Kemarin, Polri Waspadai Omicron Hingga Guru Pesantren Tersangka

Jakarta, FNN - Ragam peristiwa bidang hukum mewarnai pemberitaan nasional, Kamis (16/12) kemarin, mulai dari Kapolri minta jajaran waspadai varian Omicron, hingga guru pesantren tersangka kasus asusila.

Berikut lima berita bidang hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:

1. Kapolri minta jajaran waspadai penyebaran Omicron

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya untuk mewaspadai penyebaran Omicron, varian baru COVID-19, dengan mempercepat vaksinasi dan memperketat protokol kesehatan.

"Tentunya kita harus lebih waspada tetap patuhi protokol kesehatan karena Omicron ini lima kali lebih cepat penularannya," kata Sigit, dalam keterangan tertulis meninjau pelaksanaan percepatan vaksinasi serentak se-Indonesia di Polda Gorontalo, Kamis.

Selengkapnya di sini

2. Bakamla kerahkan KN Belut bantu evakuasi kapal karam di Johor

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengerahkan Kapal Negara Belut-406 untuk membantu pelaksanaan evakuasi korban kapal karam yang membawa 60 orang pekerja migran Indonesia di perairan Johor Malaysia.

"KN Belut sudah mendekat, tapi masih dalam wilayah Indonesia," kata Kabag Humas Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita melalui pesan singkat, Kamis.

Selengkapnya di sini

3. WNI korban kapal tenggelam di perairan Malaysia bertambah lima orang

Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tenggelamnya sebuah kapal di perairan Malaysia pada Rabu (15/12) bertambah lima orang sehingga total 16 dinyatakan meninggal dunia dari peristiwa nahas tersebut.

Berdasarkan informasi dari Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru yang diterima di Jakarta, Kamis, kapal yang mengangkut 50 WNI tersebut tenggelam di Tanjung Balai Kota Tinggi Johor.

Selengkapnya di sini

4. Korlantas fokuskan pengamanan Operasi Lilin di sejumlah titik rawan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memfokuskan pengamanan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 di sejumlah titik-titik yang dianggap rawan.

"Titik-titik rawan tersebut yakni tempat ibadah, tempat wisata, pusat perbelanjaan hingga tempat pendistribusian bahan pokok," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini

5. Polres Tasikmalaya tetapkan guru pesantren tersangka kasus asusila

Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat, menetapkan seorang guru di salah satu pondok pesantren di daerah ini sebagai tersangka kasus dugaan asusila terhadap santriwatinya sehingga menyebabkan korban mengalami gangguan psikis.

"Kami sudah menetapkan tersangka setelah dilengkapi alat-alat bukti," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono saat jumpa pers pengungkapan kasus asusila di Polres Tasikmalaya, Kamis. (sws)

256

Related Post