Kemendagri Dorong Daerah Lakukan Transformasi Pelayanan Publik melalui Inovasi

Jakarta | FNN - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mendorong daerah melakukan transformasi pelayanan publik melalui inovasi.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam acara 4th Internasional Indonesia Conference on Interdisiplinary Studies (IICIS) 2023 secara virtual dari Ruang Video Conference BSKDN, Kamis (2/11/2023). 

Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah salah satunya dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang diberikan. 

Karena itu, menurutnya pemerintah daerah (Pemda) perlu terus memperbaharui pendekatan yang digunakan untuk melihat permasalahan terkait pelayanan publik dari berbagai aspek.

"Ketidaknyamanan dan ketidakpercayaan masyarakat harus dikurangi. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan tidak boleh tinggal diam dan acuh tak acuh terhadap kualitas pelayanan publik," ungkap Yusharto. 

Dia membeberkan beberapa hal yang perlu diketahui Pemda agar manfaat pelayanan publik dapat berkesinambungan.

Hal tersebut di antaranya pelayanan publik harus lebih cepat yang berarti memotong jalur birokrasi, lebih cerdas berarti mengurangi layanan manual, lebih murah berarti memotong biaya yang harus dikeluarkan, serta lebih mudah berarti menghilangkan syarat atau prasyarat.

Selain itu pelayanan juga harus lebih baik dengan tidak menggunakan cara-cara lama, tetapi menggantinya dengan cara-cara baru yang lebih inovatif. 

"Pelayanan publik harus memiliki prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Prinsip-prinsip tersebut perlu terus didorong dan ditanamkan ke seluruh sektor pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah," jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menyampaikan, telah banyak daerah mengadopsi dan menanamkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kemudian mengintegrasikan satu program ke program lainnya untuk mendapatkan gambaran hasil yang lebih luas.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan inovasi yakni peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.

"Kita harus meyakini bahwa melalui inovasi pelayanan akan semakin baik, masyarakat juga semakin sejahtera," tambahnya. 

Sejalan dengan itu, Yusharto mengapresiasi Pemda yang telah berkontribusi melaporkan inovasinya kepada pemerintah pusat melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID).

Jumlah inovasi yang di laporkan pada tahun 2023 juga mengalami peningkatan, yakni 28.539 inovasi dari 527 Pemda yang terdiri dari 10.914 inovasi digital dan 17.625 inovasi nondigital. 

"Ini bukti bahwa pemerintah daerah serius meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang diciptakannya, semoga ini langkah yang baik untuk kita meraih prestasi yang lebih tinggi di kancah dunia," pungkasnya. (Sur)

272

Related Post