Anies Ditanya Apakah Akan Meneruskan Proyek IKN, Jawaban Saya Tidak
Oleh Laksma TNI Purn. Ir Fitri Hadi S, MAP - Analis Kebijakan Publik
Pemilu tahun 2024 ini terasa lain dari pemilu sebelumnya. Presiden Jokowi bahkan menyatakan tidak akan netral dan akan cawe-cawe dalam pemilu walau sedikit dikoreksi bila ada riak-riak yang membahayakan negara. Seharusnya kita bisa membedakan mana yang menjadi kewajiban kita sebagai penyelenggara negara sesuai undang undang dengan cawe-cawe, apalagi sebagai aparat negara sampai bentindak tidak akan netral.
Lainnya lagi adalah, pada pemilu 2024 adanya istilah antitesis Jokowi. Anies dianggap antitesis Jokowi sehingga disamakan dengan pompa bensin yang selalu dimulai dari nol. Sesungguhnya pernyataan bahwa pergantian pemimpin dimulai dari nol adalah pernyataan yang tidak ada faktanya di dunia ini. Siapapun dalam proses penggantian kepemimpinan tidak mungkin semuanya dikembalikan ke nol. Program yang baik tentu akan diteruskan dan dikembangkan oleh pemimpin yang baru.
Ada anggapan bahwa Anies adalah antitesis Jokowi, sehingga sering ditanyakan apakah akan meneruskan atau tidak program proyek pembangunan pindah IKN (Ibu Kota Negara) dan lain sebagainya adalah pertanyaan yang sungguh mengherankan.
Atas pertanyaan ini pantas Anies malah balik bertanya kenapa selalu atau berulang ditanyakan kepadanya? Berulangnya pertanyaan ini justru akan menimbulkan pertanyaan balik yang sifatnya mencurigakan, ada masalah apa dengan keberlanjutan pembangun IKN sehingga terus dipertanyaan? Bahwa pembangunan IKN sudah diputuskan dan sudah ada undang- undangnya, jadi seharusnya tidak perlu dipertanyakan lagi diteruskan atau tidaknya. Siapapun yang terpilih menjadi Presiden sebagai penyelenggara negara harus menjalankan amanat UU. Permasalahannya, pertanyaan diteruskan atau tidaknya pembangunan IKN oleh presiden yang baru, justru datangnya dari dari politisi dan datang dari pemerintah serta datang dari presiden. Ini jadi aneh, mengapa pemerintah menjadi tidak percaya diri mega proyek IKN akan diteruskan atau tidak oleh presiden baru nantinya. Kalau mulai dari pencetusan ide atau gagasan, berlanjut ke perencanan sampai kepelaksanaan sudah sesuai dengan undang undang dan peraturan yang berlaku seharusnya tidak galau akan nasib proyek IKN nantinya. Bunuh diri namanya presiden baru bila menghentikan proyek yang baik, sesuai undang undang yang berlaku, dan tersedia dalam jumlah yang cukup pula dalam pendanaanya.
Timbulnya kegelisahan diteruskan atau tidaknya pembangunan IKN, adalah sinyal dari adanya permasalahan dan ketidakyakinan akan kebenaran atas keputusan yang telah diambil. Pengambilan keputusan pindah Ibu Kota Negara (IKN) harus mampu mengatasi masalah masalah yang diindentifikasi sebagai pertimbangan penyebab pindahnya Ibu Kota Negara. Bila kekhawatiran atau kegelisahan IKN akan diteruskan atau tidak, datangnya dari pemerintahan sekarang dan dari Presiden, maka dapat dikatakan politisi, pemerintah atau Presiden tidak yakin bahwa pemindahan IKN akan mampu menyelesaikan permasalahan yang telah diindentifikasi, padahal proyek pembangunanya telah diundang undangkan. Hal ini berarti ada masalah besar yang beresiko tinggi pada pengambilan keputusan pindah IKN.
Beberapa masalah yang muncul ke permukaan tentang rasionalisasi permasalahan yang diindentifikasi sebagai alasan pindah IKN adalah Jakarta akan tenggelam akibat pemanasan global dan menurunnya permukaan tanah di Jakarta. Kalau hal itu alasanya maka jelas penyelesaianya tidak rasional. Kalau Jakarta akan tenggelam mengapa IKNnya saja yang pindah? Bagaimana dengan penduduknya dan aset-aset negara lainnya termasuk aset-aset bersejarah yang tidak ternilai harganya? Banyak hal yang sebenarnya perlu menjadi perhatian tentang penting atau tidaknya IKN pindah, termasuk di antaranya adalah sumber pembiayaanya.
Proyek IKN di Penajam sudah ada undang-undangnya, sehingga seharusnyalah tidak perlu dipertanyakan lagi, namun bila dipertanyakan kepada calon presiden pada pemilu 2024, maka apakah ada masalah pada IKN sehingga harus diperlukan kekuatan politik agar IKN dapat terlaksana? Sesungguhnya sesuatu yang sudah baik, tidak perlu kekuatan politik apapun, semuanya pasti akan jalan dan menjalankannya.
Namun dalam pandangan saya, proyek IKN tidak perlu diteruskan, apalagi bila pembiayaanya menjadi utang negara yang pembayarannya tentu akan membebani APBN sehingga membebani rakyat pula. Pindah ibu kota tidak rasional bila alasannya Jakarta akan tenggelam karena, bila itu terjadi rakyatnya dulu yang harus diselamatkan. Bila alasannya mengurangi beban di Pulau Jawa dan pemerataan pada pulau lainnya, solusinya adalah transmigrasi penduduk ke berbagai pulau di Indonesia.
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh Presiden baru adalah audit proyek IKN dan Kereta Api Cepat China dan usut tuntas transaksi mencurigakan 349 Triliun. Transaksi mencurigakan itu besar sekali dan jangan hanya diviralkan saja. Buka kerjasama eksplotasi sumber daya alam berkerjasama dengan pihak asing, mengapa tenaga kerja asing asal China berbondong-bondong ke Indonesia di tengah kelangkaan lapangan pekerjaan bagi warga negara Indonesia. Masih banyak pekerjaan rumah atau PR yang harus lebih didahulukan ketimbang pindah IKN, salah satunya adalah kemandirian Indonesia dalam hal pangan yang hanya jadi janji-janji saja bagi rakyat Indonesia. Bila negara lain seperti Thailand dan Vietnam bisa mandiri dalam pangan bahkan mengekspornya, mengapa Indonesia tidak? Perlu keseriusan bukan hanya mengumbar janji, itulah Perubahan untuk Persatuan. (*)