Alhamdulillah Jelas Kalau Tentara dan Polisi Hanya Untuk Melindungi Rakyat
Oleh Joharuddin Firdaus/Pemerhati Politik, Sosial dan Budaya
“Semua yang dipakai oleh Tentara dan Polisi itu milik rakyat. Rakyat yang sebenarnya menggaji dan memberi makan tentara dan polisi. Semua, mulai dari ujung kaki sampai ujung rambut yang dipakai Tentara dan Polisi itu adalah milik rakyat. Rakyat juga yang memberi kekuasaan sangat besar kepada Tentara dan Polisi untuk monopoli fisik senjata. Semua yang telah diberikan rakyat itu hanya digunakan untuk melindungi dan mengamankan kepentingan rakyat, bangsa dan nenagar “ujar Presiden Praboowo Subianto di depan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Kamis 29 Januari 2025.
PANGKAT dan bintang yang ada di pundak semua anggota Tentara dan Polisi adalah wujud dari penghormatan rakyat. Artinya rakyat telah menyerahkan nasib keamanan hidupnya kepada Tentara dan Polisi untuk menjaganya. Rakyat juga menyerahkan perlindungan diri dan masa depannya di atas pundak Tentara dan Polisi.
Pangkat dan bintang yang diberikan kepada Tentara dan Polisi itu bila pada saatnya diperlukan, maka harus mengutamakan kepentingan rakyat. Tentara dan Polisi harus berada paling depan untuk keperluan dan kebutuhan rakyat. Tentara dan Polisi tidak perlu ragu-ragu untuk membela rakyat. “Kalau berani pakai pangkat jendral bintang, maka itu artinya saudara harus yang pertama memberi nyawa untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara, “tegas Presiden Prabowo.
Ciri khas dari negara gagal kalau Tentara dan Polisi yang gagal. Tentara dan Polisi adalah dua institusi yang mewujudkan kehadiran negara. Penegakkan kedaulatan dan eksistensi negara. Undang-Undang Dasar, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah serta Keputusan Presiden tidak ada artinya kalau tidak bisa diimplementasikan. Semua rencana terbaik suatu bangsa menjadi tidak berarti kalau tidak bisa ditegakkan.
Tentara dan Polisi adalah bagian negara yang memiliki kekuasaan khusus. Kekuasaan untuk memegang dan monopoli fisik senjata. Bentuk kekuasaan yang tentu saja sangat besar dampak dan pengaruhnya. Untuk itu, agar kekuasaan monopoli fisk senjata yang besar tersebut harus digunakan untuk melindungi dan mengamankan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Jangan sampai kekuasaan monopoli fisik senjata yang besar itu dipakai Tentara dan Polisi untuk melindungi kepentingan para oligarki dan konglomerat hitam, licik, picik, tamak dan rakus. Bukan juga dipakai untuk menembaki rakyat sendiri. Apalagi senjata di tangan Tentara dan Polisi itu dibeli dengan uang dari pajak rakyat.
Jujur saya harus bilang kalau pidato Presiden Prabowo di depan Rapim TNI-Polri tahun 2025 ini paling hebat. Pidato paling berbobot dan berkelas untuk didengar rakyat. Rugi kalau tidak mendengar berulang-ulang. Saya benafsu untuk menonton vedeo ini di bebrbagai kanal youtube sampai sembilan kali. Saya butuh waktu hampir dua jam lebih untuk menonton pidato Presiden Prabowo ini berulang-ulang. Setiap selesai menonton, ada perasaan bangga dan haru yang membuncak. Memang top markotop ini Presiden Prabowo ini.
Mungkin saja ini adalah salah satu pidato terbaik dan terhebat seorang Presiden di depan Rapim TNI-Polri yang pernah saya dengar. Wajar saja kalau muncul persaan antara percaya dan tidak percaya. Mungkin juga karena telah rindu untuk mendengar pidato seperti. Akhirnya, saya sampai pada keyakinan bahwa “oh, ternyata Prabowo ini tidak bergeser sedikipun cita-citanya besarnya untuk mengabdikan sisa hidupnya untuk rakyat, bangsa dan negara Indonesia”.
Prabowo yang hari ini sudah Presiden, ternyata masih tetap saja sama dengan Prabowo dulu sebelum menjadi Presiden. Prabowo yang tetap punya keinginan kuat dan ambisi besar untuk melihat dan menyaksikan rakyat Indonesia yang tidak lagi miskin. Tidak lagi tertinggal dan terkebelakang. Prabowo ingin melihat rakyat Indonesia yang mempunyai daya saing setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Minimal setara negara-negara untuk di kawassan Asia.
Untuk itu mewujdukan semua keinginan dan ambisi Prabowo itu, diperlukan Tentara dan Polisi yang hebat dan top markotop. Tentara dan Polisi yang sadar dan paham dengan posisinya sebagai pelindung dan pengaman utama kepentingan rakyat. Juga pengayom kehidupan rakyat. Hanya untuk rakyat, bukan yang selain rakyat. Bukan juga oligarki dan konglomerat hitam, licik, picik, tamak dan rakus. Sudah kaya-raya, namun masih saja kurang dan kurang. Tidak puas dengan kekayaan telah dikusainya.
Pak Prabowo mungkin tidak ingin selama menjabat Presiden, rakyat tak ditempatkan atau diposisikan sebagai pemilik dan pemegang saham sebenanrnya Tentara dan Polisi. Tentara mungkin sudah sadar posisinya ini sejak lahir 5 Oktober 1945. Namun mungkin Polisi yang masih perlu diingatkan berulang-upang. Tujuanya agar Polisi balik badan memposisikan diri sebagai Polisi rakyat, Polisi bangsa dan negara Indonesia.
Rakyat sebagai pemilik sebenarnya Tentara dan Polisi mungkin terlalu lama hanya ditempatkan sebagai unsur pelengkap bangsa dan negara. Sementara yang menikmati kekuasaan negara adalah segelintir oligarki dan konglomerat hitam, busuk, licik, picik, tamak dan rakus. Mereka ini berhasil menguasai 90% kekayaan negara. Dampkanya adalah 25% anak-anak Indonesia masih miskin.
Fakta bahwa 25% anak Indonesia miskin ini tragis, sedih dan menyakitkan. Kemiskinan terjadi di negara yang sangat kaya dengan sumberdaya alamnya. Hasil alam melimpah-ruah seperti minyak, gas, emas, batubara, nikel, tembaga, ikan, kelapa sawit, kayu dan masih banyak lagi. Namun telah terjadi tata kelola pemerintahan tidak benar, kacau-balau dan amburadul pemerintahan sebelumnya.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak lahir telah memposisikan diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara pembangunan. Tentara rakyat, karena dilahirkan oleh rakyat. TNI terlahir sebagai anak kandung rakyat. Tentara pejuang, karena ikut bersama-sama rakyat berjuang memerdekakn Indonesia. Tentara pembangunan, karena selalu bersama-sama rakyat bahu-membahu dalam susah-senang untuk mengisi pemangunan bangsa.
Semua calon anggota tentara telah ditanamkan doktrin bahwa TNI itu tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara pembangunan. Rakyat adalah orang tua yang melahirkan TNI. Sebelum menjadi TNI, namanya Badan Keamanan Rakyat (BKR). Dari BKR, lalu berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Setelah itu, menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Setelah reformasi 1997, nama ABRI berubah lagi menjadi TNI, karena Polisi keluar dari ABRI.
Sebenarnya Polisi telah memiliki doktrin yang sangat hebat, bagus dan mulia. Doktrin Polisi adalah melindungi, mengayomi dan mengamankan masyarakat. Doktrin yang sangat hebat dan berkelas ini kalau saja dilaksanakan dengan baik dan benar, maka citra Polisi terangkat. Apalagi doktrin polisi ini tertuang di pasal 30 ayat (4) UUD 1945.
Untuk meleksanakan doktrin melindungi, mengayomi dan mengamankan masyarakat itu, maka didukung lagi dengan tiga tugas pokok Polisi. Tugas pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua adalah menegakkan hukum. Sementara tugas ketiga adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Sungguh doktrin dan tugas yang sangat mulia, hebat, berkelas dan mengagumkan.
Polisi itu harus melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat secara adil. Terutama masyarakat yang termarjinalkan. Meraka yang termarjinalkan itu adalah rakyat yang terpinggirkan karena berbagai faktor kehidupan. Misalnya tekanan ekonomi, sosial budaya, politik, hukum serta kebijakan negara yang tidak berpihak kepada mereka.
Sayangnya belakangan polisi ikut-ikutan menjadi bagian yang membuat masyarakat tambah marjinal. Contok kasus Nenek Minah yang kedapatan mencuri tiga buah kakao di perkebunan Rumpun Sari Antan (RSA). Pencurian yang terpaksa dilakukan seorang nenek, karena butuh makan untuk hidup. Namun Polisi memprosesnya kasusunya untuk dibawa ke persidangan ddi pengadilan. Fungsi pengayoman Polisi hilang seketika.
Belakangan posisi polisi sangat prihatin dan menyedihkan. Polisi terjerat berbagai skandal rekayasa perkara. Polisi menjadi sangat terkenal sebagai tukang rekayasa perkara. Kasus Vina Cirebon, kilometer 50, Irjen Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa, dan penembakan siswa SMA di semarang. Terakhir, skandal pemerasan, penipuan dan pengelapan yang diduga dilakukan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada anak dari pemilik Laboraatorium PRODIA sebesar Rp 20 miliar lebih.
Polisi kini jatuh ke titik nadir setelah diberikan gelar atau stigma “PARCOK” oleh masyarakat. PARCOK itu kepanjangan dari Partai Coklat. Stigma ini diberikan, karena masyarakat merasakan polisi ikut-ikutan terlibat bermain politik praktis di setiap pelasanaan pemilu, baik pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Peran dan fungsi ini sebenarya sudah ditinggalkan oleh TNI sejak 27 tahun silam. Sejak awal reformasi 1998.
Komitmen Presiden Prabowo menempatkan rakyat sebagai pemilik dan pemegang saham yang sebenarnya dari Tentara dan Polisi adalah sikap mulia seorang kesatria. Sikap dari negarawan sejati. Sikap ini hebat, berkelas, mengagumkan dan sangat membanggakan. Harapnnya Tentara dan Polisi hanya mengabdi kepada rakyat, bangsa dan negara. Bukan untuk melindungi oligarki dan konglomerat hitam, licik, picik, tamak dan rakus. Kelompok yang tidak pernah puas dengan kekayaan yang mereka miliki.
Rakyat sudah lama rindu dengar pesan Kepala Negara yang hebat dan berkelas seperti ini. Semoga Polisi agar segera perbaiki diri. Segera berbenah diri untuk memperbaiki citra yang terlanjur jatuh ke titik nadir. Reformasi di tubuh Polisi jauh dari harapan masyarakat. Sementara TNI sudah 27 tahun silam kembali ke jati diri sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang dan Tentara Pembangunan.
Reformasi yang dilakukan Polisi masih slogan semata. Kalaupun ada reformasi, itu hanya sebatas reformasi organisasi. Belum menyentuh reformasi strutrural, apalagi aspek instrumental. Kenyataan ini sangat disayangkan, karena sudah 23 tahun Polisi keluar dari TNI. Namun reformasi masih berjalan di tempat. Malah patut untuk diduga saat ini reformasi Polisi mundur ke belakang. Mundur seperti sebelum reformasi 1998.
Keinginann dan ambisi Prabowo mengabdikan hidupnya hanya untuk rakyat itu, tidak bergeser sedikpun dari tujuannya terjun ke politik. Sejak ikut Konvensi Partai Golkar tahun 2002 dulu, Prabowo selalu tampil dengan isu keterbalakangan dan kemiskinan rakyat. Prabowo mau menjadi Capres dari Partai Golkar tahun 2004 dan mungkin Presiden Indonesia untuk melepaskan rakyat dari kemiskinan dan ketebalakangan.
Harapan Prabowo, rakyat Indonesia tidak boleh miskin dan terbelakang. Rakyat harus maju dan sejahtera kehidupannya. Ekonomi Indonesia diharapkan bisa bersaing dengan negara-negara lain. Rakyat tidak boleh juga hidup di bawah dominasi, monopoli dan tekanan oligarki dan konglomerat hitam, licik, picik rakus dan tamak. Apalagi kekayaan yang diberikan negara kepada mereka sudah meluap-luap dan muntah. Mungkin saja kekayaan mereka itu sampai 17 turunan sekalipun tidak akan habis-habisnya.