"Kalau masih terjadi antrean di berbagai daerah, saya minta Disperindag dan Pemda-nya harus bergerak aktif. Artinya, mereka harus bergerak turun ke bawah," kata Martin dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa.
Tak hanya Pemda dan Disperindag, politisi jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 2001 ini juga mendesak Kemendag agar terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.
"Kemendag juga harus secara intensif berkoordinasi dengan mereka (dinas terkait). Kalau perlu Satgas Pangan juga ikut dibawa supaya ada penegakan hukum jika ada masalah," ujar Martin.
Kemendag perlu berkoordinasi dengan Disperindag karena tidak memiliki aparat di bawah. Jadi, kalau stok minyak goreng turun di daerah langsung berkoordinasi dengan Satgas Pangan supaya bisa langsung disalurkan.
Makanya, tandas Martin, Disperindag perlu selalu berkoordinasi dengan Satgas Pangan sehingga ketika stok minyak goreng turun ke daerah bisa segera menyalurkannya ke pasar-pasar dan pedagang, untuk kemudian memonitor perjualan-nya.
"Jadi, sekarang ada ketakutan di distributor dan sub-distributor ketika menerima minyak goreng terus belum bisa keluarkan karena mereka takut dianggap penimbunan," jelasnya.
Dari informasi yang diterimanya, permasalahan minyak goreng ini belum terselesaikan dengan baik karena lambatnya respon dari Pemda dan Disperindag.
Jika Pemda dan Disperindagnya cekatan dan langsung bergerak ke bawah bisa mengantisipasi-nya dan tidak ada antrean warga hanya untuk mendapatkan minyak goreng," katanya.
Martin pun mencontohkan, di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, tidak ada antrean warga untuk mendapatkan minyak goreng karena pemerintah daerah dan dinas terkait bergerak cepat.
"Saya lagi di Dapil di Sumatera Utara, stok minyak goreng sudah masuk dan harga sudah berangsur-angsur turun. Sekarang di Labuhan Batu Utara harga minyak goreng sudah di angka 16 ribu tadinya 18 ribu," ujarnya.
Ketua DPP Partai NasDem itu mengatakan masyarakat tidak akan mau melakukan antrean panjang hanya untuk mendapatkan minyak goreng 1 hingga 2 liter kalau harga di pasaran itu sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR.
Seperti diketahui, antrean warga yang hendak membeli minyak goreng belakangan terjadi di sejumlah daerah, seperti Kecamatan Mojoroto, Kediri, Jawa Timur; Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan; dan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. (Sof/ANTARA)