GNPR Desak Jokowi Turun
Jakarta, FNN – Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) akan menggelar aksi damai Akbar 411 di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (4/11/2022).
Dalam jumpa pers, Presidium GNPR yang diwakili oleh Muhammad Husein Al Attas menyampaikan ada enam poin terkait aksi Akbar 411, yaitu:
1. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi, meninjau, dan mengkritisi kinerja pemerintahan;
2. Kebebasan berserikat yang dilindungi pasal 28E UUD 1945;
3. GNPR dan rakyat sudah beberapa kali turun tapi tidak digubris, hal itu menandakan kegagalan pemerintahan;
4. Menuntut presiden untuk mundur;
5. Tuntutan GNPR merupakan permintaan demokrasi yang dilindungi UU;
6. Mengajak seluruh elemen untuk turun ke jalan.
Acara yang sudah direncanakan dan memberikan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian sejak Kamis (20/10/2022) lalu tersebut akan melibatkan ribuan massa dari berbagai organisasi dan tokoh masyarakat dengan pengamanan internal 1000 orang dan 100 orang tenaga medis.
Jokowi dituntut untuk mundur, meskipun sudah 8 tahun menjabat, tapi tidak ada perubahan yang signifikan. Dan ada banyak kasus yang terjadi selama kepemimpinannya, antara lain kasus KM 50, pembunuhan Brigadir J, tragedi kemanusia Kanjuruhan, dan lainnya. (Rac)