Jas Merah
Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD
Jangan sekali kali melupakan sejarah (Jas Merah) adalah adagium yang menjadi pengingat dan pelurus sejarah Indonesia yang telah dipesankan oleh Bung Karno semasa hidupnya kepada seluruh bangsa Indonesia.
Itulah sebabnya beberapa hari yang lalu saya bersama teman-teman dari Jakarta dan kota-kota lainnya dalam rangka mengajak kita semua untuk menegakkan Pancasila dan kembali kepada UUD 1945 asli di Gedung Sate Bandung. Kami melihat adanya penyelewengan sejarah bangsa Indonesia khususnya tentang kelahiran Pancasila yang seharusnya 18 Agustus 1945, faktanya di seluruh perkantoran mulai pusat hingga daerah tertera dan diperingati bahwa Pancasila lahir pada 1 Juni 1945.
Ini jelas jelas penyelewengan sejarah yang sengaja dimunculkan dan dibiarkan oleh seluruh bangsa Indonesia.
Seperti telah saya bahas dan uraikan pada tulisan saya sebelumnya, 1 Juni 1945 adalah konsep awal Bung Karno bersama beberapa teman, selanjutnya melalui proses 22 Juni 1945 dan finalnya pada 18 Agustus 1945 lahirlah rumusan Pancasila final dan harga mati, seperti yang ada sekarang, dimana Ketuhanan Yang Maha Esa pada butir pertama dan Keadilan Sosial pada butir kelima.
Ironisnya pada 8 Juni 2023 yang lalu ada seorang Tokoh Nasional bahkan seorang Putri Proklamator Bung Karno yang juga ketua umum salah satu partai besar di Indonesia, dengan enteng dan congkaknya, yang esensinya mengatakan tidak perlu dimasalahkan tentang kelahiran Pancasila yang sudah final dan harga mati (1 Juni 1945), dan bagi yang tetap ngotot 18 Agustus 1945 hari lahir Pancasila tidak pantas hidup dinegeri ini.
Dari uraian di atas, saya menghimbau kepada seluruh bangsa Indonesia, khususnya bagi stake holder yang berwenang untuk mengingatkan dan meluruskan kembali terkait kelahiran Pancasila yang sebenar-benarnya, yaitu pada 18 Agustus 1945.
Saya tegaskan kembali, Pancasila sebagai landasan idiil, ground slaag, dasar NKRI, filosofi dan falsafah serta pandangan hidup bangsa Indonesia, tidak hanya sekadar mencerminkan kegotong royongan saja melainkan juga menjiwai dan mengejawantahi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang digali dari nilai nilai luhur bangsa Indonesia.
Di sisi lain UUD 1945 sebagai landasan struktural, yang mengatur kehidupan bernegara, dasar hukum dari segala hukum yang ada di Indonesia, sekaligus merupakan dokumen hukum dan politik Indonesia, yang keduanya selalu terkait dan tidak bisa dipisah-pisahkan harus kita jaga, kawal, iringi, tegakkan, lindungi dan bela sepanjang masa.
Maka jika ada manusia-manusia yang lantang berteriak dan membiarkan Pancasila bukan lahir 18 Agustus 1945, sesungguhnya mereka adalah para pecundang dan pengkianat bangsa, yang tidak perlu hidup di Indonesia.
Kenapa?
Pancasila kelahiran 1 Juni 1945 merupakan konsep awal dari gagasan dan pemikiran Bung Karno bersama beberapa teman yang menempatkan KETUHANAN pada butir kelima (sehingga Tuhan bukan lagi menjadi pertimbangan utama, yang mendasari butir-butir Pancasila lainnya).
Sedangkan Pancasila yang lahir pada 18 Agustus 1945 sebagai perbaikan dan penyempurnaan rapat-rapat sebelumnya yang melibatkan para pendiri negara, konsensus nasional, panitia sembilan dan perwakilan perwakilan tokoh-tokoh seluruh bangsa Indonesia mulai ujung barat hingga ujung timur, yang menghasilkan rumusan Pancasila yang kita baca dan kita anut hingga detik ini, sebagai hasil final dan harga mati.
Hasil akhir, final dan harga mati adalah Pancasila lahir pada 18 Agustus 1945, bukan 1 Juni 1945 seperti yang diperingati baru-baru ini.
Wahai seluruh bangsa Indonesia, lanjutkan pelajaran sejarah dan agama pada pendidikan di sekolah-sekolah negeri atau swasta, agar bangsa ini tidak terjerumus dan tersesat pada jalan dan sejarah yang tidak benar.
Lawan dan enyahkan para penyeleweng sejarah bangsa, agar jelas PKI sebagai pemberontak terhadap NKRI, dan bukan sebagai korban yang mengharuskan bangsa Indonesia meminta maaf kepada mereka.
(Bandung, 12 Juni 2023)