Gubernur Jambi Siap Perkuat KPK Berantas Korupsi

Jambi, FNN - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan pihaknya, melalui jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota se-Provinsi Jambi siap menerima saran dan masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

"Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan, dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK, serta langkah-langkah supervisi dari KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi," kata Haris di Jambi, Rabu.

Komitmen pemberantasan korupsi tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan menekankan pada aspek pencegahan atau preventif, yang berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Selain itu, dengan memperkuat upaya pemberantasan tersebut, pembangunan, daya saing, dan kemajuan Provinsi Jambi dapat ditingkatkan.

Dia juga mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan antikorupsi oleh KPK, yang dapat memberikan pencerahan bagi penyelenggara pemerintahan di daerah, guna menegaskan kembali komitmen dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih bebas korupsi.

Penyuluhan antikorupsi dari KPK mempertegas komitmen pemda dalam upaya pencegahan korupsi.

Dia juga menjelaskan KPK telah memberikan pencerahan antikorupsi, dimana dalam bekerja memerlukan rambu-rambu yang terukur dan jelas.

Untuk itu, KPK memberikan pencerahan dan penyuluhan agar jajaran Pemprov Jambi dapat bekerja dengan baik.

Dia mengatakan KPK juga menyampaikan amanah sesuai undang-undang dan pencegahan tindak pidana korupsi, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa direalisasikan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat.

"KPK RI mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, termasuk anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) di wilayah Provinsi Jambi, agar menghindari tindak pidana korupsi," ujarnya.

KPK meminta seluruh kepala daerah dan anggota DPRD di Provinsi Jambi agar benar-benar bekerja dan menghindari pemakaian rompi oranye.

KPK menyebutkan ada beberapa kasus tindak pidana korupsi di Pemda Jambi yang telah di tangani oleh KPK. Hal tersebut harus menjadi catatan untuk memperbaiki kualitas birokrasi pemerintahan daerah. (sws)

182

Related Post