Front Kedaulatan Negara Dideklarasikan: Tritura Kembali Disuarakan

Deklarasi

Jakarta, FNN – Front Kedaulatan Negara (FKN), Mengawal Eksistensi dan Masa Depan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dideklarasikan di Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022. FKN lahir setelah melihat realitas pahit yang mengancam eksistensi dan kedaulatan NKRI selama delapan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Deklarasi dibacakan oleh Prof. Mohammad Daniel Rasyid (Surabaya). Mantan penasihat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Abdullah Hehamahua yang menjadi Koordinator FKN, terlebih dahulu membacakan siaran pers.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya itu. Diantaranya anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung, Dr. Teuku Hasanuddin Yusuf (Aceh) dan perwakilan Jawa Barat, Jawa Tengah, Presiden PPMI, dari Lampung dan juga sejumlah ibu atau emak-emak.

FKN melihat lima ancaman terhadap eksistensi dan kedaulatan NKRI selama delapan tahun pemerintahan Jokowi.

Pertama, semakin membubungnya utang luar negeri Indonesia yang mencapai Rp 17.000 triliun, terdiri dari Rp 7.000 triliun utang pemerintah, Rp 6.000 triliun utang BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan Rp 4.000 triliun utang swasta.

“Gurita utang yang tidak disertai tatakelola yang benar dan kemampuan bayar yang memadai akan membawa NKRI pada kebangkrutan seperti terjadi pada Srilangka dan beberapa negara lain. Belenggu utang asing yang sedemikian rupa pada gilirannya mengancam eksistensi dan kedaulatan NKRI,” kata Abdullah Hehamahua.

Kedua, terus merajalelanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan para penyelenggara negara di segela level, utamanya di pusat-pusat kekuasaan. Revisi UU KPK nampak jelas sebagai upaya pemandulan terhadap gerak langkah komisi antirasuah dalam memberantas KKN.

Ketiga, dominasi oligarki yang semakin sistematik, terstruktur dan masif, serta menyebar ke segenap aspek kehidupan masyarakat, yang membuat kehidupan rakyat, berbangsa dan bernegara terasa pengab dan sempit. Hegemoni media massa, perilaku parpol yang bagaikan paduan suara, dan kelangkaan minyak goreng (migor) yang berbulan-bulan adalah beberapa contoh betapa kuatnya cengkeraman oligarki sudah sedemikian membelenggu.

Keempat, gelombang TKA (Tenaga Kerja Asing), khususnya dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang merambah berbagai bidang pekerjaan, termasuk pekerjaan bidang tukang yang semestinya menjadi hak rakyat Indonesia, di tengah badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang melanda dunia usaha serta melemahnya daya beli rakyat sangat mengancam kehidupan ekonomi masyarakat.

“Fakta bahwa para TKA asal Tiongkok itu rata-rata sudah mengikuti Wajib Militer (Wamil) selama dua tahun di negaranya, semakin menambah ancaman terhadap eksistensi dan kedaulatan NKRI,” ujar Abdullah.

Kelima, pembiaran terhadap perilaku sosial yang merusak moralitas bangsa seperti LGBT (Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender). Saat ini, LGBT bukan sekedar penyimpangan seksual, tetapi telah berubah menjadi gerakan (movement) yang berhasyrat memperbesar dan memperluas pengikutnya. Hal itu sangat mengancam masa depan bangsa.

Melihat semua ancaman nyata yang sudah di depan mata itu, mereka yang tergabung dalam FKN menyerukan kepada penyelenggara supaya melakukan tiga hal atau Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat). Pertama, turunkan harga-harga kebutuhan hidup yang sangat mencekik rakyat seperti telur, migor, cabai, daging, ayam dan lainnya.

Kedua, stop utang luar negeri yang membelenggu negara dan rakyat. Ketiga, stop TKA dari RRT. (M. Anwar Ibrahim/FNN).

1013

Related Post