pemkab-bangkalan
Pemkab Bangkalan Dorong Pemulihan Ekonomi dengan Mempercepat Perizinan
Bangkalan, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur berupaya mendorong pemulihan ekonomi akibat COVID-19 dengan mempermudah dan mempercepat proses pengurusan perizinan usaha bagi kelompok usaha mikro. Menurut Kepala Bidang Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Bangkalan Jemmi Tria Sukmana di Bangkalan, Minggu, selain untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi, upaya itu juga sebagai langkah mendukung pelaksanaan Undang-Undang Ciptaker Nomor 11 Tahun 2020. "Undang-undang ini merubah secara radikal perizinan berusaha. Perizinan berusaha diberikan secara mudah dan online melalui Online Submission Sistem (OSS) Berbasis Resiko," kata Sukmana. Tujuannya menumbuhkan investasi sebesar-sebesarnya di seluruh Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berusaha sehingga mempercepat pertumbuhan perekonomian Indonesia. Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu, pihaknya telah menyampaikan sosialisasi tentang ketentuan tersebut, guna mendorong para pelaku usaha mikro di Kabupaten Bangkalan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). "Ada 50 pelaku usaha mikro yang kami undang untuk mengikuti sosialisasi tentang kemudahan izin usaha tersebut, dan mereka mendapatkan arahan tentang kebijakan penanaman modal untuk kemudahan, serta kemudahan mendapatkan izin berusaha," katanya. Dalam ketentuan terbaru itu, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan dan izin lingkungan. "Pelaku usaha dari sektor mikro sampai besar bisa mendaftar lewat telepon seluler untuk mendapatkan NIB, karena secara online dan syaratnya hanya NIK, nomor telepon seluler pelaku usaha, serta surat elektronik," katanya. Kegiatan ini juga mensosialisasikan kebijakan penanaman modal untuk mendorong kemitraan usaha skala besar dengan UMKM. Selain itu investasi besar yang masuk ke Bangkalan berkewajibanmenggandeng usaha mikro kecil yang ada di Bangkalan dalam format kemitraan. Jemmi Tria Sukmana menuturkan, kondisi ekonomi masyarakat di Kabupaten Bangkalan akhir-akhir ini memburuk, akibat COVID-19 dan banyak pelaku usaha yang gulung tikar, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mendorong pemulihan ekonomi di wilayah itu. "Kemudahan mendapatkan izin berusaha ini, juga sebagai salah satu upaya dari berbagai program yang dicanangkan," katanya. Selain kemudahan di bidang perizinan usaha, upaya lain yang dicanangkan pemerintah dalam rangka memulihkan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19 berupa bantuan modal. "Ada 4.000 lebih pelaku usaha mikro di kabupaten ini yang menerima bantuan modal usaha, dan pencairannya langsung ke rekening masing-masing pelaku usaha," katanya. (mth)
Pemkab Bangkalan Bina Usaha Lokal Bersama "OK OCE"
Bangkalan, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur memutuskan menggandeng komunitas Gerakan Sosial Pencipataan Lapangan Kerja "OK Oce/One Kecamatan, One Center of Enterpreneurship" guna menghidupkan ekonomi masyarakat, akibat pandemi COVID-19 dan memperluas terciptanya lapangan kerja di wilayah itu. Menurut Wakil Bupati Bangkalan Muhni di Bangkalan, Sabtu, keputusan menggandeng komunitas ini dilakukan, karena pemkab memiliki kepentingan serta visi dan misi yang sama dalam menumbuhkembangkan iklim usaha yang lebih baik dan bermajuan. "Pemkab Bangkalan telah mengkomunikasikan hal ini dengan pengurus OK Oce Bangkalan dan mereka bersedia untuk bergerak bersama, memajukan ekonomi masyarakat di Bangkalan ini, dan bersedia juga memanfaatkan jaringan bisnis yang telah terbangun di OK Oce tersebut," kata wabup. Orang nomor dua di lingkungan Pemkab Bangkalan ini menuturkan, kendata para pelaku usaha mikro yang ada di Bangkalan itu pada bidang manajemen, modal usaha dan pola pemasaran. Sehingga, kelemahan yang ada itu harus diperbaiki, dibina dan diaraskan, agar omzet penjualan mereka pada akhirnya bisa lebih baik. Di samping itu, di era digital seperti sekarang ini, pola pemasarang dalam jaringan juga perlu dilakukan, dan para pelaku usaha juga dituntut agar bisa memasarkan usahanya melalui media dalam jaringan. "Komunitas OK.Oce ini, saya kira memiliki kemampuan itu, di samping pola komunikasi yang baik dalam bidang pemasaran yang didukung oleh jaringan para pelaku usaha yang luas di berbagai daerah di Indonesia," katanya. OK Oce atau One Kecamatan, One Center of Entrepreneurship awalnya merupakan program pemerintah provinsi DKI Jakarta yang berusaha melakukan pembinaan kewirausahaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di bawah asuhan Dinas Koperasi dan UMKM. Program ini mulai dijalankan di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Untuk tahun 2018, program ini akan mendapat alokasi dana sebesar Rp82 Miliar untuk membangun pusat pembinaan di gedung pemerintah tingkat kecamatan. Dalam perkembangannya, program yang fokus pada upaya mendorong pertumbungan ekonomi baru melalui pembentukan dan pembinaan para pelaku usaha tersebut akhirnya menjadi program sosial. Misi yang diusung di komunitas ini, ekonomi yang mengutamakan kepentingan rakyat, adil, makmur, berkualitas dan berwawasan lingkungan, mendorong penciptaan wirausaha baru, membangun pusat kewirausahaan di tingkat Kecamatan untuk memperkuat produk-produk UMKM, serta menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal. Pendiri komunitas tersebut, yakni Sandiaga Uno, menyerahkan sepenuhnya kepada pengurus lainnya untuk dikembangkan secara mandiri, karena dinilai oleh sebagian orang sebagai program politis. "Tapi, kami dalam konteks ini tidak melihat dari sisi politisnya, akan tetapi pada misi dan kepentingan yang sama, antara Pemkab Bangkalan dengan komunitas ini, yakni membangun kesejahteraan masyarakat melalui gerakan dan pemberdayaan wirausaha," kata Wabup Bangkalan Muhni, menjelaskan. Sebelumnya Ketua OK OCE Ina Makmur Bangkalan pada acara pelantikan pengurus komunitas itu pada 19 Agustus 2021 di Pendopo Agung Bangkalan Lukman Hakim mengaku, menyambut baik, keinginan Pemkab Bangkalan. "Kita perlu menerapkan langkah 3G terkait tercana baik ini, yakni terdiri dari Gerak Cepat, Gairah Bersama dan Garap Potensi yang ada, dalam memajukan perekonomian berbasis kerakyatan serta mempunyai daya saing global," kata Lukman. (mth)