Dua Kapal Patroli Dikerahkan untuk Mengevakuasi Tanker Djibouti yang Kandas

Kapal patroli KPLP mengevakuasi Kapal Tanker MT Young Yong berbendera Djibouti yang kandas di Selat Singapura dekat Pulau Takong Kecil, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Sumber: ANTARA)

Jakarta, FNN - Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Kementerian Perhubungan, mengerahkan dua kapal patroli untuk mengevakuasi Kapal Tanker MT Young Yong berbendera Djibouti yang kandas di Selat Singapura dekat Pulau Takong Kecil, Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dan pencemaran, kami berusaha melakukan evakuasi secepatnya. Evakuasi juga dilakukan dengan ekstra hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” kata Direktur KPLP Capt. Mugen S.Sartoto dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Dikatakan, kapal kandas sejak 27 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB dievakuasi secara hati-hati karena lokasi kandasnya kapal itu berada di jalur pipa gas Singapura.

MT Young Yong bertolak dari Pelabuhan Tanjung Pelepas, Malaysia, menuju Pulau Nipa, Kabupaten Karimun, Kepri, pada 18 Oktober. Kapal itu mengangkut 284.429 ton minyak dan dilaporkan tidak ada korban jiwa dan pencemaran.

Lebih lanjut Mugen mengatakan MT Young Yong berukuran panjang 332 meter dan lebar 58 meter, kapal tersebut diawaki oleh 25 orang dan dioperasikan oleh East Wind Ship Management Ltd. Perusahaan yang bermarkas di Hong Kong itu memiliki kantor perwakilan di Singapura.

KPLP melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Uban mengerahkan 1 (satu) unit kapal KNP. Rantos P-210 dan KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun mengerahkan KNP. 366 ke lokasi pada 27 Oktober.

Delapan petugas di kedua kapal patroli KPLP tersebut ditugaskan melakukan survei untuk mengecek kondisi dasar laut tempat MT Young Yong kandas dan melakukan pengawasan serta Pengamanan terhadap kandasnya MT.Young Yong di perairan Takong Kecil / Pulau Nipah.

"Saat ini telah ditangani oleh instansi terkait yakni KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban dan pemilik kapal melalui Agent Pelayaran untuk mengambil langkah-langkah upaya penyelamatan,” kata Mugen.(Ida/ANTARA)

359

Related Post