Bappeda Bonebol Sebut BPS Berkontribusi Dalam Pembangunan Daerah

Gorontalo, FNN - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Bone Bolango Basir Noho menyebut Badan Pusat Statistik (BPS) Bone Bolango memberikan kontribusi besar dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Selama ini BPS Kabupaten Bone Bolango telah memberikan kontribusi yang sangat besar di dalam memberikan data terkait dengan pelaksanaan dan perencanaan pembangunan dan data-data sektoral lainnya di Kabupaten Bone Bolango," ucap Basir Noho di Gorontalo, Selasa.

Bahkan diakui Basir, hingga saat ini komunikasinya dengan BPS Bone Bolango, baik itu personal maupun institusional, sangat harmonis. Data dari BPS ini mendukung dalam pelaksanaan, penyelenggaraan, dan perencanaan pembangunan.

Oleh karena itu, lanjut Basir Noho, terkait dengan Kabupaten Bone Bolango Dalam Angka yang secara fungsional dilakukan oleh BPS, ini menjadi sangat penting di dalam penyelenggaraan dan penyusunan kebijakan, khususnya di dalam perencanaan pembangunan.

Hal itu juga menjadi dasar memberikan profil Kabupaten Bone Bolango secara khusus. Pasalnya, apa pun data yang dikeluarkan oleh BPS menjadi institusi yang secara mutlak yang diakui oleh Negara untuk melakukan publikasi terhadap angka-angka, terutama Kabupaten Bone Bolango Dalam Angka.

"Kami berterima kasih kepada BPS karena kegiatan FGD ini dapat memberikan informasi terkait dengan perkembangan data di Kabupaten Bone Bolango. Salah satunya Kabupaten Bone Bolango Dalam Angka dan informasi data lainnya terkait dengan pembangunan di daerah ini," katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Bone Bolango Suparno menjelaskan bahwa FGD ini merupakan agenda rutin BPS setiap tahun.

"Tujuannya dalam rangka menyatukan pandangan, menyatukan data untuk menuju Satu Data Indonesia, sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia," kata Suparno.

Terkait dengan penyelenggaraan FGD ini, menurut dia, sebenarnya setiap daerah, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota, itu diwajibkan Satu Data Indonesia.

"Kenapa? Karena tujuan Satu Data Indonesia, di antaranya memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data," katanya menjelaskan.

Selain itu, mewujudkan ketersediaan data yang yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antarInstansi, baik pusat maupun daerah.

Ia mengatakan pula bahwa Satu Data Indonesia ini mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta pelaksanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. Selanjutnya, mendukung statistik nasional.

Namun, diakui Suparno, kondisi saat ini terkait dengan data, banyak pihak menyebutkan data itu ada. Akan tetapi, ketika dicari, sulit untuk mencari data pemerintah.

"Bahkan, ada data tetapi versinya bermacam-macam, kemudian ada perbedaan data antarinstansi," pungkasnya. (sws)

252

Related Post