Jokowi Ingin Berkuasa Lebih Lama, Gunakan Mulut Ketua Parpol

Reporter : Diva Anindia, Redaktur: Bunayya Syaifuddin

Jakarta,  FNN -  Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitternya mengatakan usulan perpanjangan masa jabatan presiden adalah atas kemauan dari Presiden Joko Widodo sendiri.

"Partai Demokrat tahu ide perpanjangan jabatan kemauan Pak Jokowi, bukan maunya ketua-ketua partai," ujar Andi Arief, Jumat (25/2).

Demokrat sendiri kata Andi Arief menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden atau tertunda-tunda pemilu. Meminta Jokowi memberikan klarifikasi atas isu-isu perpanjangan masa jabatan presiden yang beredar di masyarakat.

Sebelumnya diketahui, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024, mundur satu hingga dua tahun. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, kata dia, mengatur masa jabatan presiden hanya lima tahun dalam satu periode. Jabatan tersebut bisa diperpanjang hanya dengan tambahan satu periode lagi. 

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda selama satu atau dua tahun. 

Wakil Ketua DPR itu menyebut usulan terlintas olehnya usai menerima pelaku usaha mikro, pengusaha dan para analis ekonomi dari berbagai perbankan di Ruang Delegasi DPR, Nusantara III, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2022.

"Saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun. Usulan ini nanti akan saya sampaikan ke pimpinan-pimpinan partai dan presiden," ujar Muhaimin lewat keterangan tertulis, Rabu, 23 Februari 2022.

Para pelaku usaha dan ekonom memprediksi Indonesia akan mengalami momentum perbaikan ekonomi usai dua tahun pandemi Covid-19. Menurut Muhaimin, momentum tersebut tidak boleh terganggu dengan adanya pesta politik.

Namun, usulan Muhaimin ini mendapat penolakan dari partai oposisi seperti PKS dan Demokrat. Bahkan, PDI Perjuangan selaku pengusung Jokowi juga menolak usulan tersebut. Mereka khawatir perpanjangan masa jabatan bakal menimbulkan instabilitas iklim politik di Indonesia. 

Di sisi lain Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes menilai alasan perpanjang masa jabatan presiden tidak masuk akal. Selain hanya akan akan berimbas buruk terhadap partai politik (parpol) dan politikus, Arya menyebut UUD 1945 juga tak memberi ruang. 

Perpanjangan masa presiden ini akan berdampak buruk bagi parpol dan politisi yang mendukung perpanjangan masa jabatan Jokowi.

Pakar politik dari Univesitas Indonesia, Reza Hariyadi, mengatakan munculnya wacana soal perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi, dinilai dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia. 

Menurut dia, langkah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan aspirasi petani Sawit di Riau agar periode Presiden Jokowi diperpanjang mengikuti Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar yang mengusulkan penundaan Pemilu. 

"Jika, sampai terjadi perpanjangan masa Presiden bakal merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun," ujar Reza kepada Tempo, Jumat, 25 Februari 2022

Menurut Reza, seharusnya Airlangga memberikan edukasi soal konstitusi kepada para petani berkaitan dengan masa jabatan presiden, bukan malah menjanjikan akan membahasnya. 

"Pembatasan masa jabatan presiden harus dilakukan untuk menjaga sistem demokrasi agar berjalan sesuai konstitusi dan mencegah pemerintahan yang otoriter dan korup," kata Reza

Kita sama-sama tahu, ada ketegangan sosial pasca pemilu 2019. Ketegangan ini belum reda. Seolah ada kesepakatan bersama, meski tak tertulis, bahwa ketegangan akan diakhiri di 2024 melalui pilpres. Setelah pilpres, diharapkan semua pihak bisa disatukan lagi dalam bingkai NKRI. Keberpihakan politik dicairkan kembali dengan adanya struktur pemerintahan yang baru.

Jangan ada hal-hal yang bisa memicu terjadinya ledakan di masa ketegangan ini. 

Para elit mesti sadar dan matang mensikapi. Jangan hanya berpikir sempit dengan kepentingan-kepentingan yang sempit. Kepentingan bangsa dan juga persatuan harus didahulukan dan diutamakan. Jika semua menuruti egonya, keutuhan bangsa bisa terancam. 

Ini risiko terburuk yang bisa saja terjadi jika amandemen sebagai jalur untuk menambah masa jabatan itu dipaksakan untuk diadakan. Stop amandemen, stop perpanjangan masa jabatan, dan stop manuver-manuver politik yang berisiko bagi keutuhan bangsa. Butuh jiwa kenegarawanan untuk mengelola dan membawa Indonesia ke masa depan. (*)

303

Related Post