anggota Komisi I DPR mendatangani kediaman calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan verifikasi faktual, di Jakarta, Ahad, November 2021 sore.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Andika bersama istri Diah Erwiany dan anaknya menyambut kedatangan para anggota Komisi I DPR yang datang satu-persatu.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPR yang juga anggota Komisi I DPR Lodewijk Paulus.

Para pimpinan Komisi I DPR yang hadir antara lain Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, para Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almashari, Anton Sukartono, dan Bambang Sukartono.

Anggota Komisi I DPR yang hadir antara lain Jazuli Juwaini, Taufiq Abdullah, dan Syarief Hasan.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Andika Perkasa sebagai panglima TNI mengantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu, 6 November 2021.

Meutya mengatakan, persetujuan itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandagan fraksi-fraksi di Komisi I.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi mengatakan, kunjungan Komisi I DPR ke kediaman Andika merupakan bagian dari verifikasi faktual dalam proses uji kelayakan calon Panglima TNI.

Menurut dia, kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dengan keluarga Andika dan melihat keseharian calon Panglima.

"Ya salah satu tujuannya adalah silaturahim dengan keluarga. Melihat keseharian calon Panglima TNI, dan melihat rumah yang ditinggali sesuai LHKPN," ujarnya, sebagaimana di kutip dari Antara.​​​​​

Bobby mengatakan, tidak semua anggota Komisi I DPR ikut dalam kunjungan tersebut, Hanya dua orang dari setiap fraksi. Pembatasan dilakukan karena masih kondisi pandemi Covid-19. (MD).

278

Related Post