Jokowi Memang Sangat Pantas Dipenjara
Oleh Sholihin MS - Pemerhati Sosial dan Politik
JOKOWI tampaknya telah nekad menghanyutkan dirinya untuk melakukan segala cara demi mengamankan segala dosa-dosa politiknya termasuk membangun dinasti politik keluarga.
Sudah terlalu banyak dosa politik Jokowi dan pelanggarannya terhadap konstitusi dan aturan hukum yang lain dan telah menjadikan negara ini sebagai bancakan dirinya, keluarganya, dan kroni-kroninya seolah negara ini milik nenek moyangnya, sehingga semua pejabat dibuat tunduk kepada dirinya dan mengikuti kemauannya. Sebutan apakah yang pantas untuk seorang Jokowi? : Presiden terkacau, megalomania, lame duck tapi ngotot ingin berkuasa, terobsesi post power syndrome, gangguan kepribadian antisosial, addicted to power (ketagihan kekuasaan), atau fear of past sins (takut akan dosa-dosa masa lalu)?
Jika Presiden sebelumnya di akhir pemerintahannya ingin mengukir sejarah indah yang bisa dikenang bagi rakyatnya, kalau Jokowi justru dikenang karena keserakahannya yang tanpa punya rasa malu.
Paling tidak ada 11 dosa politik Jokowi yang akan dituntut dan harus diproses hukum:
Pertama, melakukan kecurangan Pemilu.
Curang menjadi jalan untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Orang yang telah berbuat curang sekali tapi tidak menyesal dan tidak takut dosa, maka orang ini cenderung untuk terus-menerus berbuat curang. Jika saja hukum bisa ditegakkan secara adil, para pelaku kecurangan sudah pasti akan dihukum berat. Walaupun dia seorang Presiden, jika terbukti curang seharusnya sudah dimakzulkan oleh MPR, karena kemenangannya tidak sah. Tapi ini malah merancang lagi untuk curang di Pilpres 2024.
Kedua, menggunakan ijazah yang diduga palsu.
Ini juga aneh. Kenapa persyaratan paling awal dan mendasar tapi kenapa bisa sampai lolos seleksi? Sudah begitu rusakkah moralitas para pejabat KPU, Bawaslu dan, MK?
Ketiga, kriminalisasi ulama dan pendakwah yang vocal menegakkan amar ma'ruf dan nahi munkar.
Kezaliman luar biasa ditunjukkan rezim ini kepada para ulama garis lurus, khususnya yang vokal menyerukan ditegakkannya kebenaran dan kejujuran dan keadilan. Mereka ini ada yang dikucilkan, dipersekusi, diintimidasi, dibui, disiksa, sampai ada yang harus kehilangan nyawa.
Keempat, bertanggung jawab atas terjadinya pembunuhan di berbagai tempat selama rezim Jokowi berkuasa.
Terutama kasus tragedi KM50, kasus 21-22 Mei yang menewaskan 9 orang, meninggalnya 894 petugas KPPS, terbunuhnya lebih dari 200 di stadion Kanjuruhan, dll.
Kelima, mem- back up terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.
Dimulai dari dirinya, anak-anaknya, mantunya, kerabatnya, dan kroni-kroninya. Baru di era Jokowi korupsi sangat ugal-ugalan tanpa penanganan serius, yang terjadi cuma pencitraan dan penanganan hukum tebang pilih. Uang negara benar-benar jadi bancakan para pejabat maling. Demikian halnya Jokowi seorang Presiden yang telah menyalahgunakan kekuasaannya untuk nepotisme.
Keenam, membungkam dan menjadikan DPR hanya jadi tukang stempel pemerintah.
Di era Jokowi Anggota DPR/MPR benar-benar impoten dan mandul, hanya jadi tukang stempel rezim. Sudah berkali-kali Jokowi melanggar konstitusi tapi dibiarkan. Bahkan Ketua MPR-nya ikut-ikutan jadi penggaung penundaan Pemilu. Untung rakyat banyak yang menolak.
Hampir semua produk DPR hanya untuk kepentingan para taipan dan mencekik rakyatnya sendiri, terutama produk Undang-undang. Sepantasnya DPR sudah dibubarkan, karena sudah tidak membela rakyat lagi yang telah memilihnya. Rakyat harus mem black list nama-nama para anggota DPR saat ini yang mendukung rezim Jokowi.
Ketujuh, menyandera para Ketum Parpol.
Selain partai pengusung Anies, semua Ketumnya terdandera dengan berbagai kasus korupsi sehingga selalu tunduk atas titah Jokowi. Mereka sudah tidak lagi bisa mendengar dan mengakomodir para kader dan konstituennya. Wajar kalau gerbong-gerbong partai koalisi pemerintah sudah kosong ditinggalkan penumpangnya.
Kedelapan, mematikan fungsi oposisi.
Di era Jokowi oposisi dibungkam dan disisihkan, bukan lagi difungsikan sebagai penyeimbang dan pengingat eksekutif. Bahkan jika tidak mau mengikuti arah rezim walaupun salah, akan dikucilkan dan dikebiri hak-hak politiknya.
Kesembilan, membiarkan para mafia ikut mengatur kebijakan pemerintah.
Hampir semua lembaga ada mafianya. Yang membuat prihatin sekaligus marah adalah mereka para mafia yang mengendalikan atau mempengaruhi semua kebijakan pemerintah (termasuk yang paling strategis) dikendalikan para mafia. Mafia adalah perusak dan penghancur tata kelola negara.
Kesepuluh, menghidupkan kembali paham komunisme.
Terbitnya berbagai Perppu yang menyalahi aturan hukum, seperti perppu tentang UU Cipta Kerja, Hari lahir Pancasila, Perppu tentang Penggunaan Dana covid-19 yang banyak dikorup, serta Peropu tentang keterlibatan PKI Perppu tentang rehabilitasi para tokoh PKI yang dikeluarkan Jokowi itu penghinaan terhadap bangsa Indonesia. Pada tahun 1948 dan 1965 PKI itu telah membunuh para ulama, santri, dan para jenderal serta membuat kekacauan negara kok oleh Rezim Jokowi diputarbaliklan mereka disebut korban? Waspada PKI gaya baru yang selalu memutarbalikkan fakta dan memusuhi ulama dan para pendakwah.
Kesebelas, membiarkan negara dijajah oleh China komunis.
China telah menguasai berbagai bidang strategis di Indonesia : mulai dari pulau reklamasi, penambangan, ekonomi, politik, hukum, sebagian teritorial, bahan baku proyek China, kebijakan di Polri, sampai kepada masalah tenaga kerja pun dari China. Mungkin saat ini ditinjau dari sisi penguasaan negara, 90% Indonesia sudah dikuasai China. Di era Jokowi sangat meraja lela.
Sungguh sangat berat (masalah) warisan rezim Jokowi semuanya dibebankan kepada rakyat. Kejahatan dan dosa-dosa politik Jokowi tidak bisa diabaikan begitu saja. Setelah Jokowi lengser harus diproses secara hukum adil.
Adakah cawe-cawe Jokowi dan ikut campur meng-endorse capres tertentu karena ketakutan atas dosa-dosa di atas?
Yang jelas, setelah Jokowi kengser penjara sudah menantinya.
Bandung, 26 Dzulqa'dah 1444.