Kerugian Mencapai 50 Miliyar, Korban Yusuf Mansur Ada Marbot Masjid Hingga ART

Jakarta, FNN - Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi perbincangan publik terkait investasi batu bara yang telah memakan banyak korban.  

Kediamaan Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang, turut digeruduk oleh sejumlah korban pada Senin, (20/6/2022), untuk menuntut ganti rugi. Mereka adalah jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat. Sementara itu perwakilan keluarga Yusuf Mansur mengatakan bahwa beliau sedang berada di Yaman.

Dalam wawancara dengan wartawan senior FNN Hersubeno Arief di kanal Hersubeno Point, Selasa (21/6/2022) pengacara korban investasiZaini Mustofa mengungkapkan pengakuan terkait investasi batu bara tersebut. Dia membeberkan jumlah investor yang menjadi korban Yusuf Mansur, yang berdasarkan catatannya berjumlah 250 orang, di antaranya adalah marbot masjid, ART, bahkan dari kalangan atas.

Dia mengungkapkan bahwa marbot masjid yang ikut berinvestasi juga mengajak keluarganya sampai menjual sapi untuk berinvestasi. Sehingga, kerugian yang mereka alami lebih besar lagi, karena sampai menjual aset yang mereka miliki.

Sedangkan terkait total dana investasi yang disetorkan oleh para korban, Zaini Mustofa mengatakan jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah. Total yang disetor itu kurang lebih itu sekitar Rp50 miliar.

Korban tertarik untuk berinvestasi batu bara ini karena diiming-imingi oleh Yusuf Mansur dengan bahasa “kapan lagi ada bisnis seperti ini, bisa dapat dunia, bisa dapat akhirat juga,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan apa yang membuat jemaah Masjid Darussalam itu percaya dengan iming-iming tersebut karena pada saat itu Darussalam sedang bagus, islamiahnya bagus, ekonomi jemaah juga bagus, keinginan untuk beribadah dan infak juga bagus.

Atas kasus ini, Zaini Mustofa telah mengambil langkah hukum mulai bulan Januari 2021, awal tahun kemarin. Sidang ke lima sedang berjalan bulan Juni 2022 ini, dan selanjutnya pada bulan Juli, dengan tergugat satu PT Adi Partner Perkasa, Direktur Utama Adiansyah, turut tergugat Darul Quran, dan dua orang lagi yang alamatnya tidak diketahui lagi.

Zaini mengakatan ia berharap agar Ustaz Yusuf Mansur dan lembaga yang terkait dalam bisnis investasi batu bara yang merugikan ini untuk bertanggung jawab secara keseluruhan kepada korban.

“Kembalikan investasi jamaah yang telah diterima dari dia atau lembaga-lembaga yang dibuatnya secara keselurahan dan hentikan usaha-usaha yang merugikan umat,” tegas Zaini. (Lia)

413

Related Post