Danantara Jangan Ngawur Korbankan Aruransi & Dana Pensiun BUMN (Bagian-1)
by Kisman Latumakulita/Wartawan Senior FNN
“Kalau ada harga saham naik tidak wajar sampai ratusan, bahkan ribuan persen dalam waktu pendek, segera perintahkan regulator Bursa Efek melakukan investigasi. Dugaan terjadi market manipulation besar. Jangan hanya berlindung dibalik Unusual Market Aktivities (UMA). Hasil pemeriksaan nanti cuma dua, yaitu ada market manipulation atau tiidak ada market manipulation. Apa saja yang didapat dari pemeriksaan itu, segera diumumkan ke publik sebagai bagian dari disclousure information”.
Penggalan kalimat di atas beta sampaikan kepada sahabat lama Mas Inarno Djajadi awal Juni 2024. Sejak itu sampai dengan Jumat (30/01) minggu lalu, Mas Inarno Djajadi menjabat Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK) ,yang merangkap Kepala Eksekutif Pasar Modal. Beta dengan Mas Inarno berteman sejak tahun 1990-an awal.
Pertemanan kamii sejak Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dijabat Pak Marzuki Usman. Interaksi kami makin intens ketika Pak I. Putu Gde Ary Suta menjabat Ketua Bapepam. Namun sejak Pak Yusuf Anwar menggantikan Pak Putu sebagai Ketua Bapepam tahun 2000, beta tidak lagi meliput kegiatan atau berita di pasar modal.
Ketika itu beta sebagai wartawan Harian Ekonomi NERACA, yang meliput Pasar Modal, Keuangan dan Perbankan. Mas Inarno sebagai Direktur perusahaan efek yang menjadi anggota bursa, PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai operator Pasar Modal. Regulator bursa adalah Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Mas Inarno menjadi anggota dari PT. BEJ, yang sekarang berubah menjadi PT. Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mas Inarno bukan orang baru di bursa efek. Malang-melintang di Pasar Modal sejak tahun 1989. Memulai karier sebagai Tresuary Officer di PT. Aspac Upindo Securities 1989-1991. Pernah menjadi Direktur PT. Aspac Upindo Securities, Direktur PT. Mitra Duta Securities, Direktur PT. Widari Securities, dan Direktur PT Madani Securities.
Mas Inarno juga pernah menjabat Direktur Utama dan Komisaris Utama PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Kemudian menjadi Komisaris Utama PT. Maybank Kim Eng Securities, Komisaris Utama PT CIMB Niaga Securities. Tahun 2017 Mas Inarno menjadi Komisaris PT. BEI, lalu selanjutnya naik menjadi Direktur Utama PT BEI. Dari regulator bursa, Mas Inarno naik tugas menjadi regulator Pasar Modal Indonesia di OJK.
Beta sangat berharap banyak ketika mengetahui Mas Inarno menjadi Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pasar Modal. Angan-angan beta agar Pasar Modal Indonesia bakal terwujud. Bakal kinclong menyaingi Pasar Modal negara-negara tentangga di Asia Tenggara. Syarat untuk mencapai kinclong itu mudah saja.
Pertama, pengawasan dilakukan maksimal atau ekstra ketat. Tujuannya menghindari market manipulation atau transaksi goreng-menggoreng saham. Tugas pengawasan ini dulu dibebankan kepada Biro Pengawasan dan Transaksi Lembaga Efek Bapepam, yang dijabat Pak Agus Muhammad. Terakhir Pak Agus jadi Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan. Pengawasan yang ketat ini untuk memastikan tegaknya penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Kedua, tegakkan Law Enforcement tanpa pandang bulu. Regulator OJK dan Bursa Efek harus memastikan aturan ditegakkan tanpa pilih kasih. Bila perlu tempatkan dulu itu baik teman maupun bukan teman yang berpotensi menjadi penjahat di Pasar Modal di bak sampah. Ketiga, pastikan ada keterbukaan informasi publik (Public Information Disclousure) yang mudah diakses masyarakat, terutama para investor dan calon investor.
Tragis hari-hari ini. Pasar Modal Indonesia mengalami gonjang-ganjing yang berat. Saking beratnya, tiga regulator Pasar Modal mundur. Ketua Otoritas Jasa Keungan (OJK) Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Aditiyaswara, dan Komsioner OJK yang merangkap Kepala Eksekuitif Pasar Modal Inarno Djajadi mundur. Begitulah berita yang tersiar di media masa, baik di dalam maupun luar negeri.
Bukan saja Komisioner OJK yang mundur. Drektur Utama PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga ikut-ikutan mundur. Dibalik mundurnya para regulator Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia itu, terselip banyak cerita lain yang bersileweran di warung kopi, caffe dan restoran. Ceritanya menjadi tambah menarik dan lucu-lucu, karena ditambah dengan bumbu-bumbu penyedap rasa.
Ada yang bilang mereka bukan munudur sukarela. Namun dipaksa atau disuruh untuk mundur. Mereka itu beruntung karena mau mundur sukarela. Kalau saja Mahendra Siregar, Mirza Aditiyaswara, Inarno Djajadi dan Iman Rachman tidak jadi mundur, maka bisa jadi panjang dan lebar urusannya. Mungkin saja mereka bisa ditangkap Jumat (30/01) minggu kemarin itu.
Entah benar atau tidak, namun kabar yang beredar di warung kopi, caffe dan restoran lebih ngeri lagi. Kabarnya tim yang ditugaskan untuk melakukan penangkapan sudah memantau garak-gerik dan aktivitas mereka. Sudah mengetahui rumah dan alamat Mahendra, Mirza, Inarno dan Iman. Bahkan sudah berada dalam jangkauan untuk melakukan penangkapan. Tinggal menunggu perintah penangkapan saja keluar dari pejabat yang punya wewenang.
Wajah Pasar Modal Indonesia babak belur. Pertengahan Januari kemarin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menyentuh angka 9.100 Kamis (15/01). Angka ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah Pasar Modal Indonesia. Walaupun akhirnya IHSG ditutup di angka 9.075 di hari yang sama. Namun Rabu (28/01) IHSG terjun bebas. Sampai menyentuh angka 7.922. Artinya, hanya kurang dari seminggu IHSG turun 1.135 point. Turun drastis sampai 12,7% hanya dalam 13 hari.
Dugaan sementara telah terjadi market manipulation pada traksaksi beberapa saham di bursa. Kemungkinan lain goreng-menggoreng saham yang masif. Selain itu, tidak ada keterbukaan informasi (disclousure information). Soal keterbukaan informasi inilah yang dipersoalkan oleh PT. Morgan Stanley Capital Internasional (MSCI).
OJK sebagai rerulator Pasar Modal raib entah kemana. Direksi PT. BEI sebagai regulator bursa efek, entah mengapa juga seperti ikut menghilang ditelan bumi. Malah ada yang bercanda, jangan-jangan para regulator Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia telah hilang dibawa banjir Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Awal Juni 2024, beta mengingatkan Mas Inanrno Djajadi mengenai kenaikan harga saham PT. Barito Renewbles Energi Tbk. yang tidak wajar. Emiten milik taipan Prajogo Pangestu, dengan kode BREN itu naik gila-gilaan. Harga saat Initial Public Offering (IPO) 9 Maret 2023 hanya Rp 780 per saham. Naik sampai Rp 12.200 per saham. Kenaikan mencapai Rp 11.420 atau 1.464% hanya dalam kurun waktu 5 bulan 3 hari.
Beta menyarankan Mas Inarno segera melakukan investigasi. Regulator Pasar Modal segera perintahkan regulator Bursa Efek Indonesia untuk periksa semua trasaksi yang berkaitan dengan saham kode BREN. Perintahkan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membuka semua transaksi saham emiten BREN. Apakah ada keterkaitan atau koneksi antara pembeli dan penjual dengan pemilik emiten BREN atau tidak?
Hasil investigasi pasti hanya dua. Pertama, ada keterkaitan antara pembeli dan penjual dengan pemegang saham pengendali. Kedua, tidak ada keterkaitan antara pembeli dan penjual dengan pemegang saham pengendali. Apapun yang ditemukan dari investigasi tersebut harus segera diumumkan kepada masyarakat sebagai bagian penting dari keterbukaan informasi publik.
Sayangnya, sampai dengan Mas Inarno mundur dari Komisioner OJK Jumat (30/01) minggu lalu, pemeriksaan mungkin tidak pernah dilakukan. Mas Inarno hanya bilang “ini sudah automatic suspend. Kondisi yang terjadi ini sesuai mekanisme pasar. Unusual Market Aktivities (UMA) dan suspend automatic sudah berkali-kali. Perdagangan ini dengan auction agar volatilitas bisa dikendalikan”.
Asuransi & Dapen Calon Korban
Pasar Modal di seluruh dunia menjadi salah satu indikator ekonomi sebuah bangsa. Jatuhnya IHSG dari 9.075 ke 7.922 di Pasar Modal Indonesia diperkirakan membuat pemerintah Presiden Prabowo ikut terperangah. Turunnya IHSG 1.135 point atau 12,7% hanya dalam 13 hari atau kurang dari dua minggu itu cukup mengagetkan.
Berbagai macam alasan mulai dicari-cari. Salah satunya karena adanya protes berupa surat dari PT. MSCI soal keterbukaan informasi. MSCI ini perusahaan riset investasi global terkemuka yang bermarkas di New York Amerika Serikat. MSCI menyediakan indeks seperti MSCI Indonesia, analisa portofolio, data resiko, serta Environmental, Social and Governance (ESG).
PT. MSCI terpaksa membekukan sementara penyesuaian indeks saham Indonesia. Dampaknya, harga IHSG terjun bebas sampai 12,7%. Semua itu karena tata kelola pasar modal yang buruk selama ini. OJK sebagai regulator Pasar Modal tidak berfungsi apa-apa. Begitu juga dengan PT. BEI sebagai regulator bursa yang sangat miskin pengawasan dan penegakan hukum.
Penerapan Law Enforcement dan keterbukan informasi publik di pasar modal terasa kering. Dua masalah ini hanya menjadi pemanis di mulut tuan-tuan besar regulator. Kalau diingatkan selalu berkelit dengan bermacam-macam alasan. Regulator selalu berlindung dibalik kalimat “ini sudah sesuai dengan Unusual Market Aktivities (UMA) dan suspend automatic. Perdagangan dengan pola auction ini agar volatilitas bisa dikendalikan”.
Hari ini Pasar Modal Indonesia nyata-nyata sakit. Kabarnya Danantara ikut menaikan IHSG. Akibatnya Danantara mulai punya rencana ngawur. Ikut-ikutan dengan bikin kebijakan yang ngawur. Danantara memerintahkan perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun (Dapen) milik BUMN untuk dijadikan tumbal. Asuransi dan Dana Pensiun BUMN disuruh Danantara masuk ke Pasar Modal membeli saham. Ndablek ini Danantara.
Danantara perlu belajar dari pengalaman pahit skandal PT Asuransi Ramayana, PT. Asabri, PT. Taspen dan PT Indosurya. Skandal empat perusahaan ini mencapai nilai tidak kecil, yaitu sebesar Rp 200 triliun lebih. Namun demikian, mudah-mudahan saja tidak benar Danantara perintahkan perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun BUMN masuk ke Pasar Modal beli saham.
Kerugian yang dialami PT. Indosurya Rp 160 triliun (Kompas.com). PT. Asuransi Jiwasraya Rp 37,4 triliun (Tempo.com), PT. Asabri Rp 22,78 triliun (Kompas.com). Ingat, hilangnya duit pensiunan PNS, TNI, Polri pensiunan BUMN dan masyararakat kecil itu karena direksi perusahaan kegatalan main saham di Masar Modal.
Untuk itu, Danantara dilarang ngawur. Petinggi Danantara seperti Pak Rosan Roeslani, Pak Pandu Syahrir, Pak Dony Askaria jangan sampai ikut-ikutan ngawur. Khawatir korbannya nanti adalah pensiunan PNS, TNI, Polri, pensiunan BUMN dan masyarakat kecil. Jangan sampai ada masyarakat kecil yang bunuh diri, hanya karena klaim asuransinya tidak bisa dibayar. (bersambung).