Kamera Pengenal Wajah Dipasang di Gilimanuk untuk Mengawasi Lalin WNA

Seorang penumpang memindai wajahnya di mesin "Face Recognition" atau alat pengenal wajah sebelum melakukan proses keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (10/11/2021). (Sumber: ANTARA)

Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memasang kamera pengenal wajah (camera face recognition) di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, guna mengawasi lalu lintas warga negara asing (WNA).

"Saya minta agar koordinasi dan sinergi antara imigrasi dengan Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya untuk pengamanan perhelatan KTT G20 semakin ditingkatkan," kata Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Widodo mengatakan pemasangan kamera pengenal wajah tersebut dilakukan oleh Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) untuk mengidentifikasi wajah penumpang yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk.

Teknologi tersebut diharapkan menambah efektivitas pengawasan keimigrasian karena dapat mengidentifikasi wajah WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau red notice.

Meskipun tidak berstatus sebagai tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), lokasi Pelabuhan Gilimanuk yang berseberangan dengan Pulau Jawa dinilai strategis bagi wisatawan domestik dan mancanegara yang melakukan tur darat ke berbagai lokasi wisata Jawa-Bali. "Ini perlu menjadi perhatian bagi imigrasi dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian," ujar Widodo.

Sementara itu, Ditjen Imigrasi juga sedang menguji coba layanan electronic visa on arrival (e-VoA) yang akan diresmikan pada Rabu (9/11/2022) untuk mendukung KTT G20 dan peningkatan pariwisata nasional.

Wisatawan mancanegara yang tiba di Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk dapat memperpanjang Visa on Arrival dengan mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja.(Ida/ANTARA)

275

Related Post