Ganjar Kau Lepas, Anies Kau Kejar: Ada Apa Firli?

Hersubeno Arief.

Jakarta, FNN – Ketua KPK Firli Bahuri kembali menjadi sorotan karena sikap pemberantasan korupsi yang berbeda dalam penanganan dugaan korupsi di lembaga antirasuah yang dipimpinnya itu.

Terutama, pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dan ini menimbulkan pertanyaan yang sangat sinis ada apa dengan KPK? Benarkah KPK di bawah permainan Firli Bahuri itu ikut bermain politik berkaitan dengan Pilpres 2024?

Pertanyaan tersebut mencuat karena terkesan kuat KPK sedang menerapkan standar yang berbeda, membiarkan kasus korupsi yang membelit Ganjar pada perkara e-KTP.

Sejumlah saksi di persidangan kasus e-KTP menyebut nama Ganjar Pranowo. Tapi, sebaliknya tampak bersemangat menggelar dugaan korupsi Anies dalam penyelenggaraan Formula-E. 

“Dugaan KPK bermain politik ini karena baik Ganjar maupun Anies ini kedua-duanya adalah figur yang banyak disebut-sebut dan disuguhkan akan maju pada Pilpres 2024,” ujar wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Hersubeno Point, Jum’at, 29 April 2022.

Jadi, “Wajar jika kemudian ada standar yang berbeda. Kasus Ganjar Pranowo mencuat lagi ketika KPK mulai membuka kasus korupsi e-Ktp. Nama Ganjar Pranowo ini sudah beberapa kali muncul dan disebut di pengadilan,” lanjut Hersubeno.

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Setya Novanto, mantan Ketua DPR, mengaku mendengar nama Ganjar Pranowo yang kala itu masih menjadi anggota Komisi II disebut. Dalam kasus korupsi e-KTP ini Setya Novanto divonis 15 tahun penjara.

Setya Novanto mengaku mendengar nama Ganjar menerima uang tidak hanya dari satu saksi. Menurut dia info bahwa Ganjar menerima duit dari e-KTP itu senilai USD 500.000 didapatnya dari mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Ustoko Wenimurni, Meriam S Hariyani dan terpidana e-KTP Andi Agustinus. 

Dalam kesaksian di persidangan, Setya Novanto menyebut, Ganjar menerima aliran dana sebesar USD 500.000 ini juga muncul dari mantan anggota Fraksi Demokrat M Nazarudin. Dalam keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Nazarudin pernah menceritakan mekanisme penyerahan uang kepada Ganjar senilai USD 500.000 tersebut.

Ganjar pun menjawab bahwa dia yang akan mendatangi ruang kerja Mustofo. Menurut Nazar dalam BAP, di ruangan Mustofo inilah Ganjar menerima uang sebanyak USD 500.000. Kemudian kepada Nazarudin yang ada di ruangan itu Nazarudin menyampaikan, ia menerima uang itu sebagai bentuk kebersamaan agar program besarnya itu bisa berjalan. 

Dalam persidangan sebelumnya terungkap, Nazarudin juga memaparkan fakta yang menarik dari Ganjar, dalam hal ini menolak pemberian suap itu karena angkanya kecil senilai USD 150.000. 

Sebagai Ketua Komisi II, Ganjar meminta jatahnya disamakan dengan Ketua Komisi II yaitu sebesar USD 500.000. Setalah disamakan nilainya sebesar USD 500.000 kemudian Ganjar baru menerimanya.

Tapi dalam persidangan itu Ganjar mengaku sampai 5 kali menolak pemberian suap itu.

“Dalam penjelasannya kepada media, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku KPK belum menemukan bukti kuat keterlibatan Ganjar Pranowo,” ujar Hersubeno. 

Berbeda dengan kasus Ganjar, dugaan adanya kasus korupsi di Formula-E, KPK sudah memberi sinyal adanya Tindak Pidana Korupsi atau setidaknya menyalahi aturan yang dilakukan oleh Pemprov DKI. 

Kasus dugaan adanya korupsi di Formula-E ini dilaporkan ke KPK pada 2021 lalu. Anies Baswedan dan Pemprov DKI bersikap Dekoratif, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau Percepatan UPP Jakarta Bambang Wijayanto malah meminta KPK untuk memeriksa Formula-E Operation.

“Pemeriksaan pada Formula E Operation penting dilakukan untuk mendalami apakah memang ada biaya dalam pelaksanaan ajang balap di Jakarta?” kata Hersubeno.

Langkah KPK menyelidiki dugaan korupsi di Formula-E ini banyak dikaitkan dengan adanya kasus politik di dalamnya. Karena dalam kasus penyelidikan Formula-E ini KPK tampaknya bersemangat atau bergerak cepat. 

Sebaliknya pada kasus Ganjar seperti ogah-ogahan dan berkatung-katung. Mulai dari kasus Harun Masiku yang sampai sekarang tidak jelas, kasus korupsi Bansos, ada juga disebut Madam Bansos, dan tentu saja dalam korupsi e-KTP. 

Salah seorang politisi yang diduga terlibat e-KTP, Ganjar sampai sekarang masih bebas. Jadi wajar jika terjadi semacam kecurigaan menjadi beban KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri untuk menunjukan bahwa mereka bergerak dalam koridor hukum, bukan menjadi alat kepentingan politik. (mth)

413

Related Post