FNN.co.id Disuspend Selama 18 Jam Atas Permintaan “Bank Nganu”
Sangatlah disayangkan bila pola-pola pembreidelan kepada media massa nasional seperti di era orde baru dulu dihidupkan lagi dari dalam kubur. Kenyataan ini membuat kami benar shock dan kaget, karena 95% wartawan kami mulai menjadi wartawan pemula antara tahun 1989-1995. Ketika itu kami merasakan sekali dampak pembreidalan dan penyensoran berita.
Jakarta, FNN - Para pembaca atau netizen fnn.co.id yang sangat kami hormati. Sepanjang Selasa siang (27/8), mulai pukul 13.58 WIB sampai dengan Rabu pagi kemarin pukul 08.30 WIB, para pembaca dan nitizen Portal Berita Online fnn.co.id tidak dapat membuka dan mengakses berita-berita yang ada di halaman FNN. Penyebab adalah, ternyata kami fnn.co.id disuspend. Sekitar 18 jam lebih, Portal Berita kita disuspend oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Akibatny, fnn.co.id tidak bisa tayang sebagaimana yang diharapkan pembaca dan nitizen. Selama 18 jam lebih pembaca dan nitizan tidak bisa melihat berita-berita yang dimuat di fnn.co.id. Padahal hari itu loading pembaca sedang tinggi-tingginya.
Sejak Selasa sore sampai Rabu pagi kemarin, tim IT kami terus mencari tahu sebab-musabab fnn.co.id disuspend. Alhamdulillah pada Rabu (28/8) pagi kami bisa menemukan penyebabnya. Sehingga Alhamdulillah, Portal Berita kesayangan pembaca dan nitizen fnn.co.id bisa live kembali. Hanya saja kami harus minta maaf, karena kehilangan tiga artikel yang sangat penting, dengan jumlah pembaca yang sangat banyak.
Ketiga artikel yang dimuat oleh fnn.co.id tersebut, ditulis oleh penulis kami saudara Luqman Ibrahim Soemay. Semuanya berkaitan dengan blackout bank BUMN terbesar negeri ini pada tanggal 20 Juli 2019 lalu. Kami sebut saja bank tersebut dengan nama “Bank Nganu”
Kami jelaskan bahwa status di Domain Profile, register status fnn.co.id yang dimulai sejak tanggal 11 November 2018, dan expires akan habis masa berlakunya nanti pada 12 November 2019. Artinya, tidak mungkin Portal Berita fnn.co.id terjadi auto suspend hanya karena loading pembaca yang tinggi tersebut.
Berdasarkan penulusuran yang dilakukan tim IT fnn.co.id kepada hosting kami di Singapura, tampaknya ada pihak tidak bertanggungjawab yang mengorder suspensi terhadap Portal Berita fnn.co.id. Pihak tersebut adalah manejemen dari Bank Nganu yang sempat menjadi sorotan website kami, karena kekacauan di internal Bank Nganu sendiri.
Setelah kami konfirmasi ke hosting di Singapura, nampaknya suspensi fnn.co.id sangat terkait dengan tiga judul yang menyoroti kekacauan IT Bank Nganu, dengan judul 1. Dijebol Ciber Rp 9 Triliun, Bank Nganu Segera Bangkrut?, 2. Direksi Bank Nganu Tidak Perlu Jemawa lah, 3. Bank Nganu Akan Dituntut Nasabah Atas Kehilangan Dana Rp 800 Triliun.
Dari sinilah kami memahami bahwa di zaman digital keterbukaan dan hak publik untuk memperoleh yang bebas dan terbuka tanpa penyensoran masih menghadapi tantangan. Masih ada kekuasaan korporasi yang menghendaki penerapan suspend terhadap media massa. Dulu ketika awal-awal menjadi wartawan di tahun 1990, kami mengenalnya dengan sebutan pemberedelan kepada media massa. Pemberedelan ketika itu hanya dilakukan oleh penguasa yang diwakili oleh Menteri Penerangan.
Sekarang di era digital ini, rupanya pemberedelan masih juga berlaku kepada media massa. Hanya namanya saja yang diganti dengan “suspend”, sehingga seperti agak keren. Kalau dulu hanya dilakukan oleh penguasa, sekarang malah lebih maju lagi. Pemberedelan sekarang bisa oleh korporasi atau atas permintaan dari korporasi, seperti yang dilakukan Bank Nganu kepada fnn.co.id dua hari lalu itu.
Di era digital ini, media massa dan media sosial sudah menjadi menjadi sumber utama informasi publik. Sangatlah disayangkan bila pola-pola pemberedelan kepada media massa nasional seperti di era orde baru dulu dihidupkan lagi dari dalam kubur. Kenyataan ini membuat kami benar shock dan kaget, karena 95% wartawan kami mulai menjadi wartawan pemula antara tahun 1989-1995. Ketika itu kami merasakan sekali dampak pemberedalan dan penyensoran berita.
Rupanya pengelola dan manajemen Bank Nganu masih bermental orde baru. Sehingga Bank Nganu tidak mau menggunakan hak jawab yang diatur dalam ketentuan “Kode Etik Jurnalitik” terhadap setiap berita yang dianggap tidak benar atau merugikan citra bank BUMN terbesar tersebut. Padahal Bank Nganu juga bisa melaporkan kami ke Dewan Pers Indonesia.
Yang terjadi kemudian adalah Bank Nganu melaporkan Portal Berita fnn.co.id ke polisi Metro Jaya. Tuduhan kepada kami adalah memuat berita hoax. Anehnya, setelah kami menurunkan berita dengan sumber yang jelas, yaitu Michael Olsson, dengan dokumen yang dimuat dengan cara mencicil sedikit-sedikit, Bank Nganu malah meminta kepada hosting di Singapura untuk mensuspend kami. Mungkin saja manajemen Bank Nganu mengira kami tidak memiliki dokumen pendukung dan sumber berita Michael Olsson, sehingga kami dituduh menyebarkan berita dan informasi hoax. Wah, keterlaluan ini Bank Nganu.
Kami sampaikan kepada pembaca dan nitizen kami bahwa, kebetulan sebagian besar atau 50% lebih sumberdaya wartawan fnn.co.id adalah alumni wartawan HARIAN EKONOMI NERACA dan Bisnis Indonesia. Dua surat kabar ekonomi terbesar negeri ini di era awal tahun 1990-an. Sehingga sedikit mengertilah tentang seluk-beluk perbankan, keungan, pasar modal serta ekonomi secara umum.
Kami selama juga melakukan kritik yang tajam, dan paling keras kepada Presiden Joko Widodo dan jajaran pemerintahnya. Tujuannya hanya satu, demi untuk perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara kita ke depan. Namun kami tidak pernah sampai disuspend oleh pemerintah. Atas sikap pemerintah ini, kami menyatakan sangat mengapresiasi dan menghargai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. "Terima kasih ya Pak Presiden Jokowi"
Anehnya, korparasi seperti Bank Nganu malah bersikap sebaliknya media massa nasional. Bank Nganu meperlihatkan sikap lebih berkuasa dari penguasa yang sebenanrya. Kalau bahasa kerennya penguasa dalam penguasa atau negara dalam negara
Atas ketidak nyamanan ini, kami manajemen fnn.co.id mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pembaca atau netizen setia kami. Insya Allah, kami akan tetap konsisten dan berdiri paling depan menampilkan produk-produk jurnalistik yang kritis, independen dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat sebagai pijakan utama kami. Untuk itu, kami sangat mengharapkan doa dan dukungan dari pembaca dan nitizen kami yang budiman.
Belum cukup setahun fnn.co.id hadir kepada pembaca dan nitizen kami. Kami juga sadar sesadar-sadarnya bahwa masih banyak kekurangan kami disana-sini dalam tampilan kami. Untuk itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran sekeras apapun, dan dalam bentuk apapun setiap saat dari pembaca dan nitizen kami untuk perbaikan fnn.co.id ke depan. Terima kasih yang tak terhingga.
Salam hormat dari kami
Manejemen fnn.co.id
PT Forum Adil Mandiri
1418