Bubarkan Satgasus Merah Putih

Satgassus Merah Putih atau Squad Sambo?

Ada kesan dari mayatakat, Sambo sebagai Kepala Satgassus Merah Putih seperti Kapolri Bayangan, dengan kekuasaan besar terlibat dan melibatkan diri terhadap apapun yang menjadi target dan sasarannya.

Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih

SATGASSUS (Satuan Tugas Khusus) Merah Putih dibentuk semasa Jenderal (Pol) Purn Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolri sekitar 2016. Ketika itu, pembentukan Satgassus Merah Putih mendapat kritik keras dari sebagian anggota Komisi III DPR RI.

Saat ini Jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Merah Putih dipertanyakan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International, terkait dengan pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Jagad media sosial tiba tiba dikejutkan dengan informasi di medsos tentang kiprah dan sepak terjang Satgasus Merah Putih, yang menorehkan kesan cukup mengejutkan, sekalipun sebagai organ non struktural di tubuh internal Polri.

Alasan dibentuknya Satgassus Merah Putih tersebut untuk melaksanakan Tugas Kepolisian di Bidang Penyidikan dan Penyelidikan. Secara Struktural POLRI sudah mempunyai Satuan Tugas tersebut, sehingga keberadaannya sebenarnya tidak diperlukan.

Apalagi kalau kerja peran dan fungsinya ada indikasi memasuki di wilayah politik yang bukan tugasnya, dengan formasi yaitu para personil Polri yang terseleksi dengan ketat, sebagai kesatuan elit yang bisa bergerak ke semua arah.

Berdasarkan Sprint Kapolri atas dasar Undang Undang KUHP, Psikotropika, Narkotika, Tipikor, Pencucian Uang, ITE. Namun yang terjadi sebaliknya, konon bergerak seperti bebas masuki ranah politik.

Satgas ini indikasi menjalankan Black Ops dan beranggotakan Kelompok Elit Polri yang masih muda-muda dari berbagai Level dan Struktur, yang dijamin kualitas pangkat dan jabatannya. Keanggotaan mereka di bawah penunjukan resmi Pimpinan tertinggi Polri dalam bentuk Sprint.

Tidak sembarangan polisi bisa bergabung dengan Satgassus Merah Putih ini, mereka menekankan loyalitas dan militansinya pada kelompok mereka.

Diduga, Satgasus Merah Putih ini bisa bermain menutup semua kasus besar yang terjerat hukum, bebas proses hukumnya. Kalau itu benar, bisa ditebak semua berproses dengan segala konsekuensinya, yaitu sebagai simbiosis mutualismenya.

Muncul rumor, apakah ada kaitannya dengan kasus Pembunuhan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dan Pembunuhan Brigadir Yosua, yang melibatkan anggota Satgassus Merah Putih. Hanya internal POLRI yang mengetahuinya.

Seandainya Satgassus Merah Putih melakukan tindakan taktis terkait dengan rekayasa melanggengkan kekuasaan, jelas tindakan ini harus diakhiri dan atau dihentikan.

Apabila terlibat melakukan tugas yang sifatnya mendukung kelompok politik tertentu, menjelang Pilpres 2024 dengan dana mereka yang luar biasa besar akan mempengaruhi jalannya Pemilu 2024 mengulangi kesuksesan pemilu lalu, kalau itu terjadi adalah tindakan tidak benar.

Anggaran mereka pasti sangat besar, namun Satgas Non Struktural seperti Satgassus Merah Putih ini tidak mengunakan anggaran dinas, tapi mereka kumpulkan dari sumber lain. Masyarakat tidak akan mengetahui sumbernya secara transparan dan PPATK juga katanya kesulitan untuk mengaudit sumbernya.

Muncul spekulasi dari masyarakat apa dananya bersumber dari dana backup yang dilakukan, akan melalui proses yang luar biasa. Bisa terjadi menangkap selundupan narkoba, judi online dengan jumlah yang fantastis besar, tangkap mereka dan proses hukumnya dihentikan, dan atau aktor pelakunya bebas.

Merebaknya judi online bebas terjadi di Indonesia, DPD RI dan masyarakat sudah sangat keras meminta segera ditutup. Tapi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) seperti tak berdaya untuk menutupnya, sangatlah mungkin ada kekuatan yang menghalanginya.

Apakah judi online ada jaminan dan yang melindunginya siapa saja yang menampung dana setor deposit Judi Online. Cepat atau lambat harus dibongkar semuanya.

Sumber dana operasional Satgasus Merah Putih harus diinformasikan kepada masyarakat secara transparan. Bagaimanapun masyarakat adalah mitra kerja kepolisian.

Terkait kasus Yosua, Presiden Joko Widodo sampai 3 kali meminta agar kasus Yosua harus diungkap secara transparan. Maknanya tak boleh ada kekuatan apapun kalau berkehendak akan menutupi dan atau akan menghilangkan jejak kasusnya.

Jangan sampai terjadi lagi seperti kasus KM 50, Penyiraman air keras Novel Baswedan, dan kasus besar lainnya menguap di tengah jalan dan menyisakan awan hitam yang tidak akan bisa dilupakan oleh waktu. Terus menyimpan misteri dan gelap gulita.

Konon, Satgasus Merah Putih juga  memegang kendali penuh atas peralatan penyadapan maupun peretasan media komunikasi dan sosmed yang harga alatnya sangat besar dan operatornya oleh tenaga ahli yang mereka miliki.

Satgasus Merah Putih sangat mudah mendeteksi akun yang vokal terhadap pemerintah untuk menjadi target mereka. Terpantau para Buzer adalah dalam kendali dan binaan mereka.

Ada kesan dari mayatakat, Sambo sebagai Kepala Satgassus Merah Putih seperti Kapolri Bayangan, dengan kekuasaan besar terlibat dan melibatkan diri terhadap apapun yang menjadi target dan sasarannya.

Harapan dan dukungan masyarakat kepada Kapolri sangat besar untuk segera memulihkan Polri dari aib yang sedang terjadi saat ini. Pulih kembali sebagai lembaga negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

Satgasus Merah Putih yang merupakan organ non struktural yang fungsinya sebenarnya tidak diperlukan, akan lebih bijak dibubarkan. Lebih cepat lebih baik. (*)

2503

Related Post